SuaraMalang.id - Tragedi pengeroyokan yang berujung pada kematian RWK, siswa SMPN 2 Batu, telah memicu reaksi keras dari pihak sekolah.
Empat dari lima pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut telah dikeluarkan dari sekolah, sementara satu pelajar lainnya masih menunggu keputusan hukum. Ida Misaroh, Kepala SMPN 2 Batu, mengonfirmasi bahwa keempat pelajar tersebut telah di-drop out (DO).
"Keempat pelajar yang terlibat, yaitu AS, KA, MA, dan KB, semuanya berusia 13 tahun dan merupakan siswa kelas 7. Kami telah memutuskan untuk mengeluarkan mereka dari sekolah," kata Ida Misaroh, dikutip hari Kamis (13/6/2024).
Keputusan ini diambil menyusul kejadian tragis yang berlangsung pada 31 Mei, yang juga bertepatan dengan pelaksanaan ujian akhir semester genap.
Baca Juga: Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
Ida menjelaskan bahwa keempat pelajar tersebut belum menyelesaikan ujian akhirnya.
"Karena hari terakhir ujian adalah pada 3 Juni, kami akan menghitung nilai akhir semester mereka berdasarkan kinerja harian. Namun, nilai ini tidak akan lebih tinggi dari nilai terendah di kelas mereka," tambah Ida.
Lebih lanjut, Ida memprediksi bahwa sikap keempat pelajar tersebut akan mendapatkan penilaian yang rendah, yaitu nilai D, sesuai dengan pelanggaran berat yang telah mereka lakukan.
"Rapat kenaikan kelas akan kami lakukan segera untuk menentukan lebih lanjut mengenai status akademis mereka," ungkapnya.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh MI, pelaku lain yang terlibat dalam kasus yang sama namun merupakan siswa kelas 9 di SMPN 1 Pujon. Menurut Yus Wahyu Sasmito, kepala sekolah tersebut, MI akan tetap lulus meskipun masih menunggu proses hukum.
Baca Juga: Taman Makam Pahlawan atau Kuburan Koruptor? Polemik Makam Eddy Rumpoko Berlanjut
"MI tidak memiliki catatan kenakalan selama tiga tahun belajar di sini. Kami akan menahan ijazahnya sampai proses hukum selesai," jelas Yus.
Kabid SMP Disdik Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil keputusan lebih lanjut mengenai MI setelah proses hukum selesai.
Untuk saat ini, Nurul mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Kejadian ini telah menggugah kepedulian publik terhadap isu kekerasan di sekolah dan penanganan pelanggaran disiplin di kalangan pelajar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
-
Taman Makam Pahlawan atau Kuburan Koruptor? Polemik Makam Eddy Rumpoko Berlanjut
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Batu Merajalela Tanpa Izin, PAD Bocor?
-
Guru di Malang Pukul Siswa Terlambat, Kasus Berakhir Damai
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak