SuaraMalang.id - Perselisihan antar tetangga di Desa Mojokrapak, Tembelang, Jombang, berakhir di kantor polisi setelah seorang pria berusia 47 tahun, MS, memukuli tetangganya, DS (52), menggunakan helm. Insiden yang terjadi pada Selasa (06/08/2024) ini dipicu oleh masalah utang piutang sebesar Rp 26 juta.
Menurut Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Kasnasin, perselisihan ini bermula ketika MS menagih utang melalui pesan singkat, namun tidak mendapatkan respons dari DS.
Kejadian itu memuncak ketika MS yang sedang dalam perjalanan, melihat DS sedang berada di warung di pinggir Jalan Raya Desa Tunggorono. MS kemudian menghampiri DS untuk menanyakan tentang utang tersebut.
Situasi memanas ketika DS diduga mendorong MS sambil memegang lehernya, yang kemudian memicu MS untuk memukul kepala DS sebanyak dua kali dengan helm yang dipegangnya.
"Karena emosi dan tindakan DS yang dianggap provokatif, MS akhirnya memukul DS menggunakan helm warna hijau," jelas Kasnasin.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh DS ke Polres Jombang, dan MS ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
MS kini menghadapi dakwaan penganiayaan di bawah Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Insiden ini menjadi perhatian serius di komunitas setempat, mengingatkan akan pentingnya penyelesaian masalah hutang piutang secara damai dan legal untuk menghindari kekerasan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
Berita Terkait
-
Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
-
Teka-Teki Kematian Remaja Gondanglegi Malang, Luka di Mata Masih Misteri
-
Antisipasi KDRT Akibat Judi Online, Polres Jombang Periksa HP Anggota Rutin
-
Siswa Bunuh Siswa, Begini Tanggapan Kepala SMPN 2 Kota Batu
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM