SuaraMalang.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap SEP (31), warga Kecamatan Ngoro, Jombang, atas tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Korban pencabulan tersebut adalah dua anak tirinya yang masing-masing berusia 15 dan 10 tahun.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di rumahnya di Kecamatan Mojoagung, tempat ia tinggal bersama istri dan kedua korban.
"Pelaku pertama kali melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya yang berusia 15 tahun pada Januari 2023 saat korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku mengulangi perbuatannya pada 11 Agustus 2023," ujar Kasnasin, Kamis (15/8/2024).
Korban sempat menolak tindakan pelaku dan meminta agar ia keluar dari kamar. Namun, pelaku terus memaksa sebelum akhirnya meninggalkan kamar korban.
Baca Juga: Konflik Utang Berujung Penganiayaan dengan Helm di Jombang
Tak hanya mencabuli anak sulungnya, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun pada awal 2023.
Perbuatan cabul ini kembali diulang pelaku pada Juli 2023. Akhirnya, perbuatan pelaku diketahui oleh ibu kandung korban yang langsung melaporkannya ke Polres Jombang pada Senin (12/8/2024).
"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan," kata Kasnasin.
SEP kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UURI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar. Pelaku kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Cantiknya Gaya Hasya Anak Tiri Irish Bella saat Kuliah di Kampus Top, Tenteng Tas Branded Semahal Ini
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya