SuaraMalang.id - Lelaki berinisial PJ, 27 tahun, dari Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap RG, seorang wanita penyandang disabilitas tunawicara.
Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 4 September 2024, dan PJ kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Menurut Aiptu Erlehana dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Malang, PJ dikenai Pasal 6 Ayat (3) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
“Pelaku dan korban telah saling mengenal sebelumnya, saat pelaku bekerja sebagai buruh panen cengkeh di lingkungan rumah korban,” jelas Erlehana, Selasa (17/9/2024).
Insiden ini terjadi ketika PJ mengajak RG pergi bersamanya, yang kemudian berujung pada serangkaian pemerkosaan di berbagai lokasi, termasuk di rumah tersangka.
Korban mengaku telah diperkosa tiga kali dalam satu hari oleh PJ, yang berhasil memanfaatkan keadaan korban untuk melancarkan tindakannya.
Keluarga korban dan warga setempat yang mencari RG, akhirnya menemukannya malam harinya saat tersangka mengantar korban pulang.
Setelah pengakuan dari korban, PJ tidak dapat mengelak dan akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian oleh keluarga dan warga.
Polres Malang, bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, telah mengambil langkah-langkah pendampingan bagi korban.
Baca Juga: Satu Wisatawan Masih Hilang Pasca Tenggelam di Sungai Coban Kedung Darmo
“Kami telah mengirimkan surat pendampingan dan pemeriksaan psikolog, dan juga telah menghubungi ahli bahasa isyarat dari SLB Sumberpucung untuk mendukung penyidikan lebih lanjut,” tambah Erlehana.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Satu Wisatawan Masih Hilang Pasca Tenggelam di Sungai Coban Kedung Darmo
-
Selasa Besok Pemutusan Sementara Layanan Air di Sawojajar Akibat Perbaikan Pipa
-
GUS Siapkan 'Satu Desa Satu Ambulans' dalam Pilkada Malang 2024
-
Pujianto Terancam 12 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerkosaan Perempuan Tunawicara di Kabupaten Malang
-
Usai Ngopi di Warung, Suyono Tewas Ditabrak Kereta di Perlintasan Klojen
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?