SuaraMalang.id - Perselisihan antar tetangga di Desa Mojokrapak, Tembelang, Jombang, berakhir di kantor polisi setelah seorang pria berusia 47 tahun, MS, memukuli tetangganya, DS (52), menggunakan helm. Insiden yang terjadi pada Selasa (06/08/2024) ini dipicu oleh masalah utang piutang sebesar Rp 26 juta.
Menurut Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Kasnasin, perselisihan ini bermula ketika MS menagih utang melalui pesan singkat, namun tidak mendapatkan respons dari DS.
Kejadian itu memuncak ketika MS yang sedang dalam perjalanan, melihat DS sedang berada di warung di pinggir Jalan Raya Desa Tunggorono. MS kemudian menghampiri DS untuk menanyakan tentang utang tersebut.
Situasi memanas ketika DS diduga mendorong MS sambil memegang lehernya, yang kemudian memicu MS untuk memukul kepala DS sebanyak dua kali dengan helm yang dipegangnya.
"Karena emosi dan tindakan DS yang dianggap provokatif, MS akhirnya memukul DS menggunakan helm warna hijau," jelas Kasnasin.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh DS ke Polres Jombang, dan MS ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
MS kini menghadapi dakwaan penganiayaan di bawah Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Insiden ini menjadi perhatian serius di komunitas setempat, mengingatkan akan pentingnya penyelesaian masalah hutang piutang secara damai dan legal untuk menghindari kekerasan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
Berita Terkait
-
Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
-
Teka-Teki Kematian Remaja Gondanglegi Malang, Luka di Mata Masih Misteri
-
Antisipasi KDRT Akibat Judi Online, Polres Jombang Periksa HP Anggota Rutin
-
Siswa Bunuh Siswa, Begini Tanggapan Kepala SMPN 2 Kota Batu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik