SuaraMalang.id - Pada 6 Agustus 2024, polisi kembali menangkap Heri Suprianto, residivis kasus pencurian, yang kali ini tepergok mencuri smartphone. Heri, 61 tahun, asal Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, telah dua kali masuk penjara sebelumnya karena kasus serupa.
Menurut laporan, insiden terbaru terjadi pada 21 Juli sekitar pukul 01.00 dini hari. Heri berpura-pura membeli barang di sebuah toko kelontong di Jalan Kuncoro, Desa Sambigede.
Dengan mengetahui toko dalam keadaan tertutup dan rumah tampak sepi, ia memasuki toko yang tidak terkunci dan langsung mengambil dua smartphone milik pemilik toko, Suparmi, 52 tahun.
Kapolsek Sumberpucung, Iptu Andri Alek Wijaya, mengatakan, "Tiba-tiba dia melihat dua ponsel korban yang tergeletak di ruang tengah. Barang itu langsung diambil dan ia juga mengambil uang tunai Rp 1,5 juta dari laci toko. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 6,5 juta."
Suparmi baru menyadari pencurian tersebut sekitar pukul 02.00 dan melaporkannya ke Polsek Sumberpucung keesokan harinya. Heri akhirnya diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada tanggal 6 Agustus sekitar pukul 19.00.
Heri dikenal sebagai penjahat kambuhan dengan riwayat kejahatan yang telah tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Ia pernah dihukum sembilan bulan penjara pada 2018 untuk pencurian helm dan 1 tahun 8 bulan penjara pada 2023 untuk pencurian ponsel.
Untuk kasus terbarunya, Heri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Keadaan Memberatkan, yang dapat membawanya ke penjara hingga maksimal 7 tahun.
Iptu Andri menambahkan, "Yang dia curi itu ponsel milik korban, merk Oppo dan Samsung. Ini kali ketiga dia tertangkap karena melakukan kejahatan serupa. Kami berharap dengan hukuman yang lebih berat, dapat memberikan efek jera yang cukup."
Baca Juga: Pengakuan Pemutilasi di Kota Malang: Diteror Arwah Korban
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pengakuan Pemutilasi di Kota Malang: Diteror Arwah Korban
-
Maut Menjemput Saat Hendak Mendahului: Pengendara Motor Tewas di Dampit
-
Pencuri Gondol Alat Pemantau Gunung Semeru, Bobol Gerbang dan Bunker
-
Kecelakaan Maut di Malang, Lansia Pengendara Motor Tewas
-
Viral! Aksi Perempuan Diduga Curi Helm di Parkiran Stasiun Kota Malang Terekam CCTV
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM