SuaraMalang.id - Penetapan Anggota DPRD Kota Malang terpilih masih belum dapat dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Hal ini disebabkan adanya sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menjelaskan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengajukan gugatan ke MK terkait hasil suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Lowokwaru, Kota Malang.
"Permasalahannya di Dapil 5, anggota DPRD Dapil Lowokwaru dari PSI. Pihak terkaitnya adalah Nasdem, PDIP, dan PKS," ungkapnya pada Kamis (16/5/2024).
Aminah menambahkan bahwa sengketa ini berkaitan dengan perselisihan hasil suara. Namun, ia tidak menjelaskan detail selisih suara yang menjadi pokok sengketa.
"Intinya perselisihan hasil suara. Tetapi detail selisihnya berapa kami tidak menghitung, kan lokusnya banyak," imbuhnya.
Saat ini, KPU Kota Malang masih menunggu putusan dari MK. Sengketa ini telah memasuki tahap pengadilan di MK, dan proses pengumpulan alat bukti serta tanggapan dari termohon dan pemohon juga telah selesai.
"Kami masih menunggu putusan MK. Sekarang masih proses pengadilan, proses pengumpulan alat bukti sudah, tinggal menunggu putusan," ucap Aminah.
Menurut Aminah, MK diperkirakan akan membacakan putusan sengketa ini pada 21 atau 22 Mei 2024 mendatang.
"Kita tunggu dan ikuti putusannya MK. Kalau misalkan harus rekap ulang ya nanti kami laksanakan. Kalau ini prosedur sudah betul, ya menunggu BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)," jelasnya.
Setelah BRPK diterbitkan, KPU Kota Malang memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan Anggota DPRD Kota Malang dan perolehan kursi masing-masing partai.
"Setelah menerima BRPK, maksimal tiga hari KPU harus menetapkan DPRD dan perolehan kursi masing-masing partai," tandasnya.
Dengan demikian, seluruh pihak yang terkait dengan sengketa ini diharapkan bersabar menunggu hasil putusan MK dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Haji Makin Mudah! Petugas Imigrasi Kota Malang Jemput Bola, Jamaah Cuma Duduk Manis
-
10 Calon PPS Kota Batu Menghilang, Ada Apa?
-
Luas Lahan WTP Malang Menyusut, Ada Apa di Baliknya?
-
2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen ke KPU Kota Malang, Ini Sosoknya
-
Krisdayanti Makin Kencang Disebut Jadi Calon Wali Kota Malang
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa