SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana melakukan evaluasi dan penertiban terhadap penataan parkir di Jalan Semeru dan Jalan Bromo, sebagai bagian dari upaya peningkatan kelancaran lalu lintas.
Langkah ini diambil menyusul implementasi rekayasa lalu lintas di Jalan Buring yang telah berlangsung sejak sepekan lalu.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat parkir liar di kedua jalan tersebut.
"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Kami juga sedang mencari alternatif lokasi parkir lain untuk menghindari penumpukan kendaraan," kata Jaya, sapaan akrab Widjaja.
Baca Juga: Hukum Kejam atau Kurang Edukasi? Derita Kakek Piyono dan Ikan Peliharaannya
Rekayasa lalu lintas yang sudah dilakukan sebelumnya di Jalan Buring memungkinkan pengendara dari arah Jalan Brigjen Slamet Riadi atau Oro-oro Dowo untuk berbelok kanan langsung, yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yang lebih membatasi pergerakan kendaraan.
Uji coba rekayasa ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Namun, kendala seperti minimnya ketersediaan kantong parkir masih menjadi masalah yang harus diatasi. "Meski ada kendala, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki situasi ini," tambah Jaya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas kendaraan yang parkir di sekitar Jalan Semeru dan Jalan Bromo seringkali menyebabkan lalu lintas menjadi tersendat, terutama karena parkir yang berada di tepi jalan umum. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk evaluasi dan penataan ulang parkir di area tersebut.
Dishub Kota Malang telah mencatat adanya 973 titik parkir dengan total juru parkir yang diperkirakan mencapai 3.000 orang se-Kota Malang.
Baca Juga: Tragis! Kakek Ini Dipenjara Gara-gara Ikan Peliharaan Seharga Rp10 Ribu
Upaya penataan ulang ini diharapkan dapat memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik bagi warga Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Penampakan Rumah Elit Arafah Rianti, Diamuk Tetangga karena Parkir Sembarangan
-
Bikin Tetangga Ngamuk, Arafah Rianti Bisa Terancam 2 Bulan Penjara karena Parkir Mobil Sembarangan
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir