SuaraMalang.id - Proses pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang semakin disorot.
Kejanggalan terkait pengadaan ambulans berbasis Hyundai Staria, mobil kelas premium yang selevel dengan Toyota Alphard, menimbulkan pertanyaan besar.
Terbaru, muncul dugaan bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sesuai DPA, pengadaan ambulans tahun 2022 seharusnya melibatkan delapan unit mobil Toyota Hiace, yang dirancang sesuai standar ambulans PSC 119.
Namun, hanya tujuh unit yang direalisasikan, dan bukan Hiace yang dibeli, melainkan Hyundai Staria yang harganya hampir dua kali lipat lebih mahal dari Hiace.
Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), M Zuhdy Ahmadi, mempertanyakan perubahan merek mobil tersebut.
"Kami sedang menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas perubahan ini. Jika perubahan dilakukan tanpa dasar yang jelas atau tanpa adendum resmi, ini bisa menjadi masalah serius," tegas Ahmadi, Selasa (17/9/2024).
Bukan hanya jumlah dan jenis mobil yang berubah, fasilitas dan interior ambulans juga dinilai tidak sesuai dengan standar yang diajukan.
Ambulans yang seharusnya dilengkapi dengan peralatan medis darurat setara ICU atau UGD berjalan, justru hadir dengan fasilitas yang lebih rendah dari yang direncanakan.
Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
Sementara itu, permasalahan lain muncul terkait penerbitan BPKB dan STNK, yang diduga terhambat karena keberatan dari ATPM Hyundai, mengingat Staria adalah mobil kelas mewah.
Hingga kini, kelengkapan dokumen kendaraan tersebut masih menjadi tanda tanya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai bahwa pengadaan ini tidak profesional.
"Mengapa spesifikasi diubah dan mobil mewah yang dipilih? Seharusnya, prioritas ada pada peralatan medis yang canggih, bukan pada mahalnya mobil," kritik Qodir.
Inspektur Kabupaten Malang, Nur Cahyo, mengaku belum mengetahui perubahan ini dan akan segera meminta klarifikasi dari Kepala Dinkes.
"Saya akan minta laporan dari Kadinkes dan segera melapor ke bupati jika memang ada persoalan serius," ungkap Cahyo.
Berita Terkait
-
Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
-
Satu Wisatawan Masih Hilang Pasca Tenggelam di Sungai Coban Kedung Darmo
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Selasa Besok Pemutusan Sementara Layanan Air di Sawojajar Akibat Perbaikan Pipa
-
GUS Siapkan 'Satu Desa Satu Ambulans' dalam Pilkada Malang 2024
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?