SuaraMalang.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menggulung sindikat penanaman dan peredaran ganja di Kecamatan Tempursari.
Dalam operasi yang dilakukan di Dusun Langkapan, Desa Tempursari, polisi menangkap tiga orang berinisial YS (38), K (34), dan S (34), yang semuanya merupakan warga setempat.
Penangkapan ini terjadi pada 21 Juni 2024, saat petugas mendapati 901,42 gram ganja kering serta 13 batang pohon ganja di sebuah rumah dan di lereng pegunungan milik Perhutani.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang aktivitas penanaman ganja di wilayah ini. Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka bersama dengan barang bukti yang signifikan," ujar Kompol I Komang Yuwandi Sastra, Sabtu (13/7/2024).
Menurut pengakuan para tersangka, kegiatan mereka bermula sejak tahun 2019 setelah YS memperoleh pengetahuan tentang budidaya ganja selama berada di Bali.
"YS bertindak sebagai penyedia bibit kepada K dan S, yang kemudian menanamnya di lahan milik YS. Setelah panen, ganja tersebut dijual kembali kepada YS yang selanjutnya menjualnya kepada pembeli di kabupaten Malang," tambah Kompol Komang.
Ketiga tersangka kini dihadapkan pada hukuman serius di bawah Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2, yang menyediakan rentang hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam penanaman dan perdagangan narkotika di wilayah Lumajang, menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Miris! Remaja 15 Tahun di Lumajang Buang Bayi di Gang Sempit
Berita Terkait
-
Miris! Remaja 15 Tahun di Lumajang Buang Bayi di Gang Sempit
-
Cari Korban Pasca Longsor Lumajang, Malah Ketemu Ladang Ganja 40 Cm
-
Balap Liar Jelang Buka Puasa Dibubarkan Polisi, Bocil-bocil Lari Tunggang Langang
-
Rekonstruksi Pencurian Sapi di Lumajang, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas
-
Pencuri Motor: Kata Istri Saya, Kalau 3 hari Tak Punya Motor, Bakal Cerai
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan