SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang sedang mengambil langkah besar dalam upaya merevitalisasi layanan transportasi umum, khususnya angkutan kota (angkot), dengan memelototi dan mengelompokkan trayek yang masih aktif dan yang tidak.
Inisiatif ini bagian dari persiapan pelaksanaan program angkot dengan skema "buy the service" (BTS) yang diharapkan rampung pada November nanti.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Malang, Minto Raharjo, mengungkapkan, dari 25 trayek yang terdaftar, hanya 17 yang masih aktif beroperasi.
"Ada delapan trayek yang saat ini dianggap tidak aktif," ujar Minto, Rabu (17/7/2024).
Trayek-trayek aktif seperti AG (Arjosari - Gadang) dan AL (Arjosari - Landungsari) terus mendapat penumpang dengan jumlah yang cukup stabil, lima sampai tujuh penumpang per perjalanan.
Dalam upaya ini, Dinas Perhubungan tidak hanya fokus pada pemeriksaan trayek, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan di terminal dan halte.
"Kami berencana melakukan perbaikan baik di terminal maupun tempat pemberhentian agar lebih nyaman bagi pengguna," tambah Minto.
Selain itu, koordinasi dengan Satgas Terminal Tipe A Arjosari akan ditingkatkan untuk memastikan layanan yang lebih baik bagi semua jenis transportasi, termasuk angkutan online dan offline.
Trayek yang tidak aktif tidak akan dibiarkan menganggur; rencananya akan diintegrasikan ke dalam rute yang bisa menghubungkan lokasi penting seperti sekolah, pasar, dan tempat wisata, guna menjamin akses yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca Juga: Merger SD Negeri di Kota Malang Dijajaki sebagai Solusi Atasi Kekurangan Siswa
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono, mendukung inisiatif pemkot.
"Perlu desain trayek yang terintegrasi yang mencakup semua lokasi vital seperti terminal, pasar, tempat wisata, dan sekolah," kata Purwono.
Rencana angkot dengan skema BTS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik di Malang.
Armada yang akan digunakan dirancang untuk kenyamanan maksimal, dan para sopir akan menerima gaji dari pemkot, dengan tarif yang terjangkau bagi penumpang. Selain itu, program ini diharapkan mendapatkan dukungan melalui subsidi khusus dari pemerintah pusat.
Dengan perbaikan dan rencana yang sedang dilakukan, Pemkot Malang berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi transportasi umum, sambil memberikan layanan yang lebih baik dan lebih nyaman bagi masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Merger SD Negeri di Kota Malang Dijajaki sebagai Solusi Atasi Kekurangan Siswa
-
Pilih Mundur dari Pj Wali Kota malang Demi Pilkada, Wahyu Hidayat: Sekda Bisa Gantikan Saya
-
Nekat Lawan Arus di Malang, Pengemudi Avanza Tabrak Calya dan Ditilang
-
Demi Pilkada 2024, Pj Wali Kota Malang Ajukan Surat Mundur ke Mendagri
-
Istikharah Membawa Wahyu Hidayat Maju di Pilkada Kota Malang 2024
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?