SuaraMalang.id - M Choiron (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang setelah diduga melakukan pencurian perhiasan dan uang tunai di rumah milik NV (45) di Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 27 Mei 2024. Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelaku berhasil kami amankan setelah korban melapor," kata Dicka, Jumat (16/8/2024).
Pencurian bermula ketika NV pulang dari Pasar Lawang dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan.
Ia mencurigai sesuatu setelah melihat tirai di ruang tengah terbuka dan menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan tidak terkunci.
Setelah memeriksa seisi rumah, korban mendapati kamar tidur dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah perhiasan emas serta uang tunai telah hilang.
Barang yang hilang antara lain satu kalung emas, empat cincin emas, satu anting emas, serta uang tunai sebesar Rp 2,7 juta, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang.
Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, polisi berhasil menangkap Choiron di rumahnya.
"Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," ujar Dicka.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
Selain itu, polisi juga menemukan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan kejahatannya.
Choiron mengakui perbuatannya, dan menyatakan bahwa hasil curiannya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas tindakannya, Choiron dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
-
Selebgram Aghnia Punjabi Berharap Bertemu Mantan Pengasuh Anaknya Pasca Putusan Pengadilan
-
Tragis di Malang: Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Calon Suami dan Anak Sunarmi
-
Residivis Pencurian Smartphone Kembali Ditangkap di Sumberpucung
-
Pengakuan Pemutilasi di Kota Malang: Diteror Arwah Korban
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!