Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 18:20 WIB
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Pasar Minggu Jakarta dan menewaskan satu orang. Kecelakaan itu melibatkan anak salah satu petinggi polisi. (Pixabay)

SuaraMalang.id - Peristiwa kecelakaan yang melibatkan seorang remaja dan ibunya terjadi di Jalan Raya Pakisaji, Dusun Jatirejo, Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Kamis (10/10/2024).

Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kecerobohan remaja berusia 14 tahun yang mengendarai sepeda motor dan kurang berhati-hati saat menyeberang jalan.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna, mengungkapkan bahwa remaja tersebut berinisial AZF, warga Desa Pakisaji, Kabupaten Malang.

Pada saat kecelakaan, AZF sedang membonceng ibunya, Khoridatul Baiyah (50), menggunakan sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi N 6136 BAF.

Baca Juga: Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari

"Pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Grand mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. Kondisi mereka belum dapat dipastikan lebih lanjut, tetapi kedua korban mengalami luka cukup parah," ujar Ipda Joko Taruna, yang akrab disapa Jotar, saat dikonfirmasi, Jumat (11/102/2024).

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan terjadi saat AZF keluar dari sebuah gang di sisi barat jalan. Ketika mencoba menyeberang ke arah selatan, remaja tersebut tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah selatan, yang pada saat itu ada sepeda motor Honda GL Max bernomor polisi N 5568 EBN yang melaju dengan cepat.

Pengendara Honda GL Max berinisial NS (16), warga Desa Sumberpucung, Kabupaten Malang, tidak dapat menghindari tabrakan tersebut karena jarak yang terlalu dekat.

Akibatnya, kedua kendaraan terlibat tabrakan samping yang menyebabkan AZF dan ibunya terjatuh dan mengalami luka parah.

Baca Juga: Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?

"Pengendara Honda Grand pada saat keluar gang tidak memperhatikan situasi kendaraan lain yang sedang melaju lurus. Sehingga terjadi tabrak samping dengan kendaraan Honda GL Max," jelas Jotar.

Sementara itu, pengendara Honda GL Max, NS, hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani perawatan rawat jalan. Kendati begitu, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami kerusakan.

"Kedua sepeda motor mengalami kerusakan dan kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tambah Ipda Joko.

Dampak Kecelakaan dan Langkah Tindak Lanjut

Selain mengakibatkan korban luka-luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 500 ribu.

Polisi saat ini masih menyelidiki lebih dalam kronologi kecelakaan, serta memastikan apakah ada faktor lain yang menyebabkan peristiwa ini terjadi, seperti kelalaian atau kecepatan berkendara.

Setelah insiden tersebut, kedua korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen.

Hingga berita ini ditulis, kondisi terbaru dari ibu dan anak tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit.

Imbauan Kepada Masyarakat

Ipda Joko Taruna mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

“Remaja yang masih berusia 14 tahun belum memiliki kecakapan dan pengalaman yang cukup untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini sangat berbahaya, baik bagi pengendara sendiri maupun orang lain di sekitarnya,” tegas Jotar.

Kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di jalan raya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan memastikan kondisi jalan aman sebelum menyeberang atau berbelok.

“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih waspada dan bijak dalam memberikan izin anak-anak mereka untuk berkendara. Usia yang terlalu muda membuat mereka belum siap secara fisik dan mental untuk menghadapi situasi di jalan raya,” ujar Jotar.

Keluarga besar dari Khoridatul Baiyah dan AZF kini hanya bisa berharap agar kondisi kedua korban bisa segera pulih dari cedera yang mereka alami. Dukungan moral dari tetangga dan kerabat diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan mereka.

Pihak kepolisian juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap aturan dan pengawasan kendaraan bermotor di kalangan anak-anak dan remaja di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami akan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara dan risiko yang mungkin terjadi jika aturan ini tidak ditaati,” pungkas Ipda Joko.

Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan para orang tua dapat lebih memperhatikan aturan keselamatan dan tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More