SuaraMalang.id - Sudha, anggota terpilih DPRD Malang, belum dilantik, namun telah tersandung kasus pelanggaran pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kejadian ini menarik perhatian khusus menjelang pelantikannya.
Marhaendra Pramudya Mahardika, Komisioner KPU Kabupaten Malang, mengatakan bahwa keputusan pelantikan Sudha sebagai anggota dewan tidak lagi berada dalam wewenang KPU setelah penetapan perolehan suara dan kursi terpilih.
"Penetapan anggota dewan terpilih adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui gubernur," ujar Mahardika, Kamis (11/7/2024).
Pramudya Mahardika menegaskan, Sudha telah lolos persyaratan pencalonan, termasuk bebas dari pidana selama 5 tahun sebelumnya, berdasarkan data administrasi yang ada.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Siapkan Anggaran Rp 120 Miliar untuk Pilkada 2024
Namun, kasus yang muncul setelah penetapan membuat status pelantikannya bergantung pada proses hukum berikutnya.
Keputusan akhir mengenai apakah Sudha bisa atau tidak dilantik tergantung pada partai politik yang mencalonkannya, serta kewenangan dari Pemprov Jawa Timur.
"Berkaitan dengan dilantik atau tidak, itu bukan wilayah kami lagi, itu sudah di wilayahnya parpol," tambah Mahardika.
Sudha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro, telah dituduh terlibat dalam korupsi dan gratifikasi, yang termasuk dalam pengelolaan TKD.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Malang dan sedang dalam tahap penyelidikan. Warga Desa Kanigoro dan tokoh masyarakat setempat telah mendatangi Polres Malang untuk menanyakan perkembangan pengaduan masyarakat yang telah dilayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Heri Cahyono Melenggang Mulus Lewat Jalur Independen, Bisa Taklukkan Pilkada Kota Malang?
Dalam Pemilihan Umum 2024, Sudha terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 8,828 dan diumumkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih melalui Keputusan KPU Kabupaten Malang nomor 1313 tahun 2024.
Sebagai mantan Kepala Desa yang telah menjabat selama tiga periode, kasus hukum yang melibatkan Sudha ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan kepemimpinan yang akan dibawanya ke DPRD Kabupaten Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Pemilu Ramah Disabilitas Masih Jauh Panggang dari Api
-
Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol
-
KPU Pakai Dana Pemilu buat Sewa Private Jet, Fedi Nuril: Heh Loyang Bakwan...
-
Dukung Donald Trump di Pilpres AS, Kakak Tim Walz 'Bongkar' Alasannya
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi
-
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum