SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, semakin memperlihatkan indikasi seriusnya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota Malang.
Menjelang batas akhir pengunduran diri yang ditetapkan oleh Kemendagri pada 18 Juli 2024, Wahyu menunjukkan keseriusannya dalam mempertimbangkan langkah politik selanjutnya.
Wahyu telah menyatakan bahwa dirinya memperkirakan posisinya akan digantikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, jika dirinya memutuskan untuk maju dalam pilkada. Pernyataan ini menambah spekulasi mengenai langkah politiknya yang akan segera diambil.
Sebelumnya, Wahyu sempat memberikan sinyal bahwa dia belum mengajukan pengunduran diri.
"Memang tanggal 18 terakhir pengajuan pengunduran diri. Masih ada satu hari lagi. Saya belum tahu, masih akan istikharah dulu,” ucap Wahyu saat diwawancarai, Rabu (17/7/2024).
Menurut regulasi yang ada, kepala daerah atau penjabat kepala daerah yang ingin maju dalam pilkada harus mundur dari jabatannya paling lambat H-40 sebelum pendaftaran ke KPU, yang jatuh pada tanggal 27 Agustus 2024. Hal ini berarti Wahyu harus mengajukan pengunduran dirinya segera untuk mematuhi aturan tersebut.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut berarti melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), suatu keputusan yang masih dipertimbangkan secara matang.
Namun, Wahyu mengakui bahwa dirinya telah melakukan penjajakan mengenai mekanisme pengunduran diri untuk maju dalam pilkada ke Pemprov Jawa Timur.
Dalam hal dukungan politik, Wahyu telah melakukan pendekatan ke beberapa partai, termasuk Partai Gerindra.
Baca Juga: Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
“Saya sudah berkomunikasi dengan banyak partai politik,” kata Wahyu, menandakan kesiapannya untuk mendapatkan dukungan politik yang lebih luas.
Sementara itu, mengenai siapa yang akan menggantikannya, Wahyu menyatakan bahwa mekanisme pengusulan tetap akan dilalui.
“Tapi kemungkinan besar bisa Pak Sekda (Erik Setyo Santoso). Karena jabatannya paling tinggi di Pemkot Malang,” jelas Wahyu.
Dengan waktu yang semakin dekat, langkah Wahyu Hidayat untuk mengikuti Pilwali Malang semakin ditunggu, terutama mengenai keputusan pengunduran dirinya yang akan menjadi penentu bagi langkah politik selanjutnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
-
Kegaduhan di Internal PKS, Bakal Calon Wali Kota Malang Akui Kesalahan
-
Demi Pilkada 2024, Pj Wali Kota Malang Ajukan Surat Mundur ke Mendagri
-
Istikharah Membawa Wahyu Hidayat Maju di Pilkada Kota Malang 2024
-
Jelang Deadline, Wahyu Hidayat Ungkap Sudah Konsultasi Pengunduran Diri Demi Pilkada
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi