- Klaim pemecatan massal anggota DPR tidak ditemukan bukti resmi.
- PDIP justru diberitakan mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset.
- Foto lama dipakai ulang untuk menguatkan narasi menyesatkan.
SuaraMalang.id - Isu mengenai Presiden Prabowo Subianto copot anggota DPR ramai beredar di media sosial setelah sebuah akun Facebook mengunggah video dengan narasi pemecatan massal terhadap kader Fraksi PDIP. Unggahan itu memancing perhatian warganet dan menimbulkan tanda tanya mengenai kebenarannya.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan Prabowo copot anggota DPR berjumlah 103 orang dari Fraksi PDIP karena menolak RUU Perampasan Aset. Pesan tersebut juga mempertanyakan alasan kabar itu tidak muncul di televisi nasional.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi valid dari media kredibel maupun pernyataan resmi dari Prabowo Subianto yang membenarkan kabar itu.
Tidak ada laporan resmi mengenai pembekuan fraksi ataupun pemecatan ratusan anggota legislatif.
Tim pemeriksa fakta juga menelusuri sikap PDI Perjuangan terhadap RUU Perampasan Aset. Hasil pencarian mengarah pada pemberitaan di kanal YouTube CNN Indonesia berjudul PDI Perjuangan Dukung Penuh RUU Perampasan Aset.
Laporan yang tayang pada Minggu (18/1/2026) menyebut partai tersebut menyatakan dukungan terhadap langkah DPR RI yang mulai membahas RUU Perampasan Aset di Komisi III. Rancangan undang-undang itu juga sudah masuk Program Legislasi Nasional prioritas 2026.
Selain itu, foto yang disertakan dalam unggahan turut diperiksa menggunakan Google Lens. Hasilnya mengarah pada artikel Kompas.com berjudul Duduk Bersebelahan Saat Hadiri HUT TNI, Megawati dan Prabowo Tampak Akrab Bercanda.
Diketahui gambar tersebut merupakan dokumentasi ketika Megawati Soekarnoputri dan Prabowo menghadiri upacara HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka pada 5 Oktober 2022. Saat itu Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Sepanjang penelusuran, tidak ada bukti yang menunjukkan presiden memiliki kewenangan memberhentikan anggota DPR. Mengacu pada aturan, mekanisme pemberhentian dilakukan melalui penggantian antar waktu yang diusulkan partai politik.
Kesimpulan
Klaim Prabowo copot anggota DPR karena penolakan RUU Perampasan Aset tidak didukung fakta dan termasuk informasi hoaks.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga