Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Rabu, 17 Juli 2024 | 16:36 WIB
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat mengunjungi bocah 7 tahun yang disiksa keluarganya. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, telah mengumumkan kesiapannya untuk maju dalam Pilkada Kota Malang yang akan berlangsung pada November 2024.

Pengumuman ini disampaikan Wahyu pada Rabu (17/7/2024) siang, menyusul keputusan yang ia ambil setelah melakukan Sholat Istikharah.

Menurut Wahyu, petunjuk yang ia terima setelah berdoa sangat jelas dan positif.

"Sudah (salat istikharah) sudah. Hasilnya alhamdulillah sangat baik sekali, terang sekali. Jadi Insyaallah (maju Pilkada)," ungkap Wahyu.

Baca Juga: Jelang Deadline, Wahyu Hidayat Ungkap Sudah Konsultasi Pengunduran Diri Demi Pilkada

Dalam persiapannya untuk maju sebagai calon kepala daerah, Wahyu berencana untuk segera mengajukan pengunduran diri dari posisinya saat ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan syarat administratif yang harus dipenuhi.

"Suratnya kan dikirimkan ke Mendagri. Tembusannya ke Pemprov. Belum (dikirim) insyaallah hari ini. Doakan yang terbaik," tambahnya.

Meskipun telah mengajukan pengunduran diri, Wahyu menegaskan bahwa ia masih akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang sampai ada persetujuan resmi dari Mendagri.

"Kalau selama belum ada surat persetujuan dari Mendagri ya saya masih tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Ini kan pengajuan, jadi jangan dianggap bahwa hari ini saya mengundurkan diri, bukan begitu," jelas Wahyu.

Wahyu juga menekankan pentingnya memisahkan tugas-tugas administratifnya sebagai Pj Wali Kota dengan aktivitas politiknya sebagai calon kepala daerah.

Baca Juga: Mundur Buat Ikut Pilkada? Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Istikharah hingga Besok

"Bisa, lah itu. Kita kan harus bisa membedakan terkait dengan apa yang harus saya lakukan saat menjabat sebagai Pj atau saat tidak. Insyaallah bisa," tutupnya.

Langkah Wahyu ini mirip dengan beberapa penjabat kepala daerah lain di Jawa Timur, yang meski telah mengajukan pengunduran diri, tetap bertugas hingga pengganti resmi mereka ditunjuk dan disetujui oleh Kemendagri.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More