SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dana hibah DPRD Jawa Timur.
Pemeriksaan ini dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota pada Selasa, 17 September 2024, mulai pukul 13.15 WIB hingga 18.00 WIB.
Saksi-saksi yang dipanggil meliputi perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat dalam penerimaan dana hibah tersebut.
Mereka adalah BBH dari Pokmas Manunggal, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum, MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I.
Salah satu saksi, Wira dari Pokmas Sekar Arum, mengungkapkan bahwa ia mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik KPK.
"Pertanyaan-pertanyaan berfokus pada proses pembuatan proposal, pembukaan rekening, dan detail proyek yang dikerjakan," jelas Wira, Kamis (18/9/2024).
Ia juga menegaskan bahwa Pokmas Sekar Arum adalah entitas nyata dan bukan fiktif, serta telah menerima dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp181 juta untuk proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah di Tajinan, Kabupaten Malang.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim untuk periode 2019-2022.
Baca Juga: KPK Periksa 7 Pokmas Malang, Terkait Kasus Korupsi?
Penyidik KPK masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait dengan aliran dana dan proses pengajuan yang terlibat dalam kasus ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPK Periksa 7 Pokmas Malang, Terkait Kasus Korupsi?
-
Tim Labfor Polda Jatim Fokus Selidiki Lantai Tiga Pasar Comboran Baru Barat
-
HM Sanusi Ajukan Cuti Kampanye, Beri Pesan Perpisahan kepada ASN Malang
-
Penyelidikan Kebakaran Pasar Comboran: Polisi Panggil Tiga Saksi
-
PKS Malang Tancap Gas untuk Pemenangan Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!