SuaraMalang.id - Perselisihan antar tetangga di Desa Mojokrapak, Tembelang, Jombang, berakhir di kantor polisi setelah seorang pria berusia 47 tahun, MS, memukuli tetangganya, DS (52), menggunakan helm. Insiden yang terjadi pada Selasa (06/08/2024) ini dipicu oleh masalah utang piutang sebesar Rp 26 juta.
Menurut Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Kasnasin, perselisihan ini bermula ketika MS menagih utang melalui pesan singkat, namun tidak mendapatkan respons dari DS.
Kejadian itu memuncak ketika MS yang sedang dalam perjalanan, melihat DS sedang berada di warung di pinggir Jalan Raya Desa Tunggorono. MS kemudian menghampiri DS untuk menanyakan tentang utang tersebut.
Situasi memanas ketika DS diduga mendorong MS sambil memegang lehernya, yang kemudian memicu MS untuk memukul kepala DS sebanyak dua kali dengan helm yang dipegangnya.
"Karena emosi dan tindakan DS yang dianggap provokatif, MS akhirnya memukul DS menggunakan helm warna hijau," jelas Kasnasin.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh DS ke Polres Jombang, dan MS ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
MS kini menghadapi dakwaan penganiayaan di bawah Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Insiden ini menjadi perhatian serius di komunitas setempat, mengingatkan akan pentingnya penyelesaian masalah hutang piutang secara damai dan legal untuk menghindari kekerasan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
Berita Terkait
-
Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
-
Teka-Teki Kematian Remaja Gondanglegi Malang, Luka di Mata Masih Misteri
-
Antisipasi KDRT Akibat Judi Online, Polres Jombang Periksa HP Anggota Rutin
-
Siswa Bunuh Siswa, Begini Tanggapan Kepala SMPN 2 Kota Batu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah