Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Rabu, 17 Juli 2024 | 17:58 WIB
Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat. [Diskominfo Pemkot Malang]

SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, semakin memperlihatkan indikasi seriusnya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota Malang.

Menjelang batas akhir pengunduran diri yang ditetapkan oleh Kemendagri pada 18 Juli 2024, Wahyu menunjukkan keseriusannya dalam mempertimbangkan langkah politik selanjutnya.

Wahyu telah menyatakan bahwa dirinya memperkirakan posisinya akan digantikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, jika dirinya memutuskan untuk maju dalam pilkada. Pernyataan ini menambah spekulasi mengenai langkah politiknya yang akan segera diambil.

Sebelumnya, Wahyu sempat memberikan sinyal bahwa dia belum mengajukan pengunduran diri.

Baca Juga: Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS

"Memang tanggal 18 terakhir pengajuan pengunduran diri. Masih ada satu hari lagi. Saya belum tahu, masih akan istikharah dulu,” ucap Wahyu saat diwawancarai, Rabu (17/7/2024).

Menurut regulasi yang ada, kepala daerah atau penjabat kepala daerah yang ingin maju dalam pilkada harus mundur dari jabatannya paling lambat H-40 sebelum pendaftaran ke KPU, yang jatuh pada tanggal 27 Agustus 2024. Hal ini berarti Wahyu harus mengajukan pengunduran dirinya segera untuk mematuhi aturan tersebut.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut berarti melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), suatu keputusan yang masih dipertimbangkan secara matang.

Namun, Wahyu mengakui bahwa dirinya telah melakukan penjajakan mengenai mekanisme pengunduran diri untuk maju dalam pilkada ke Pemprov Jawa Timur.

Dalam hal dukungan politik, Wahyu telah melakukan pendekatan ke beberapa partai, termasuk Partai Gerindra.

Baca Juga: Kegaduhan di Internal PKS, Bakal Calon Wali Kota Malang Akui Kesalahan

“Saya sudah berkomunikasi dengan banyak partai politik,” kata Wahyu, menandakan kesiapannya untuk mendapatkan dukungan politik yang lebih luas.

Sementara itu, mengenai siapa yang akan menggantikannya, Wahyu menyatakan bahwa mekanisme pengusulan tetap akan dilalui.

“Tapi kemungkinan besar bisa Pak Sekda (Erik Setyo Santoso). Karena jabatannya paling tinggi di Pemkot Malang,” jelas Wahyu.

Dengan waktu yang semakin dekat, langkah Wahyu Hidayat untuk mengikuti Pilwali Malang semakin ditunggu, terutama mengenai keputusan pengunduran dirinya yang akan menjadi penentu bagi langkah politik selanjutnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More