SuaraMalang.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang fotografer di Balung, Jember, terus mengundang perhatian publik, terutama setelah terungkap bahwa korban diduga mencapai puluhan orang.
Kini, kasus tersebut memasuki fase penting dengan kedatangan sepuluh advokat yang mendampingi para korban.
Para korban, yang mayoritas adalah mahasiswa dan beberapa di antaranya pelajar SMA, telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember dan mengharapkan proses hukum yang adil. Mereka ingin memastikan bahwa pelaku dihukum setimpal sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
Budi Hariyanto, kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa tim advokat terkejut dengan skala dan sifat kejahatan yang dilaporkan.
"Awalnya kami terkejut dengan informasi yang kami terima. Ini menunjukkan bahwa Jember, yang dikenal sebagai Kota Suwar-Suwir, mungkin tidak aman bagi perempuan," ujar Budi, dikutip Selasa (4/6/2024).
Dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), masyarakat menjadi lebih berani untuk melaporkan kasus-kasus seperti ini.
Budi menegaskan bahwa dengan dukungan kuat dari sepuluh advokat, mereka bertekad untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurut Budi, banyak korban yang awalnya takut dan malu karena kekhawatiran akan identitas mereka terungkap ke publik.
"Kami berada di sini untuk memastikan bahwa mereka didampingi secara serius dan kasus ini ditangani dengan benar," tegasnya.
Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam! Jurnalis Lawan RUU Penyiaran dengan Cara Unik
Budi juga menyampaikan keyakinannya bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Jember dapat menangani kasus ini dengan efektif, berdasarkan track record mereka yang telah banyak mendapatkan penghargaan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Saat ini, tim kuasa hukum masih terus mempelajari kasus ini, termasuk pasal-pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku, yang dikenal dengan inisial AP.
Budi menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak terkait lainnya akan terus dilakukan untuk memaksimalkan hukuman yang dapat diterapkan kepada pelaku.
Studio fotografi milik AP telah terpantau tutup sejak kasus ini menjadi viral, menandakan dampak sosial yang sudah mulai terasa.
Kasus ini masih dalam pengawasan ketat dari pihak berwajib dan masyarakat luas, menunggu keadilan yang segera ditegakkan untuk para korban.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kebebasan Pers Terancam! Jurnalis Lawan RUU Penyiaran dengan Cara Unik
-
Janji vs Realita: Kemiskinan Jember Masih Tinggi, Siapa yang Layak Pimpin?
-
Megatron Menggila! Legenda Voli Korea Sampai Angkat Topi, Apa yang Dilakukan Megawati?
-
Mau Nikah Muda di Jember? Tes Psikologi Menanti, Yakin Lolos?
-
Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya