SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana melakukan evaluasi dan penertiban terhadap penataan parkir di Jalan Semeru dan Jalan Bromo, sebagai bagian dari upaya peningkatan kelancaran lalu lintas.
Langkah ini diambil menyusul implementasi rekayasa lalu lintas di Jalan Buring yang telah berlangsung sejak sepekan lalu.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat parkir liar di kedua jalan tersebut.
"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Kami juga sedang mencari alternatif lokasi parkir lain untuk menghindari penumpukan kendaraan," kata Jaya, sapaan akrab Widjaja.
Baca Juga: Hukum Kejam atau Kurang Edukasi? Derita Kakek Piyono dan Ikan Peliharaannya
Rekayasa lalu lintas yang sudah dilakukan sebelumnya di Jalan Buring memungkinkan pengendara dari arah Jalan Brigjen Slamet Riadi atau Oro-oro Dowo untuk berbelok kanan langsung, yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yang lebih membatasi pergerakan kendaraan.
Uji coba rekayasa ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Namun, kendala seperti minimnya ketersediaan kantong parkir masih menjadi masalah yang harus diatasi. "Meski ada kendala, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki situasi ini," tambah Jaya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas kendaraan yang parkir di sekitar Jalan Semeru dan Jalan Bromo seringkali menyebabkan lalu lintas menjadi tersendat, terutama karena parkir yang berada di tepi jalan umum. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk evaluasi dan penataan ulang parkir di area tersebut.
Dishub Kota Malang telah mencatat adanya 973 titik parkir dengan total juru parkir yang diperkirakan mencapai 3.000 orang se-Kota Malang.
Baca Juga: Tragis! Kakek Ini Dipenjara Gara-gara Ikan Peliharaan Seharga Rp10 Ribu
Upaya penataan ulang ini diharapkan dapat memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik bagi warga Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hukum Kejam atau Kurang Edukasi? Derita Kakek Piyono dan Ikan Peliharaannya
-
Tragis! Kakek Ini Dipenjara Gara-gara Ikan Peliharaan Seharga Rp10 Ribu
-
Viral Fenomena Ratusan Burung Hinggap di Kabel Listrik Malang
-
Kampanye Rawan Ricuh, KPU Kota Malang Siapkan Strategi Antisipasi
-
Kantongi Tiket PDIP, Sam HC-Ganis Rumkopo Mendaftar ke KPU Kota Malang Hari Ini
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!