SuaraMalang.id - Perselisihan antar tetangga di Desa Mojokrapak, Tembelang, Jombang, berakhir di kantor polisi setelah seorang pria berusia 47 tahun, MS, memukuli tetangganya, DS (52), menggunakan helm. Insiden yang terjadi pada Selasa (06/08/2024) ini dipicu oleh masalah utang piutang sebesar Rp 26 juta.
Menurut Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Kasnasin, perselisihan ini bermula ketika MS menagih utang melalui pesan singkat, namun tidak mendapatkan respons dari DS.
Kejadian itu memuncak ketika MS yang sedang dalam perjalanan, melihat DS sedang berada di warung di pinggir Jalan Raya Desa Tunggorono. MS kemudian menghampiri DS untuk menanyakan tentang utang tersebut.
Situasi memanas ketika DS diduga mendorong MS sambil memegang lehernya, yang kemudian memicu MS untuk memukul kepala DS sebanyak dua kali dengan helm yang dipegangnya.
"Karena emosi dan tindakan DS yang dianggap provokatif, MS akhirnya memukul DS menggunakan helm warna hijau," jelas Kasnasin.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh DS ke Polres Jombang, dan MS ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
MS kini menghadapi dakwaan penganiayaan di bawah Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Insiden ini menjadi perhatian serius di komunitas setempat, mengingatkan akan pentingnya penyelesaian masalah hutang piutang secara damai dan legal untuk menghindari kekerasan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
Berita Terkait
-
Dok! Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
-
Teka-Teki Kematian Remaja Gondanglegi Malang, Luka di Mata Masih Misteri
-
Antisipasi KDRT Akibat Judi Online, Polres Jombang Periksa HP Anggota Rutin
-
Siswa Bunuh Siswa, Begini Tanggapan Kepala SMPN 2 Kota Batu
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi