SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, semakin memperlihatkan indikasi seriusnya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota Malang.
Menjelang batas akhir pengunduran diri yang ditetapkan oleh Kemendagri pada 18 Juli 2024, Wahyu menunjukkan keseriusannya dalam mempertimbangkan langkah politik selanjutnya.
Wahyu telah menyatakan bahwa dirinya memperkirakan posisinya akan digantikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, jika dirinya memutuskan untuk maju dalam pilkada. Pernyataan ini menambah spekulasi mengenai langkah politiknya yang akan segera diambil.
Sebelumnya, Wahyu sempat memberikan sinyal bahwa dia belum mengajukan pengunduran diri.
"Memang tanggal 18 terakhir pengajuan pengunduran diri. Masih ada satu hari lagi. Saya belum tahu, masih akan istikharah dulu,” ucap Wahyu saat diwawancarai, Rabu (17/7/2024).
Menurut regulasi yang ada, kepala daerah atau penjabat kepala daerah yang ingin maju dalam pilkada harus mundur dari jabatannya paling lambat H-40 sebelum pendaftaran ke KPU, yang jatuh pada tanggal 27 Agustus 2024. Hal ini berarti Wahyu harus mengajukan pengunduran dirinya segera untuk mematuhi aturan tersebut.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut berarti melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), suatu keputusan yang masih dipertimbangkan secara matang.
Namun, Wahyu mengakui bahwa dirinya telah melakukan penjajakan mengenai mekanisme pengunduran diri untuk maju dalam pilkada ke Pemprov Jawa Timur.
Dalam hal dukungan politik, Wahyu telah melakukan pendekatan ke beberapa partai, termasuk Partai Gerindra.
Baca Juga: Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
“Saya sudah berkomunikasi dengan banyak partai politik,” kata Wahyu, menandakan kesiapannya untuk mendapatkan dukungan politik yang lebih luas.
Sementara itu, mengenai siapa yang akan menggantikannya, Wahyu menyatakan bahwa mekanisme pengusulan tetap akan dilalui.
“Tapi kemungkinan besar bisa Pak Sekda (Erik Setyo Santoso). Karena jabatannya paling tinggi di Pemkot Malang,” jelas Wahyu.
Dengan waktu yang semakin dekat, langkah Wahyu Hidayat untuk mengikuti Pilwali Malang semakin ditunggu, terutama mengenai keputusan pengunduran dirinya yang akan menjadi penentu bagi langkah politik selanjutnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
-
Kegaduhan di Internal PKS, Bakal Calon Wali Kota Malang Akui Kesalahan
-
Demi Pilkada 2024, Pj Wali Kota Malang Ajukan Surat Mundur ke Mendagri
-
Istikharah Membawa Wahyu Hidayat Maju di Pilkada Kota Malang 2024
-
Jelang Deadline, Wahyu Hidayat Ungkap Sudah Konsultasi Pengunduran Diri Demi Pilkada
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?