Bahkan, ibu korban mengaku nomor teleponnya diblokir oleh beberapa anggota keluarga yang termakan isu yang disebarkan oleh ITP.
“Akibat perbuatan ITP, nama baik keluarga tercemar, dan keluarga kami difitnah. Ibu saya bahkan diblokir oleh saudara-saudara kami karena tuduhan palsu ini,” keluh Faradilla.
Tidak hanya merasa trauma, korban juga mengaku khawatir terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya. Ancaman penculikan dan intimidasi yang dilakukan oleh ITP membuat keluarga merasa tidak aman, terutama karena pelaku sangat memahami seluk-beluk aktivitas keluarga korban.
Atas perbuatannya, ITP dilaporkan dengan dua dugaan tindak pidana, yaitu Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman dan Pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
Selain itu, tim kuasa hukum korban berencana menambahkan pasal tentang pencemaran nama baik sesuai hasil perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menunggu pengembangan dari penyidik. Kalau untuk dugaan pencemaran nama baik, akan kami tambahkan dalam laporan setelah ada hasil lebih lanjut,” ujar Fahmi.
Polres Malang yang telah menerima laporan ini akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Tumpang menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil ITP untuk dilakukan klarifikasi dan proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini, mengingat ITP sering datang ke rumah korban bersama sekelompok orang.
“Kami akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melihat apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tentunya ini akan dilakukan secara transparan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujar pihak Polres Malang.
Baca Juga: Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor
Sementara itu, Faradilla berharap proses hukum bisa berjalan dengan lancar, dan pelaku bisa ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar, meskipun pernah bekerja sama dalam kapasitas yang dekat seperti mantan pekerja atau sopir pribadi.
“Ini peringatan bagi semua. Jangan pernah lengah meskipun orang tersebut pernah bekerja dengan kita. Pastikan keamanan keluarga adalah yang utama,” pungkas Faradilla.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor
-
Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
-
Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
-
Wartawan Abal-abal Ditangkap Usai Ngaku Polisi dan Peras Pemilik Pertashop
-
Usai Ngopi di Warung, Suyono Tewas Ditabrak Kereta di Perlintasan Klojen
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif