- Megawati tidak pernah diumumkan polisi sebagai tersangka kasus ijazah.
- Polda Metro Jaya tetapkan delapan tersangka penyebaran berita bohong.
- Informasi Facebook sebut Megawati tersangka dipastikan tidak berdasar.
SuaraMalang.id - Isu Megawati jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali beredar di media sosial. Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam polemik yang menyeret ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
Dalam unggahan itu, Megawati jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dikaitkan dengan tudingan bahwa Megawati disebut sebagai dalang di balik kegaduhan. Narasi tersebut juga menyebut sejumlah pihak telah menerima vonis penjara.
Berikut isi narasi yang beredar dalam unggahan tersebut terkait cek fakta Megawati jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi:
“TAK BISA BERKELIT.. MEG4WATI JADI TERS4NGKA OTAK GADUH ISU IJAZAH PAK JOKOWI
ROY CS MASUK PENJARA VONIS AKHIRNYA DIJATUHKAN”
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, informasi yang beredar tidak benar. Tidak ditemukan pernyataan resmi dari kepolisian yang menetapkan Megawati sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu yang dikaitkan dengan Jokowi.
Sebaliknya, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran berita bohong dan manipulasi dokumen pada November 2025. Penetapan itu dibagi dalam dua klaster.
Untuk klaster kedua, nama yang diumumkan antara lain Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Sementara klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, serta Damai Hari Lubis.
Dalam perkembangannya, polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap dua nama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Proses hukum lainnya masih berjalan. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, pelapor, hingga para tersangka. Polisi pun telah meminta keterangan dari Joko Widodo di Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (11/2) guna melengkapi berkas laporan.
Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, cek fakta Megawati jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menunjukkan bahwa kabar yang beredar di Facebook tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Kesimpulan
Klaim Megawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas