SuaraMalang.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang fotografer di Balung, Jember, terus mengundang perhatian publik, terutama setelah terungkap bahwa korban diduga mencapai puluhan orang.
Kini, kasus tersebut memasuki fase penting dengan kedatangan sepuluh advokat yang mendampingi para korban.
Para korban, yang mayoritas adalah mahasiswa dan beberapa di antaranya pelajar SMA, telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember dan mengharapkan proses hukum yang adil. Mereka ingin memastikan bahwa pelaku dihukum setimpal sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
Budi Hariyanto, kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa tim advokat terkejut dengan skala dan sifat kejahatan yang dilaporkan.
"Awalnya kami terkejut dengan informasi yang kami terima. Ini menunjukkan bahwa Jember, yang dikenal sebagai Kota Suwar-Suwir, mungkin tidak aman bagi perempuan," ujar Budi, dikutip Selasa (4/6/2024).
Dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), masyarakat menjadi lebih berani untuk melaporkan kasus-kasus seperti ini.
Budi menegaskan bahwa dengan dukungan kuat dari sepuluh advokat, mereka bertekad untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurut Budi, banyak korban yang awalnya takut dan malu karena kekhawatiran akan identitas mereka terungkap ke publik.
"Kami berada di sini untuk memastikan bahwa mereka didampingi secara serius dan kasus ini ditangani dengan benar," tegasnya.
Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam! Jurnalis Lawan RUU Penyiaran dengan Cara Unik
Budi juga menyampaikan keyakinannya bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Jember dapat menangani kasus ini dengan efektif, berdasarkan track record mereka yang telah banyak mendapatkan penghargaan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Saat ini, tim kuasa hukum masih terus mempelajari kasus ini, termasuk pasal-pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku, yang dikenal dengan inisial AP.
Budi menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak terkait lainnya akan terus dilakukan untuk memaksimalkan hukuman yang dapat diterapkan kepada pelaku.
Studio fotografi milik AP telah terpantau tutup sejak kasus ini menjadi viral, menandakan dampak sosial yang sudah mulai terasa.
Kasus ini masih dalam pengawasan ketat dari pihak berwajib dan masyarakat luas, menunggu keadilan yang segera ditegakkan untuk para korban.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kebebasan Pers Terancam! Jurnalis Lawan RUU Penyiaran dengan Cara Unik
-
Janji vs Realita: Kemiskinan Jember Masih Tinggi, Siapa yang Layak Pimpin?
-
Megatron Menggila! Legenda Voli Korea Sampai Angkat Topi, Apa yang Dilakukan Megawati?
-
Mau Nikah Muda di Jember? Tes Psikologi Menanti, Yakin Lolos?
-
Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif