SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, semakin memperlihatkan indikasi seriusnya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota Malang.
Menjelang batas akhir pengunduran diri yang ditetapkan oleh Kemendagri pada 18 Juli 2024, Wahyu menunjukkan keseriusannya dalam mempertimbangkan langkah politik selanjutnya.
Wahyu telah menyatakan bahwa dirinya memperkirakan posisinya akan digantikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, jika dirinya memutuskan untuk maju dalam pilkada. Pernyataan ini menambah spekulasi mengenai langkah politiknya yang akan segera diambil.
Sebelumnya, Wahyu sempat memberikan sinyal bahwa dia belum mengajukan pengunduran diri.
"Memang tanggal 18 terakhir pengajuan pengunduran diri. Masih ada satu hari lagi. Saya belum tahu, masih akan istikharah dulu,” ucap Wahyu saat diwawancarai, Rabu (17/7/2024).
Menurut regulasi yang ada, kepala daerah atau penjabat kepala daerah yang ingin maju dalam pilkada harus mundur dari jabatannya paling lambat H-40 sebelum pendaftaran ke KPU, yang jatuh pada tanggal 27 Agustus 2024. Hal ini berarti Wahyu harus mengajukan pengunduran dirinya segera untuk mematuhi aturan tersebut.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut berarti melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), suatu keputusan yang masih dipertimbangkan secara matang.
Namun, Wahyu mengakui bahwa dirinya telah melakukan penjajakan mengenai mekanisme pengunduran diri untuk maju dalam pilkada ke Pemprov Jawa Timur.
Dalam hal dukungan politik, Wahyu telah melakukan pendekatan ke beberapa partai, termasuk Partai Gerindra.
Baca Juga: Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
“Saya sudah berkomunikasi dengan banyak partai politik,” kata Wahyu, menandakan kesiapannya untuk mendapatkan dukungan politik yang lebih luas.
Sementara itu, mengenai siapa yang akan menggantikannya, Wahyu menyatakan bahwa mekanisme pengusulan tetap akan dilalui.
“Tapi kemungkinan besar bisa Pak Sekda (Erik Setyo Santoso). Karena jabatannya paling tinggi di Pemkot Malang,” jelas Wahyu.
Dengan waktu yang semakin dekat, langkah Wahyu Hidayat untuk mengikuti Pilwali Malang semakin ditunggu, terutama mengenai keputusan pengunduran dirinya yang akan menjadi penentu bagi langkah politik selanjutnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
-
Kegaduhan di Internal PKS, Bakal Calon Wali Kota Malang Akui Kesalahan
-
Demi Pilkada 2024, Pj Wali Kota Malang Ajukan Surat Mundur ke Mendagri
-
Istikharah Membawa Wahyu Hidayat Maju di Pilkada Kota Malang 2024
-
Jelang Deadline, Wahyu Hidayat Ungkap Sudah Konsultasi Pengunduran Diri Demi Pilkada
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos