SuaraMalang.id - Polres Malang berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (24), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Tersangka menggunakan modus memperdaya korban yang dikenalnya melalui aplikasi kencan, lalu membawa kabur barang berharga milik korban. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa FA menggunakan aplikasi kencan untuk mencari calon korban.
Setelah berkenalan dan menjalin komunikasi, pelaku mulai mendekati korban untuk mendapatkan kepercayaan mereka.
"Modus pelaku adalah dengan melakukan perkenalan terhadap korban melalui aplikasi pencarian jodoh. Setelah merasa dekat, pelaku meminjam barang berharga milik korban, yang kemudian dibawa kabur tanpa dikembalikan," ujar AKP Ponsen Dadang Martianto, Kamis (10/10/2024).
Korban Tertipu Setelah Dua Bulan Kenalan
Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial PN (24). Korban baru mengenal pelaku selama dua bulan melalui aplikasi kencan tersebut sebelum terjadinya penipuan.
Awalnya, PN tidak menaruh curiga dan mempercayai FA, hingga pada tanggal 29 Agustus 2024, FA meminjam sepeda motor milik PN dengan alasan untuk mengambil uang.
"Pada saat itu, pelaku beralasan meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban untuk mengambil uang. Namun, setelah motor dipinjam, pelaku tidak kunjung mengembalikannya dan justru menghilang," ujar AKP Dadang.
Baca Juga: Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
Korban yang merasa janggal kemudian mencoba menghubungi pelaku berkali-kali, namun pelaku selalu menghindar dan memberikan alasan yang berbelit-belit.
Puncaknya, FA memblokir nomor telepon korban untuk menghindari permintaan pengembalian motor tersebut.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Setelah 10 hari tanpa kejelasan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangploso. Dalam laporannya, PN menyertakan bukti-bukti kepemilikan kendaraan serta riwayat komunikasi dengan pelaku. Polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran terhadap identitas serta lokasi pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah menerima laporan korban," ungkap AKP Dadang.
Setelah ditangkap, FA mengakui perbuatannya kepada polisi. Pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp 3,5 juta dan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
-
Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
-
Usai Ngopi di Warung, Suyono Tewas Ditabrak Kereta di Perlintasan Klojen
-
Sopir Tewas Terjepit! Pikap Ringsek Usai Terjun di JLS Malang
-
Tragedi di Jalibar: Remaja Putri Tewas dalam Kecelakaan Maut di Malang
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri
-
BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris