SuaraMalang.id - Sudha, anggota terpilih DPRD Malang, belum dilantik, namun telah tersandung kasus pelanggaran pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kejadian ini menarik perhatian khusus menjelang pelantikannya.
Marhaendra Pramudya Mahardika, Komisioner KPU Kabupaten Malang, mengatakan bahwa keputusan pelantikan Sudha sebagai anggota dewan tidak lagi berada dalam wewenang KPU setelah penetapan perolehan suara dan kursi terpilih.
"Penetapan anggota dewan terpilih adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui gubernur," ujar Mahardika, Kamis (11/7/2024).
Pramudya Mahardika menegaskan, Sudha telah lolos persyaratan pencalonan, termasuk bebas dari pidana selama 5 tahun sebelumnya, berdasarkan data administrasi yang ada.
Namun, kasus yang muncul setelah penetapan membuat status pelantikannya bergantung pada proses hukum berikutnya.
Keputusan akhir mengenai apakah Sudha bisa atau tidak dilantik tergantung pada partai politik yang mencalonkannya, serta kewenangan dari Pemprov Jawa Timur.
"Berkaitan dengan dilantik atau tidak, itu bukan wilayah kami lagi, itu sudah di wilayahnya parpol," tambah Mahardika.
Sudha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro, telah dituduh terlibat dalam korupsi dan gratifikasi, yang termasuk dalam pengelolaan TKD.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Malang dan sedang dalam tahap penyelidikan. Warga Desa Kanigoro dan tokoh masyarakat setempat telah mendatangi Polres Malang untuk menanyakan perkembangan pengaduan masyarakat yang telah dilayangkan sebelumnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Siapkan Anggaran Rp 120 Miliar untuk Pilkada 2024
Dalam Pemilihan Umum 2024, Sudha terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 8,828 dan diumumkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih melalui Keputusan KPU Kabupaten Malang nomor 1313 tahun 2024.
Sebagai mantan Kepala Desa yang telah menjabat selama tiga periode, kasus hukum yang melibatkan Sudha ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan kepemimpinan yang akan dibawanya ke DPRD Kabupaten Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
DPRD Kota Malang Siapkan Anggaran Rp 120 Miliar untuk Pilkada 2024
-
Heri Cahyono Melenggang Mulus Lewat Jalur Independen, Bisa Taklukkan Pilkada Kota Malang?
-
Drama Politik di Dapil 5 Lowokwaru! Nasib Kursi DPRD di Ujung Tanduk
-
2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen ke KPU Kota Malang, Ini Sosoknya
-
Baru Didirikan, Partai Negoro Bertekad Melawan Kejahatan Elite
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan