SuaraMalang.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menggulung sindikat penanaman dan peredaran ganja di Kecamatan Tempursari.
Dalam operasi yang dilakukan di Dusun Langkapan, Desa Tempursari, polisi menangkap tiga orang berinisial YS (38), K (34), dan S (34), yang semuanya merupakan warga setempat.
Penangkapan ini terjadi pada 21 Juni 2024, saat petugas mendapati 901,42 gram ganja kering serta 13 batang pohon ganja di sebuah rumah dan di lereng pegunungan milik Perhutani.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang aktivitas penanaman ganja di wilayah ini. Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka bersama dengan barang bukti yang signifikan," ujar Kompol I Komang Yuwandi Sastra, Sabtu (13/7/2024).
Baca Juga: Miris! Remaja 15 Tahun di Lumajang Buang Bayi di Gang Sempit
Menurut pengakuan para tersangka, kegiatan mereka bermula sejak tahun 2019 setelah YS memperoleh pengetahuan tentang budidaya ganja selama berada di Bali.
"YS bertindak sebagai penyedia bibit kepada K dan S, yang kemudian menanamnya di lahan milik YS. Setelah panen, ganja tersebut dijual kembali kepada YS yang selanjutnya menjualnya kepada pembeli di kabupaten Malang," tambah Kompol Komang.
Ketiga tersangka kini dihadapkan pada hukuman serius di bawah Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2, yang menyediakan rentang hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam penanaman dan perdagangan narkotika di wilayah Lumajang, menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Cari Korban Pasca Longsor Lumajang, Malah Ketemu Ladang Ganja 40 Cm
Berita Terkait
-
Miris! Remaja 15 Tahun di Lumajang Buang Bayi di Gang Sempit
-
Cari Korban Pasca Longsor Lumajang, Malah Ketemu Ladang Ganja 40 Cm
-
Balap Liar Jelang Buka Puasa Dibubarkan Polisi, Bocil-bocil Lari Tunggang Langang
-
Rekonstruksi Pencurian Sapi di Lumajang, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas
-
Pencuri Motor: Kata Istri Saya, Kalau 3 hari Tak Punya Motor, Bakal Cerai
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan