SuaraMalang.id - Perselisihan antar tetangga di Desa Mojokrapak, Tembelang, Jombang, berakhir di kantor polisi setelah seorang pria berusia 47 tahun, MS, memukuli tetangganya, DS (52), menggunakan helm. Insiden yang terjadi pada Selasa (06/08/2024) ini dipicu oleh masalah utang piutang sebesar Rp 26 juta.
Menurut Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Kasnasin, perselisihan ini bermula ketika MS menagih utang melalui pesan singkat, namun tidak mendapatkan respons dari DS.
Kejadian itu memuncak ketika MS yang sedang dalam perjalanan, melihat DS sedang berada di warung di pinggir Jalan Raya Desa Tunggorono. MS kemudian menghampiri DS untuk menanyakan tentang utang tersebut.
Situasi memanas ketika DS diduga mendorong MS sambil memegang lehernya, yang kemudian memicu MS untuk memukul kepala DS sebanyak dua kali dengan helm yang dipegangnya.
Baca Juga: Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
"Karena emosi dan tindakan DS yang dianggap provokatif, MS akhirnya memukul DS menggunakan helm warna hijau," jelas Kasnasin.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh DS ke Polres Jombang, dan MS ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
MS kini menghadapi dakwaan penganiayaan di bawah Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Insiden ini menjadi perhatian serius di komunitas setempat, mengingatkan akan pentingnya penyelesaian masalah hutang piutang secara damai dan legal untuk menghindari kekerasan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
Berita Terkait
-
Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
-
Teka-Teki Kematian Remaja Gondanglegi Malang, Luka di Mata Masih Misteri
-
Antisipasi KDRT Akibat Judi Online, Polres Jombang Periksa HP Anggota Rutin
-
Siswa Bunuh Siswa, Begini Tanggapan Kepala SMPN 2 Kota Batu
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!