SuaraMalang.id - Tragedi pengeroyokan yang berujung pada kematian RWK, siswa SMPN 2 Batu, telah memicu reaksi keras dari pihak sekolah.
Empat dari lima pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut telah dikeluarkan dari sekolah, sementara satu pelajar lainnya masih menunggu keputusan hukum. Ida Misaroh, Kepala SMPN 2 Batu, mengonfirmasi bahwa keempat pelajar tersebut telah di-drop out (DO).
"Keempat pelajar yang terlibat, yaitu AS, KA, MA, dan KB, semuanya berusia 13 tahun dan merupakan siswa kelas 7. Kami telah memutuskan untuk mengeluarkan mereka dari sekolah," kata Ida Misaroh, dikutip hari Kamis (13/6/2024).
Keputusan ini diambil menyusul kejadian tragis yang berlangsung pada 31 Mei, yang juga bertepatan dengan pelaksanaan ujian akhir semester genap.
Ida menjelaskan bahwa keempat pelajar tersebut belum menyelesaikan ujian akhirnya.
"Karena hari terakhir ujian adalah pada 3 Juni, kami akan menghitung nilai akhir semester mereka berdasarkan kinerja harian. Namun, nilai ini tidak akan lebih tinggi dari nilai terendah di kelas mereka," tambah Ida.
Lebih lanjut, Ida memprediksi bahwa sikap keempat pelajar tersebut akan mendapatkan penilaian yang rendah, yaitu nilai D, sesuai dengan pelanggaran berat yang telah mereka lakukan.
"Rapat kenaikan kelas akan kami lakukan segera untuk menentukan lebih lanjut mengenai status akademis mereka," ungkapnya.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh MI, pelaku lain yang terlibat dalam kasus yang sama namun merupakan siswa kelas 9 di SMPN 1 Pujon. Menurut Yus Wahyu Sasmito, kepala sekolah tersebut, MI akan tetap lulus meskipun masih menunggu proses hukum.
Baca Juga: Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
"MI tidak memiliki catatan kenakalan selama tiga tahun belajar di sini. Kami akan menahan ijazahnya sampai proses hukum selesai," jelas Yus.
Kabid SMP Disdik Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil keputusan lebih lanjut mengenai MI setelah proses hukum selesai.
Untuk saat ini, Nurul mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Kejadian ini telah menggugah kepedulian publik terhadap isu kekerasan di sekolah dan penanganan pelanggaran disiplin di kalangan pelajar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
-
Taman Makam Pahlawan atau Kuburan Koruptor? Polemik Makam Eddy Rumpoko Berlanjut
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Batu Merajalela Tanpa Izin, PAD Bocor?
-
Guru di Malang Pukul Siswa Terlambat, Kasus Berakhir Damai
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!