SuaraMalang.id - Polres Batu berhasil menangkap seorang pengedar narkotika berinisial MND pada Minggu (9/6) di Jalan Mawar, Desa Songgokerto, Kota Batu.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) setelah serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
Kasatreskoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto, mengungkapkan bahwa MND tertangkap saat hendak menaruh paket sabu di lokasi yang telah ditentukan untuk pemesanannya.
"Dua paket plastik berisi total 8,25 gram sabu berhasil kami amankan dari tangan tersangka," kata Iptu Ariek dalam keterangan persnya, Selasa (11/6/2024).
Menurut Iptu Ariek, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan dengan menggunakan sistem 'ranjau', yaitu dengan cara menyembunyikan narkoba di lokasi tertentu yang kemudian akan diambil oleh pemesan tanpa kontak langsung dengan pengedar.
“Ini adalah modus operandi yang cenderung meningkatkan kesulitan bagi kami untuk melacak peredaran narkoba, tetapi berkat kerja keras tim, kami dapat menggagalkan distribusi kali ini,” jelasnya.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung A-22 yang berisi catatan transaksi narkoba dan peta pengiriman yang digunakan oleh MND.
“Handphone ini membantu kami memahami jaringan yang terlibat serta pola distribusi yang dijalankan oleh tersangka,” tambah Iptu Ariek.
Kasatreskoba menegaskan bahwa tersangka MND diketahui sering beroperasi di wilayah Kota Batu, yang merupakan kota wisata.
Baca Juga: Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Batu Merajalela Tanpa Izin, PAD Bocor?
Hal ini menambah kekhawatiran tentang penyebaran narkoba di kawasan yang banyak dikunjungi oleh wisatawan tersebut.
Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan MND.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terkait dengan jaringan ini,” tutup Iptu Ariek.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Kota Batu, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan wisata yang seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk semua pengunjung.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Batu Merajalela Tanpa Izin, PAD Bocor?
-
Guru di Malang Pukul Siswa Terlambat, Kasus Berakhir Damai
-
Wajib Ada Label! Pj Wali Kota Batu Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman
-
Peristiwa Meninggalnya Siswa SMPN 2 Ditetapkan Sebagai Hari Anti-Bulliying di Kota Batu
-
Pengeroyokan Maut Siswa SMP di Batu, Kejari Teliti Berkas Perkara, KPAI Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru