Bahkan, ibu korban mengaku nomor teleponnya diblokir oleh beberapa anggota keluarga yang termakan isu yang disebarkan oleh ITP.
“Akibat perbuatan ITP, nama baik keluarga tercemar, dan keluarga kami difitnah. Ibu saya bahkan diblokir oleh saudara-saudara kami karena tuduhan palsu ini,” keluh Faradilla.
Tidak hanya merasa trauma, korban juga mengaku khawatir terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya. Ancaman penculikan dan intimidasi yang dilakukan oleh ITP membuat keluarga merasa tidak aman, terutama karena pelaku sangat memahami seluk-beluk aktivitas keluarga korban.
Atas perbuatannya, ITP dilaporkan dengan dua dugaan tindak pidana, yaitu Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman dan Pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
Selain itu, tim kuasa hukum korban berencana menambahkan pasal tentang pencemaran nama baik sesuai hasil perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menunggu pengembangan dari penyidik. Kalau untuk dugaan pencemaran nama baik, akan kami tambahkan dalam laporan setelah ada hasil lebih lanjut,” ujar Fahmi.
Polres Malang yang telah menerima laporan ini akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Tumpang menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil ITP untuk dilakukan klarifikasi dan proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini, mengingat ITP sering datang ke rumah korban bersama sekelompok orang.
“Kami akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melihat apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tentunya ini akan dilakukan secara transparan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujar pihak Polres Malang.
Baca Juga: Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor
Sementara itu, Faradilla berharap proses hukum bisa berjalan dengan lancar, dan pelaku bisa ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar, meskipun pernah bekerja sama dalam kapasitas yang dekat seperti mantan pekerja atau sopir pribadi.
“Ini peringatan bagi semua. Jangan pernah lengah meskipun orang tersebut pernah bekerja dengan kita. Pastikan keamanan keluarga adalah yang utama,” pungkas Faradilla.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor
-
Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
-
Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
-
Wartawan Abal-abal Ditangkap Usai Ngaku Polisi dan Peras Pemilik Pertashop
-
Usai Ngopi di Warung, Suyono Tewas Ditabrak Kereta di Perlintasan Klojen
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah
-
Topeng Ayah Mantan Pacar: Aksi Bejat Driver Ojol di Malang Terbongkar Berkat Firasat Guru