SuaraMalang.id - Penetapan Anggota DPRD Kota Malang terpilih masih belum dapat dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Hal ini disebabkan adanya sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menjelaskan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengajukan gugatan ke MK terkait hasil suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Lowokwaru, Kota Malang.
"Permasalahannya di Dapil 5, anggota DPRD Dapil Lowokwaru dari PSI. Pihak terkaitnya adalah Nasdem, PDIP, dan PKS," ungkapnya pada Kamis (16/5/2024).
Aminah menambahkan bahwa sengketa ini berkaitan dengan perselisihan hasil suara. Namun, ia tidak menjelaskan detail selisih suara yang menjadi pokok sengketa.
"Intinya perselisihan hasil suara. Tetapi detail selisihnya berapa kami tidak menghitung, kan lokusnya banyak," imbuhnya.
Saat ini, KPU Kota Malang masih menunggu putusan dari MK. Sengketa ini telah memasuki tahap pengadilan di MK, dan proses pengumpulan alat bukti serta tanggapan dari termohon dan pemohon juga telah selesai.
"Kami masih menunggu putusan MK. Sekarang masih proses pengadilan, proses pengumpulan alat bukti sudah, tinggal menunggu putusan," ucap Aminah.
Menurut Aminah, MK diperkirakan akan membacakan putusan sengketa ini pada 21 atau 22 Mei 2024 mendatang.
"Kita tunggu dan ikuti putusannya MK. Kalau misalkan harus rekap ulang ya nanti kami laksanakan. Kalau ini prosedur sudah betul, ya menunggu BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)," jelasnya.
Setelah BRPK diterbitkan, KPU Kota Malang memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan Anggota DPRD Kota Malang dan perolehan kursi masing-masing partai.
"Setelah menerima BRPK, maksimal tiga hari KPU harus menetapkan DPRD dan perolehan kursi masing-masing partai," tandasnya.
Dengan demikian, seluruh pihak yang terkait dengan sengketa ini diharapkan bersabar menunggu hasil putusan MK dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Haji Makin Mudah! Petugas Imigrasi Kota Malang Jemput Bola, Jamaah Cuma Duduk Manis
-
10 Calon PPS Kota Batu Menghilang, Ada Apa?
-
Luas Lahan WTP Malang Menyusut, Ada Apa di Baliknya?
-
2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen ke KPU Kota Malang, Ini Sosoknya
-
Krisdayanti Makin Kencang Disebut Jadi Calon Wali Kota Malang
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah