SuaraMalang.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menggulung sindikat penanaman dan peredaran ganja di Kecamatan Tempursari.
Dalam operasi yang dilakukan di Dusun Langkapan, Desa Tempursari, polisi menangkap tiga orang berinisial YS (38), K (34), dan S (34), yang semuanya merupakan warga setempat.
Penangkapan ini terjadi pada 21 Juni 2024, saat petugas mendapati 901,42 gram ganja kering serta 13 batang pohon ganja di sebuah rumah dan di lereng pegunungan milik Perhutani.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang aktivitas penanaman ganja di wilayah ini. Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka bersama dengan barang bukti yang signifikan," ujar Kompol I Komang Yuwandi Sastra, Sabtu (13/7/2024).
Baca Juga: Miris! Remaja 15 Tahun di Lumajang Buang Bayi di Gang Sempit
Menurut pengakuan para tersangka, kegiatan mereka bermula sejak tahun 2019 setelah YS memperoleh pengetahuan tentang budidaya ganja selama berada di Bali.
"YS bertindak sebagai penyedia bibit kepada K dan S, yang kemudian menanamnya di lahan milik YS. Setelah panen, ganja tersebut dijual kembali kepada YS yang selanjutnya menjualnya kepada pembeli di kabupaten Malang," tambah Kompol Komang.
Ketiga tersangka kini dihadapkan pada hukuman serius di bawah Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2, yang menyediakan rentang hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam penanaman dan perdagangan narkotika di wilayah Lumajang, menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Cari Korban Pasca Longsor Lumajang, Malah Ketemu Ladang Ganja 40 Cm
Berita Terkait
-
Rumah Jermaine Pennant Jadi Ladang Ganja, Punya Fasilitas Mewah Kolam Renang Hingga Lapangan Tenis
-
Rumah Jadi Ladang Ganja, Eks Pemain Arsenal dan Liverpool Jermaine Pennant Berurusan dengan Polisi
-
Satelit Jadi Senjata BNN Temukan Ladang Ganja di Aceh
-
Polda Banten Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare di Aceh
-
Bareskrim Polri Temukan 9 Titik Ladang Ganja Di Aceh, Total Seluas 25 Hektare
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terkini
-
Sadis! Suami Bacok Istri di Malang, Diduga karena Masalah Rumah Tangga
-
Foto Syur Picu Amuk Suami di Gresik, Istri Dianiaya Pakai Linggis
-
Dedik Setiawan dkk Digodok Habis-habisan, Apa Strategi Baru Arema FC?
-
Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
-
Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret