SuaraMalang.id - Oknum wartawan salah satu media online berinisial AME kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga memeras seorang pemilik Pertashop di Dusun Pekiringan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Tidak hanya itu, AME juga dilaporkan mengaku sebagai anggota kepolisian dalam menjalankan aksinya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polsek Genteng dengan dukungan dari Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono, menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Polri, melainkan seorang oknum wartawan.
“Kami pastikan pelaku berinisial AME bukan anggota Polri. Ini murni tindakan pemerasan oleh oknum wartawan media online,” ujar Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandono, Selasa (17/9/2024).
Menurut Suwandono, aksi pemerasan ini terjadi pada Kamis (12/9/2024), ketika korban, Mauludi, pemilik Pertashop, dimintai sejumlah uang oleh pelaku.
Pelaku mengaku sebagai polisi untuk menekan korban agar memberikan uang.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng. Menanggapi laporan tersebut, polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.
"Pelaku telah ditangkap dan dikenakan Pasal 482 atau 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara," tambah Suwandono.
Baca Juga: Dua Belas Anggota LSM Ditangkap di Tuban Atas Tuduhan Pemerasan
Ia juga memastikan bahwa Siwas dan Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan tidak menemukan adanya keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dua Belas Anggota LSM Ditangkap di Tuban Atas Tuduhan Pemerasan
-
Geger Aksi Dugaan Pemerasan Berkedok Tuduhan Ugal-ugalan di Lawang, Polisi Periksa CCTV
-
Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
-
Serahkan Santunan, Satlantas Datangi Setiap Rumah Keluarga Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM
-
2 Pelaku Pemerasan dan Pramanisme Ditangkap Polres Malang, 1 Orang dalam Pengejaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam