SuaraMalang.id - M Choiron (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang setelah diduga melakukan pencurian perhiasan dan uang tunai di rumah milik NV (45) di Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 27 Mei 2024. Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelaku berhasil kami amankan setelah korban melapor," kata Dicka, Jumat (16/8/2024).
Pencurian bermula ketika NV pulang dari Pasar Lawang dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan.
Ia mencurigai sesuatu setelah melihat tirai di ruang tengah terbuka dan menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan tidak terkunci.
Setelah memeriksa seisi rumah, korban mendapati kamar tidur dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah perhiasan emas serta uang tunai telah hilang.
Barang yang hilang antara lain satu kalung emas, empat cincin emas, satu anting emas, serta uang tunai sebesar Rp 2,7 juta, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang.
Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, polisi berhasil menangkap Choiron di rumahnya.
"Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," ujar Dicka.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
Selain itu, polisi juga menemukan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan kejahatannya.
Choiron mengakui perbuatannya, dan menyatakan bahwa hasil curiannya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas tindakannya, Choiron dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
-
Selebgram Aghnia Punjabi Berharap Bertemu Mantan Pengasuh Anaknya Pasca Putusan Pengadilan
-
Tragis di Malang: Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Calon Suami dan Anak Sunarmi
-
Residivis Pencurian Smartphone Kembali Ditangkap di Sumberpucung
-
Pengakuan Pemutilasi di Kota Malang: Diteror Arwah Korban
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya