SuaraMalang.id - M Choiron (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang setelah diduga melakukan pencurian perhiasan dan uang tunai di rumah milik NV (45) di Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 27 Mei 2024. Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelaku berhasil kami amankan setelah korban melapor," kata Dicka, Jumat (16/8/2024).
Pencurian bermula ketika NV pulang dari Pasar Lawang dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan.
Ia mencurigai sesuatu setelah melihat tirai di ruang tengah terbuka dan menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan tidak terkunci.
Setelah memeriksa seisi rumah, korban mendapati kamar tidur dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah perhiasan emas serta uang tunai telah hilang.
Barang yang hilang antara lain satu kalung emas, empat cincin emas, satu anting emas, serta uang tunai sebesar Rp 2,7 juta, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang.
Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, polisi berhasil menangkap Choiron di rumahnya.
"Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," ujar Dicka.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
Selain itu, polisi juga menemukan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan kejahatannya.
Choiron mengakui perbuatannya, dan menyatakan bahwa hasil curiannya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas tindakannya, Choiron dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
-
Selebgram Aghnia Punjabi Berharap Bertemu Mantan Pengasuh Anaknya Pasca Putusan Pengadilan
-
Tragis di Malang: Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Calon Suami dan Anak Sunarmi
-
Residivis Pencurian Smartphone Kembali Ditangkap di Sumberpucung
-
Pengakuan Pemutilasi di Kota Malang: Diteror Arwah Korban
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!