SuaraMalang.id - Penetapan Anggota DPRD Kota Malang terpilih masih belum dapat dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Hal ini disebabkan adanya sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menjelaskan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengajukan gugatan ke MK terkait hasil suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Lowokwaru, Kota Malang.
"Permasalahannya di Dapil 5, anggota DPRD Dapil Lowokwaru dari PSI. Pihak terkaitnya adalah Nasdem, PDIP, dan PKS," ungkapnya pada Kamis (16/5/2024).
Aminah menambahkan bahwa sengketa ini berkaitan dengan perselisihan hasil suara. Namun, ia tidak menjelaskan detail selisih suara yang menjadi pokok sengketa.
"Intinya perselisihan hasil suara. Tetapi detail selisihnya berapa kami tidak menghitung, kan lokusnya banyak," imbuhnya.
Saat ini, KPU Kota Malang masih menunggu putusan dari MK. Sengketa ini telah memasuki tahap pengadilan di MK, dan proses pengumpulan alat bukti serta tanggapan dari termohon dan pemohon juga telah selesai.
"Kami masih menunggu putusan MK. Sekarang masih proses pengadilan, proses pengumpulan alat bukti sudah, tinggal menunggu putusan," ucap Aminah.
Menurut Aminah, MK diperkirakan akan membacakan putusan sengketa ini pada 21 atau 22 Mei 2024 mendatang.
"Kita tunggu dan ikuti putusannya MK. Kalau misalkan harus rekap ulang ya nanti kami laksanakan. Kalau ini prosedur sudah betul, ya menunggu BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)," jelasnya.
Setelah BRPK diterbitkan, KPU Kota Malang memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan Anggota DPRD Kota Malang dan perolehan kursi masing-masing partai.
"Setelah menerima BRPK, maksimal tiga hari KPU harus menetapkan DPRD dan perolehan kursi masing-masing partai," tandasnya.
Dengan demikian, seluruh pihak yang terkait dengan sengketa ini diharapkan bersabar menunggu hasil putusan MK dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Haji Makin Mudah! Petugas Imigrasi Kota Malang Jemput Bola, Jamaah Cuma Duduk Manis
-
10 Calon PPS Kota Batu Menghilang, Ada Apa?
-
Luas Lahan WTP Malang Menyusut, Ada Apa di Baliknya?
-
2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen ke KPU Kota Malang, Ini Sosoknya
-
Krisdayanti Makin Kencang Disebut Jadi Calon Wali Kota Malang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!