SuaraMalang.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap SEP (31), warga Kecamatan Ngoro, Jombang, atas tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Korban pencabulan tersebut adalah dua anak tirinya yang masing-masing berusia 15 dan 10 tahun.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di rumahnya di Kecamatan Mojoagung, tempat ia tinggal bersama istri dan kedua korban.
"Pelaku pertama kali melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya yang berusia 15 tahun pada Januari 2023 saat korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku mengulangi perbuatannya pada 11 Agustus 2023," ujar Kasnasin, Kamis (15/8/2024).
Korban sempat menolak tindakan pelaku dan meminta agar ia keluar dari kamar. Namun, pelaku terus memaksa sebelum akhirnya meninggalkan kamar korban.
Tak hanya mencabuli anak sulungnya, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun pada awal 2023.
Perbuatan cabul ini kembali diulang pelaku pada Juli 2023. Akhirnya, perbuatan pelaku diketahui oleh ibu kandung korban yang langsung melaporkannya ke Polres Jombang pada Senin (12/8/2024).
"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan," kata Kasnasin.
SEP kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UURI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar. Pelaku kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Konflik Utang Berujung Penganiayaan dengan Helm di Jombang
Berita Terkait
-
Konflik Utang Berujung Penganiayaan dengan Helm di Jombang
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
-
Guru Ngaji di Jember Cabuli Tiga Muridnya, Modus Belajar Wudhu
-
Antisipasi KDRT Akibat Judi Online, Polres Jombang Periksa HP Anggota Rutin
-
Jember Gempar! Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pencabulan Fotografer
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan