- Klaim pemecatan massal anggota DPR tidak ditemukan bukti resmi.
- PDIP justru diberitakan mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset.
- Foto lama dipakai ulang untuk menguatkan narasi menyesatkan.
SuaraMalang.id - Isu mengenai Presiden Prabowo Subianto copot anggota DPR ramai beredar di media sosial setelah sebuah akun Facebook mengunggah video dengan narasi pemecatan massal terhadap kader Fraksi PDIP. Unggahan itu memancing perhatian warganet dan menimbulkan tanda tanya mengenai kebenarannya.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan Prabowo copot anggota DPR berjumlah 103 orang dari Fraksi PDIP karena menolak RUU Perampasan Aset. Pesan tersebut juga mempertanyakan alasan kabar itu tidak muncul di televisi nasional.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi valid dari media kredibel maupun pernyataan resmi dari Prabowo Subianto yang membenarkan kabar itu.
Tidak ada laporan resmi mengenai pembekuan fraksi ataupun pemecatan ratusan anggota legislatif.
Tim pemeriksa fakta juga menelusuri sikap PDI Perjuangan terhadap RUU Perampasan Aset. Hasil pencarian mengarah pada pemberitaan di kanal YouTube CNN Indonesia berjudul PDI Perjuangan Dukung Penuh RUU Perampasan Aset.
Laporan yang tayang pada Minggu (18/1/2026) menyebut partai tersebut menyatakan dukungan terhadap langkah DPR RI yang mulai membahas RUU Perampasan Aset di Komisi III. Rancangan undang-undang itu juga sudah masuk Program Legislasi Nasional prioritas 2026.
Selain itu, foto yang disertakan dalam unggahan turut diperiksa menggunakan Google Lens. Hasilnya mengarah pada artikel Kompas.com berjudul Duduk Bersebelahan Saat Hadiri HUT TNI, Megawati dan Prabowo Tampak Akrab Bercanda.
Diketahui gambar tersebut merupakan dokumentasi ketika Megawati Soekarnoputri dan Prabowo menghadiri upacara HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka pada 5 Oktober 2022. Saat itu Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Sepanjang penelusuran, tidak ada bukti yang menunjukkan presiden memiliki kewenangan memberhentikan anggota DPR. Mengacu pada aturan, mekanisme pemberhentian dilakukan melalui penggantian antar waktu yang diusulkan partai politik.
Kesimpulan
Klaim Prabowo copot anggota DPR karena penolakan RUU Perampasan Aset tidak didukung fakta dan termasuk informasi hoaks.
Tag
Berita Terkait
-
Willy Aditya Partai Apa? Ini Profil Anggota DPR RI yang Viral Tegur Staf 'Bacot Kamu'
-
Isu Pencatutan Nama Presiden dan Dugaan Politik Uang Rp400 Miliar Bayangi Muktamar NU
-
Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Mengubah Batu Hitam Jadi Bahan Bakar: Bagaimana Proses Pembuatan Bensin Batubara?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal