Bahkan, ibu korban mengaku nomor teleponnya diblokir oleh beberapa anggota keluarga yang termakan isu yang disebarkan oleh ITP.
“Akibat perbuatan ITP, nama baik keluarga tercemar, dan keluarga kami difitnah. Ibu saya bahkan diblokir oleh saudara-saudara kami karena tuduhan palsu ini,” keluh Faradilla.
Tidak hanya merasa trauma, korban juga mengaku khawatir terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya. Ancaman penculikan dan intimidasi yang dilakukan oleh ITP membuat keluarga merasa tidak aman, terutama karena pelaku sangat memahami seluk-beluk aktivitas keluarga korban.
Atas perbuatannya, ITP dilaporkan dengan dua dugaan tindak pidana, yaitu Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman dan Pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
Baca Juga: Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor
Selain itu, tim kuasa hukum korban berencana menambahkan pasal tentang pencemaran nama baik sesuai hasil perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menunggu pengembangan dari penyidik. Kalau untuk dugaan pencemaran nama baik, akan kami tambahkan dalam laporan setelah ada hasil lebih lanjut,” ujar Fahmi.
Polres Malang yang telah menerima laporan ini akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Tumpang menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil ITP untuk dilakukan klarifikasi dan proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini, mengingat ITP sering datang ke rumah korban bersama sekelompok orang.
“Kami akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melihat apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tentunya ini akan dilakukan secara transparan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujar pihak Polres Malang.
Baca Juga: Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
Sementara itu, Faradilla berharap proses hukum bisa berjalan dengan lancar, dan pelaku bisa ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar, meskipun pernah bekerja sama dalam kapasitas yang dekat seperti mantan pekerja atau sopir pribadi.
“Ini peringatan bagi semua. Jangan pernah lengah meskipun orang tersebut pernah bekerja dengan kita. Pastikan keamanan keluarga adalah yang utama,” pungkas Faradilla.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor
-
Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
-
Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
-
Wartawan Abal-abal Ditangkap Usai Ngaku Polisi dan Peras Pemilik Pertashop
-
Usai Ngopi di Warung, Suyono Tewas Ditabrak Kereta di Perlintasan Klojen
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat