SuaraMalang.id - Jelang Pilkada Kota Batu, baliho dan banner bakal calon kepala daerah telah mulai bertebaran di berbagai titik kota.
Namun, banyak dari media promosi tersebut ternyata dipasang tanpa izin, sehingga berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dari sektor Pajak Reklame.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais, mengatakan akan segera dilakukan operasi penertiban terhadap reklame dan banner ilegal tersebut.
"Kami akan segera melakukan operasi penertiban," ujar Rais, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Guru di Malang Pukul Siswa Terlambat, Kasus Berakhir Damai
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Batu.
Operasi penertiban ini akan fokus pada reklame dan banner yang tidak hanya tidak membayar pajak, tetapi juga yang tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu.
Menurut Rais, operasi ini akan mencakup area-area strategis seperti Jalan Panglima Sudirman, Gajah Mada, dan Sultan Agung.
Selain itu, Satpol PP juga akan menyasar pemasangan reklame yang tidak sesuai peruntukkan, termasuk yang dipasang di pohon dan taman.
"Banner yang sudah ditertibkan akan kami simpan di kantor Satpol PP. Jika ada yang ingin mengambil kembali, dapat menghubungi kantor kami," kata Rais, menegaskan bahwa petugas akan berusaha tidak merusak banner selama proses penertiban.
Baca Juga: Wajib Ada Label! Pj Wali Kota Batu Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman
Rais juga mengingatkan kepada semua pihak yang ingin memasang reklame dan banner untuk terlebih dahulu mengurus izin sesuai dengan Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Guru di Malang Pukul Siswa Terlambat, Kasus Berakhir Damai
-
Wajib Ada Label! Pj Wali Kota Batu Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman
-
Peristiwa Meninggalnya Siswa SMPN 2 Ditetapkan Sebagai Hari Anti-Bulliying di Kota Batu
-
Pengeroyokan Maut Siswa SMP di Batu, Kejari Teliti Berkas Perkara, KPAI Turun Tangan
-
Modus Ranjau Terbongkar! Pengedar Sabu di Kota Batu Diciduk Polisi
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban