SuaraMalang.id - Tragedi pengeroyokan yang berujung pada kematian RWK, siswa SMPN 2 Batu, telah memicu reaksi keras dari pihak sekolah.
Empat dari lima pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut telah dikeluarkan dari sekolah, sementara satu pelajar lainnya masih menunggu keputusan hukum. Ida Misaroh, Kepala SMPN 2 Batu, mengonfirmasi bahwa keempat pelajar tersebut telah di-drop out (DO).
"Keempat pelajar yang terlibat, yaitu AS, KA, MA, dan KB, semuanya berusia 13 tahun dan merupakan siswa kelas 7. Kami telah memutuskan untuk mengeluarkan mereka dari sekolah," kata Ida Misaroh, dikutip hari Kamis (13/6/2024).
Keputusan ini diambil menyusul kejadian tragis yang berlangsung pada 31 Mei, yang juga bertepatan dengan pelaksanaan ujian akhir semester genap.
Ida menjelaskan bahwa keempat pelajar tersebut belum menyelesaikan ujian akhirnya.
"Karena hari terakhir ujian adalah pada 3 Juni, kami akan menghitung nilai akhir semester mereka berdasarkan kinerja harian. Namun, nilai ini tidak akan lebih tinggi dari nilai terendah di kelas mereka," tambah Ida.
Lebih lanjut, Ida memprediksi bahwa sikap keempat pelajar tersebut akan mendapatkan penilaian yang rendah, yaitu nilai D, sesuai dengan pelanggaran berat yang telah mereka lakukan.
"Rapat kenaikan kelas akan kami lakukan segera untuk menentukan lebih lanjut mengenai status akademis mereka," ungkapnya.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh MI, pelaku lain yang terlibat dalam kasus yang sama namun merupakan siswa kelas 9 di SMPN 1 Pujon. Menurut Yus Wahyu Sasmito, kepala sekolah tersebut, MI akan tetap lulus meskipun masih menunggu proses hukum.
Baca Juga: Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
"MI tidak memiliki catatan kenakalan selama tiga tahun belajar di sini. Kami akan menahan ijazahnya sampai proses hukum selesai," jelas Yus.
Kabid SMP Disdik Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil keputusan lebih lanjut mengenai MI setelah proses hukum selesai.
Untuk saat ini, Nurul mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Kejadian ini telah menggugah kepedulian publik terhadap isu kekerasan di sekolah dan penanganan pelanggaran disiplin di kalangan pelajar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
-
Taman Makam Pahlawan atau Kuburan Koruptor? Polemik Makam Eddy Rumpoko Berlanjut
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Batu Merajalela Tanpa Izin, PAD Bocor?
-
Guru di Malang Pukul Siswa Terlambat, Kasus Berakhir Damai
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan