SuaraMalang.id - Pada 6 Agustus 2024, polisi kembali menangkap Heri Suprianto, residivis kasus pencurian, yang kali ini tepergok mencuri smartphone. Heri, 61 tahun, asal Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, telah dua kali masuk penjara sebelumnya karena kasus serupa.
Menurut laporan, insiden terbaru terjadi pada 21 Juli sekitar pukul 01.00 dini hari. Heri berpura-pura membeli barang di sebuah toko kelontong di Jalan Kuncoro, Desa Sambigede.
Dengan mengetahui toko dalam keadaan tertutup dan rumah tampak sepi, ia memasuki toko yang tidak terkunci dan langsung mengambil dua smartphone milik pemilik toko, Suparmi, 52 tahun.
Kapolsek Sumberpucung, Iptu Andri Alek Wijaya, mengatakan, "Tiba-tiba dia melihat dua ponsel korban yang tergeletak di ruang tengah. Barang itu langsung diambil dan ia juga mengambil uang tunai Rp 1,5 juta dari laci toko. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 6,5 juta."
Suparmi baru menyadari pencurian tersebut sekitar pukul 02.00 dan melaporkannya ke Polsek Sumberpucung keesokan harinya. Heri akhirnya diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada tanggal 6 Agustus sekitar pukul 19.00.
Heri dikenal sebagai penjahat kambuhan dengan riwayat kejahatan yang telah tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Ia pernah dihukum sembilan bulan penjara pada 2018 untuk pencurian helm dan 1 tahun 8 bulan penjara pada 2023 untuk pencurian ponsel.
Untuk kasus terbarunya, Heri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Keadaan Memberatkan, yang dapat membawanya ke penjara hingga maksimal 7 tahun.
Iptu Andri menambahkan, "Yang dia curi itu ponsel milik korban, merk Oppo dan Samsung. Ini kali ketiga dia tertangkap karena melakukan kejahatan serupa. Kami berharap dengan hukuman yang lebih berat, dapat memberikan efek jera yang cukup."
Baca Juga: Pengakuan Pemutilasi di Kota Malang: Diteror Arwah Korban
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pengakuan Pemutilasi di Kota Malang: Diteror Arwah Korban
-
Maut Menjemput Saat Hendak Mendahului: Pengendara Motor Tewas di Dampit
-
Pencuri Gondol Alat Pemantau Gunung Semeru, Bobol Gerbang dan Bunker
-
Kecelakaan Maut di Malang, Lansia Pengendara Motor Tewas
-
Viral! Aksi Perempuan Diduga Curi Helm di Parkiran Stasiun Kota Malang Terekam CCTV
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan