SuaraMalang.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang fotografer di Balung, Jember, terus mengundang perhatian publik, terutama setelah terungkap bahwa korban diduga mencapai puluhan orang.
Kini, kasus tersebut memasuki fase penting dengan kedatangan sepuluh advokat yang mendampingi para korban.
Para korban, yang mayoritas adalah mahasiswa dan beberapa di antaranya pelajar SMA, telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember dan mengharapkan proses hukum yang adil. Mereka ingin memastikan bahwa pelaku dihukum setimpal sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
Budi Hariyanto, kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa tim advokat terkejut dengan skala dan sifat kejahatan yang dilaporkan.
"Awalnya kami terkejut dengan informasi yang kami terima. Ini menunjukkan bahwa Jember, yang dikenal sebagai Kota Suwar-Suwir, mungkin tidak aman bagi perempuan," ujar Budi, dikutip Selasa (4/6/2024).
Dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), masyarakat menjadi lebih berani untuk melaporkan kasus-kasus seperti ini.
Budi menegaskan bahwa dengan dukungan kuat dari sepuluh advokat, mereka bertekad untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurut Budi, banyak korban yang awalnya takut dan malu karena kekhawatiran akan identitas mereka terungkap ke publik.
"Kami berada di sini untuk memastikan bahwa mereka didampingi secara serius dan kasus ini ditangani dengan benar," tegasnya.
Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam! Jurnalis Lawan RUU Penyiaran dengan Cara Unik
Budi juga menyampaikan keyakinannya bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Jember dapat menangani kasus ini dengan efektif, berdasarkan track record mereka yang telah banyak mendapatkan penghargaan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Saat ini, tim kuasa hukum masih terus mempelajari kasus ini, termasuk pasal-pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku, yang dikenal dengan inisial AP.
Budi menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak terkait lainnya akan terus dilakukan untuk memaksimalkan hukuman yang dapat diterapkan kepada pelaku.
Studio fotografi milik AP telah terpantau tutup sejak kasus ini menjadi viral, menandakan dampak sosial yang sudah mulai terasa.
Kasus ini masih dalam pengawasan ketat dari pihak berwajib dan masyarakat luas, menunggu keadilan yang segera ditegakkan untuk para korban.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kebebasan Pers Terancam! Jurnalis Lawan RUU Penyiaran dengan Cara Unik
-
Janji vs Realita: Kemiskinan Jember Masih Tinggi, Siapa yang Layak Pimpin?
-
Megatron Menggila! Legenda Voli Korea Sampai Angkat Topi, Apa yang Dilakukan Megawati?
-
Mau Nikah Muda di Jember? Tes Psikologi Menanti, Yakin Lolos?
-
Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal