SuaraMalang.id - Proses pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang semakin disorot.
Kejanggalan terkait pengadaan ambulans berbasis Hyundai Staria, mobil kelas premium yang selevel dengan Toyota Alphard, menimbulkan pertanyaan besar.
Terbaru, muncul dugaan bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sesuai DPA, pengadaan ambulans tahun 2022 seharusnya melibatkan delapan unit mobil Toyota Hiace, yang dirancang sesuai standar ambulans PSC 119.
Namun, hanya tujuh unit yang direalisasikan, dan bukan Hiace yang dibeli, melainkan Hyundai Staria yang harganya hampir dua kali lipat lebih mahal dari Hiace.
Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), M Zuhdy Ahmadi, mempertanyakan perubahan merek mobil tersebut.
"Kami sedang menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas perubahan ini. Jika perubahan dilakukan tanpa dasar yang jelas atau tanpa adendum resmi, ini bisa menjadi masalah serius," tegas Ahmadi, Selasa (17/9/2024).
Bukan hanya jumlah dan jenis mobil yang berubah, fasilitas dan interior ambulans juga dinilai tidak sesuai dengan standar yang diajukan.
Ambulans yang seharusnya dilengkapi dengan peralatan medis darurat setara ICU atau UGD berjalan, justru hadir dengan fasilitas yang lebih rendah dari yang direncanakan.
Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
Sementara itu, permasalahan lain muncul terkait penerbitan BPKB dan STNK, yang diduga terhambat karena keberatan dari ATPM Hyundai, mengingat Staria adalah mobil kelas mewah.
Hingga kini, kelengkapan dokumen kendaraan tersebut masih menjadi tanda tanya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai bahwa pengadaan ini tidak profesional.
"Mengapa spesifikasi diubah dan mobil mewah yang dipilih? Seharusnya, prioritas ada pada peralatan medis yang canggih, bukan pada mahalnya mobil," kritik Qodir.
Inspektur Kabupaten Malang, Nur Cahyo, mengaku belum mengetahui perubahan ini dan akan segera meminta klarifikasi dari Kepala Dinkes.
"Saya akan minta laporan dari Kadinkes dan segera melapor ke bupati jika memang ada persoalan serius," ungkap Cahyo.
Berita Terkait
-
Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
-
Satu Wisatawan Masih Hilang Pasca Tenggelam di Sungai Coban Kedung Darmo
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Selasa Besok Pemutusan Sementara Layanan Air di Sawojajar Akibat Perbaikan Pipa
-
GUS Siapkan 'Satu Desa Satu Ambulans' dalam Pilkada Malang 2024
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Datang Sendiri ke Kantor Polisi, Pengasuh Ponpes di Malang Resmi Tersangka Pelecehan
-
Gus Thuba Pimpin Penyegelan 3 Ponpes di Malang Usai Skandal 20 Tahun Terkuak
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM