Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 17 Juli 2024 | 18:09 WIB
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang tengah mempertimbangkan opsi merger beberapa SD negeri menyusul krisis jumlah siswa baru yang dialami sejumlah sekolah di wilayah tersebut.

Pj Wali Kota Malang dan Disdikbud menanggapi serius situasi ini sebagai respons atas kekurangan siswa baru yang signifikan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Menurut laporan terkini, ada sekolah-sekolah yang hanya menerima dua hingga lima siswa baru, dan bahkan ada yang tidak menerima siswa baru sama sekali.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengindikasikan bahwa merger bisa menjadi opsi yang terealisasi, terutama untuk sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan siswa ekstrem.

Baca Juga: Pilih Mundur dari Pj Wali Kota malang Demi Pilkada, Wahyu Hidayat: Sekda Bisa Gantikan Saya

“Jika sekolah sudah bisa menerima 15 hingga 20 siswa, artinya sudah memenuhi standar,” ujar Suwarjana, Rabu (17/7/2024).

Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Dodik Teguh Pribadi, menambahkan bahwa telah dilakukan peninjauan ke beberapa sekolah yang terkena dampak.

Salah satu contohnya adalah SD Negeri Jatimulyo 4, yang sebelumnya hanya menerima satu siswa baru dan telah memindahkan siswa tersebut ke sekolah lain.

“Kami akan melihat selama tiga tahun berturut-turut apakah sekolah ini masih mengalami krisis yang sama atau tidak,” kata Dodik.

Opsi merger akan dipertimbangkan lebih lanjut jika situasi tidak membaik dalam waktu tiga tahun. Pemetaan akan dilakukan untuk menentukan sekolah mana yang cocok untuk merger, dengan kriteria utama adalah kedekatan wilayah.

Baca Juga: Nekat Lawan Arus di Malang, Pengemudi Avanza Tabrak Calya dan Ditilang

“Paling tidak untuk sekolah yang wilayahnya berdekatan saja yang memungkinkan,” imbuh Dodik.

Plt SD Negeri Jatimulyo 4, Nur Faidah, dan Waka Kesiswaan SD Negeri Bareng 4, Dwi Anita Anggraeni, sama-sama mengungkapkan kesiapan mereka untuk mengikuti opsi merger jika diperlukan.

Keduanya menyatakan bahwa penggabungan sekolah dapat memberikan solusi terhadap penurunan jumlah siswa yang berdampak pada anggaran dan honor guru.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses merger, termasuk lokasi sekolah yang akan dimerger.

"Banyaknya sekolah di wilayah itu memang karena dulunya banyak penduduk, lalu sekarang menyusut. Itu harus diperhatikan juga,” ujar Fuad.

Pengambilan kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki situasi pendidikan dasar di Kota Malang, dengan menyediakan lingkungan belajar yang lebih efisien dan efektif bagi siswa dan pendidik.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More