Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:51 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (BeritaJatim)

SuaraMalang.id - Tragedi menyayat hati terjadi di Kabupaten Malang, menyusul kecelakaan maut yang merenggut nyawa dua orang: seorang pria dan anak laki-lakinya.

Kecelakaan ini terjadi pada Minggu malam, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Raya Pletes, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Sunarmi, seorang warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, yang berada dalam perjalanan bersama calon suami dan anaknya, kini berduka.

Kendaraan yang mereka tumpangi, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 3469 IU, kehilangan kendali saat melintas di jalan menurun, menabrak bagian belakang truk yang melaju searah di depan mereka.

Baca Juga: Residivis Pencurian Smartphone Kembali Ditangkap di Sumberpucung

Ipda Joko Taruna, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang, mengungkapkan bahwa korban yang meninggal adalah Sutamat (43), calon suami Sunarmi, serta MN, anak laki-laki berusia 5 tahun.

Sunarmi sendiri mengalami luka berat dengan benturan pada bagian kepala dan wajah, dan telah dirawat di Rumah Sakit Bala Keselamatan (RSBK) Bokor Turen.

"Kecelakaan ini berawal saat kendaraan yang dikemudikan oleh Sutamat melaju dengan kecepatan sedang dan tidak bisa menguasai laju saat berada di jalan menurun," terang Ipda Joko, Selasa (13/8/2024).

Sementara itu, pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan, Hari Purwanto (40), warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, tidak mengalami luka serius. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1 juta.

Hingga berita ini dirilis, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. Kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pengakuan Pemutilasi di Kota Malang: Diteror Arwah Korban

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi pengingat tragis akan pentingnya kehati-hatian di jalan raya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More