Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:17 WIB
Pasangan Bakal Calon Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Heri Cahyono-Ganis Rumpoko ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Rabu (28/8/2024) malam. ANTARA/Ananto Pradana

SuaraMalang.id - Heri Cahyono (Sam HC) akhirnya mengantongi rekomendasi dari PDIP untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang di Pilkada 2024. Dia akan berpasangan dengan Ganis Rumpoko sebagai bakal calon wakilnya.

Sebelumnya, Sam HC bersama Risky Wahyu Utomo sempat mendaftar melalui jalur independen ke KPU Kota Malang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, kedua pasangan ini akan mendaftarkan diri pada Kamis (29/8/2024).

"Kami datang ke Kantor KPU dan semua berkas sudah siap. Sedangkan jam masih dibahas bersama tim internal," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pencuri Embat 2 HP di Toko Sayur Lowokwaru Malang, Aksinya Terekam CCTV

Made memastikan Sam HC sudah mengumumkan berpisah dengan Risky Wahyu Utomo sebagai pasangan perseorangan. "Saya menghormati Sam HC sedang berjuang di jalur perseorangan karena itu pilihan politik, hingga akhirnya beliau bisa bekerja sama dengan kami," katanya.

Sam HC mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk maju sebagai bakal calon wali kota pada Rabu (28/8/2024). Made menyebutkan, Sam HC sebenarnya masuk radar tokoh potensial untuk Pilkada 2024.

"Mulai tahun 2023 sudah dipantau setiap bulan oleh DPP tokoh yang muncul, bukan hanya internal tetapi eksternal dan nama Sam HC selalu di peringkat lima besar survei internal kami," kata Made.

Akan tetapi, karena Sam FC telah mendaftar melalui jalur independen. Pihaknya memilih untuk menahan diri. Namun, langkah Sam HC kandas setelah tidak berhasil lolos verifikasi faktual.

Made menegaskan, partainya menaruh hormat pada keteguhan Sam HC untuk berjuang memperjuangkan melalui jalur politik.

Baca Juga: Hutan Kawasan Coban Rondo Terbakar, Gelap Sulitkan Pemadaman

Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Load More