Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 17:58 WIB
Ilustrasi kecelakaan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraMalang.id - Tragedi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Raya Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada Jumat malam (9/8/2024), mengakibatkan seorang pengendara motor tewas dan satu lainnya luka-luka.

Korban yang tewas dalam insiden tersebut adalah Romi Risdianto (41), warga Desa Sukodono, Kecamatan Dampit.

Menurut Ipda Joko Taruna, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang, Romi meninggal akibat luka benturan di kepala saat dalam perjalanan ke Puskesmas Dampit.

"Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen untuk proses lebih lanjut," ungkap Joko, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga: Lengser Sabtu Ini? Pj Wali Kota Malang Bersiap Sambut Penggantinya

Kecelakaan ini juga melibatkan Rifal Maulid Rinaldi (25), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, yang mengalami luka-luka. Rifal yang mengendarai Yamaha Crypton dengan nomor polisi W 2656 RE saat itu bertabrakan dengan motor yang dikendarai Romi.

Menurut laporan kepolisian, kecelakaan terjadi ketika Romi yang mengendarai Honda GL 160D mencoba mendahului truk dari arah timur dengan kecepatan tinggi.

"Dalam upaya mendahului, Romi kehilangan kendali, menyebabkan motor terlalu banyak berada di jalur kanan," jelas Joko. Saat yang sama, Rifal datang dari arah berlawanan dan tabrakan pun tidak terelakkan.

"Kedua kendaraan sudah kami amankan dan kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang," tambah Joko. Diperkirakan kerugian materiil dari kecelakaan ini mencapai Rp 1 juta.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi pengendara untuk mematuhi batas kecepatan dan aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa di masa depan.

Baca Juga: Pencuri Gondol Alat Pemantau Gunung Semeru, Bobol Gerbang dan Bunker

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More