SuaraMalang.id - Siapa yang tidak ingin memiliki rumah? Anda mungkin sudah sering memimpikan saat untuk pertama kalinya Anda melangkahkan kaki ke dalam rumah hasil keringat Anda sendiri.
Namun membeli rumah adalah keputusan besar yang akan mempengaruhi kemampuan finansial dan gaya hidup Anda sampai bertahun-tahun ke depan. Oleh karena itu, riset dan pertimbangan yang masak mutlak dilakukan sebelum mengambil keputusan.
Saat membeli rumah, lokasi, luas, dan fasilitas memang tergantung pada kebutuhan serta budget Anda. Namun di luar faktor tersebut, ada 5 hal lain yang juga wajib Anda perhatikan baik-baik. Terutama jika Anda ingin mengikuti program KPR Kilat dari Bank BRI.
Apa saja 5 hal tersebut? Yuk, simak ulasannya berikut ini!
1. Rekam Jejak Developer
Belilah rumah dari developer dengan rekam jejak yang bersih. Pastikan developer pilihan Anda memiliki izin usaha dan telah menyelesaikan semua kewajiban dengan baik di proyek-proyek sebelumnya. Ini penting, sebab tentu Anda tidak mau jika nanti ikut dirugikan oleh developer yang tidak bertanggung jawab.
Gali informasi tentang developer incaran Anda dengan menelusuri internet atau dengan bertanya pada mereka yang pernah membeli rumah dari developer tersebut.
2. Tata Cara Pengajuan KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi pembiayaan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah. Dengan KPR, Anda bisa membeli rumah dengan mencicil pembayaran kepada bank selama jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Cuan Mengalir Tiap Bulan, Yuk Beli SBR013 di BRImo
Sekali lagi, sebelum mengajukan KPR Anda perlu menelaah program yang ditawarkan bank penyedia. Setelah memilih, siapkan semua persyaratan dan ikuti tiap prosesnya dengan tertib.
3. Tingkat Suku Bunga
Dibanding KPR pada umumnya, KPR Kilat dari Bank BRI menawarkan jangka waktu cicilan yang lebih cepat dan suku bunga yang fixed . Jika memilih KPR ini, Anda dapat menikmati suku bunga 9,50% fixed untuk tenor 1 tahun, 10,00% fixed untuk tenor 2 tahun, 10,25% fixed untuk tenor 3 tahun, dan 10,60% fixed untuk tenor 5 tahun.
Dengan suku bunga yang fixed, cicilan KPR mudah diprediksi. Anda tidak perlu lagi khawatir dengan kenaikan tidak terduga.
4. Kriteria Debitur dan Tujuan Penggunaan
Program KPR Kilat BRI hadir tanpa kuota untuk nasabah dengan fixed income maupun non-fixed income. Anda dapat memanfaatkan program ini untuk beberapa tujuan sekaligus, seperti pembelian baru (primary) dari developer PKS BRI, pembelian baru ready stock dari developer non-PKS BRI, pembelian bekas, pembangunan, hingga renovasi rumah.
Berita Terkait
-
BRI Terus Berinovasi, Buka Tabungan di Luar Negeri Kini Bisa di BRImo
-
Melalui KPR BRI, Masyarakat Diberikan Kemudahan dalam Membeli Rumah Idaman
-
Rumah di Malang Digerebek Polisi Jadi Tempat Produksi Narkotika Sintetis Terbesar
-
Rumah di Malang Diduga Produksi Narkoba, Warga Akui Ada yang Aneh
-
Terbongkar! Rumah di Malang Diduga Pabrik Narkoba, Dulu Digunakan untuk Usaha Fotokopi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget