SuaraMalang.id - Pada 6 Agustus 2024, polisi kembali menangkap Heri Suprianto, residivis kasus pencurian, yang kali ini tepergok mencuri smartphone. Heri, 61 tahun, asal Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, telah dua kali masuk penjara sebelumnya karena kasus serupa.
Menurut laporan, insiden terbaru terjadi pada 21 Juli sekitar pukul 01.00 dini hari. Heri berpura-pura membeli barang di sebuah toko kelontong di Jalan Kuncoro, Desa Sambigede.
Dengan mengetahui toko dalam keadaan tertutup dan rumah tampak sepi, ia memasuki toko yang tidak terkunci dan langsung mengambil dua smartphone milik pemilik toko, Suparmi, 52 tahun.
Kapolsek Sumberpucung, Iptu Andri Alek Wijaya, mengatakan, "Tiba-tiba dia melihat dua ponsel korban yang tergeletak di ruang tengah. Barang itu langsung diambil dan ia juga mengambil uang tunai Rp 1,5 juta dari laci toko. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 6,5 juta."
Baca Juga: Pengakuan Pemutilasi di Kota Malang: Diteror Arwah Korban
Suparmi baru menyadari pencurian tersebut sekitar pukul 02.00 dan melaporkannya ke Polsek Sumberpucung keesokan harinya. Heri akhirnya diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada tanggal 6 Agustus sekitar pukul 19.00.
Heri dikenal sebagai penjahat kambuhan dengan riwayat kejahatan yang telah tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Ia pernah dihukum sembilan bulan penjara pada 2018 untuk pencurian helm dan 1 tahun 8 bulan penjara pada 2023 untuk pencurian ponsel.
Untuk kasus terbarunya, Heri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Keadaan Memberatkan, yang dapat membawanya ke penjara hingga maksimal 7 tahun.
Iptu Andri menambahkan, "Yang dia curi itu ponsel milik korban, merk Oppo dan Samsung. Ini kali ketiga dia tertangkap karena melakukan kejahatan serupa. Kami berharap dengan hukuman yang lebih berat, dapat memberikan efek jera yang cukup."
Baca Juga: Maut Menjemput Saat Hendak Mendahului: Pengendara Motor Tewas di Dampit
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
-
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Ada yang Berumur 88 Tahun, Geng Kakek Perampok Mengguncang Jepang Curi Perhiasan dan Wiski
-
Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir