SuaraMalang.id - Sudha, anggota terpilih DPRD Malang, belum dilantik, namun telah tersandung kasus pelanggaran pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kejadian ini menarik perhatian khusus menjelang pelantikannya.
Marhaendra Pramudya Mahardika, Komisioner KPU Kabupaten Malang, mengatakan bahwa keputusan pelantikan Sudha sebagai anggota dewan tidak lagi berada dalam wewenang KPU setelah penetapan perolehan suara dan kursi terpilih.
"Penetapan anggota dewan terpilih adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui gubernur," ujar Mahardika, Kamis (11/7/2024).
Pramudya Mahardika menegaskan, Sudha telah lolos persyaratan pencalonan, termasuk bebas dari pidana selama 5 tahun sebelumnya, berdasarkan data administrasi yang ada.
Namun, kasus yang muncul setelah penetapan membuat status pelantikannya bergantung pada proses hukum berikutnya.
Keputusan akhir mengenai apakah Sudha bisa atau tidak dilantik tergantung pada partai politik yang mencalonkannya, serta kewenangan dari Pemprov Jawa Timur.
"Berkaitan dengan dilantik atau tidak, itu bukan wilayah kami lagi, itu sudah di wilayahnya parpol," tambah Mahardika.
Sudha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro, telah dituduh terlibat dalam korupsi dan gratifikasi, yang termasuk dalam pengelolaan TKD.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Malang dan sedang dalam tahap penyelidikan. Warga Desa Kanigoro dan tokoh masyarakat setempat telah mendatangi Polres Malang untuk menanyakan perkembangan pengaduan masyarakat yang telah dilayangkan sebelumnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Siapkan Anggaran Rp 120 Miliar untuk Pilkada 2024
Dalam Pemilihan Umum 2024, Sudha terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 8,828 dan diumumkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih melalui Keputusan KPU Kabupaten Malang nomor 1313 tahun 2024.
Sebagai mantan Kepala Desa yang telah menjabat selama tiga periode, kasus hukum yang melibatkan Sudha ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan kepemimpinan yang akan dibawanya ke DPRD Kabupaten Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
DPRD Kota Malang Siapkan Anggaran Rp 120 Miliar untuk Pilkada 2024
-
Heri Cahyono Melenggang Mulus Lewat Jalur Independen, Bisa Taklukkan Pilkada Kota Malang?
-
Drama Politik di Dapil 5 Lowokwaru! Nasib Kursi DPRD di Ujung Tanduk
-
2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen ke KPU Kota Malang, Ini Sosoknya
-
Baru Didirikan, Partai Negoro Bertekad Melawan Kejahatan Elite
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik