SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial ITP (31), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan kasus pemerasan disertai ancaman penculikan terhadap mantan majikannya.
Laporan tersebut diajukan pada Jumat (11/10/2024) oleh korban yang datang ke Polres Malang dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Dr. Djatmiko & Partners.
“Kami mendampingi klien kami untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh ITP. Dugaan tersebut meliputi tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan memasuki pekarangan serta rumah tanpa izin,” ujar Moh Syukur Fahmi, kuasa hukum korban, saat ditemui di Polres Malang.
Kasus ini bermula pada 26 Juli 2024, ketika ITP diduga mendatangi kediaman keluarga korban yang berada di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Saat itu, ibu korban sedang sendirian di rumah.
Baca Juga: Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor
Tanpa izin, ITP memasuki rumah dan merampas telepon milik ibu korban. Tidak hanya itu, ITP juga mengancam akan melaporkan korban kepada pihak berwajib dengan tuduhan menggelapkan uang sebesar Rp 7 miliar yang berasal dari seseorang di Lamongan.
“ITP datang ke rumah dengan segerombolan orang. Pada saat itu, ibu korban yang merupakan pengurus yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Tumpang, sedang berada di rumah sendirian. Pelaku merampas handphone milik ibu korban, mengambil foto-foto tanpa izin, dan menuduh korban membawa uang dalam jumlah besar,” jelas Fahmi.
Pelaku sempat memeriksa isi handphone ibu korban dan memotret beberapa data pribadi, kemudian mengembalikan perangkat tersebut. Namun, pelaku masih mengancam bahwa korban akan diculik jika uang yang diminta tidak diserahkan.
Berdasarkan keterangan Faradilla Anisatus Solikhah, yang merupakan korban sekaligus pelapor, kejadian tersebut bukan kali pertama ITP melakukan pemerasan.
ITP, yang pernah menjadi sopir pribadi keluarga selama hampir satu tahun, sudah berulang kali datang ke rumah dengan modus menagih uang.
Baca Juga: Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
Namun, ancaman penculikan dan tuduhan membawa uang miliaran ini baru pertama kali terjadi pada bulan Maret 2024.
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI