SuaraMalang.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) telah secara resmi menyerahkan kesimpulan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).
Kesimpulan ini diharapkan bisa membuka jalan bagi pengadilan untuk memutus sengketa Pemilu 2024 secara adil.
Refly Harun, anggota THN Amin, menyampaikan optimisme dan harapan besar terhadap keputusan MK yang akan datang.
"Mudah-mudahan MK memiliki keberanian yang lebih untuk mengabulkan permohonan ini, jangan sampai isu yang beredar, MK takut, khawatir, kalau permohonan ini dikabulkan akan terjadi macam-macam," ujar Refly.
THN Amin percaya bahwa bukti dan kesaksian yang telah mereka sampaikan selama sidang sengketa cukup kuat untuk menunjukkan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan.
Refly menambahkan, "Jadi MK kalau memang permohonan ini kuat dalilnya maka haram hukumnya tidak dikabulkan. Sebaliknya harus dikabulkan."
Dengan penegasan tersebut, THN Amin mengajak semua pihak untuk memberi dukungan kepada MK agar dapat memutuskan dengan adil.
"Untuk itu kita sama-sama memberi penguatan, karena ini bukan hanya soal 01 dan 03, ini untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia tanpa kecurangan dalam pemilihan umumnya," tutup Refly.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelum itu, delapan majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menetapkan keputusan terakhir.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
THN AMIN Minta Kubu Prabowo-Gibran Jangan Euforia Dulu: Bisa Jadi Keputusan KPU Dibatalkan MK
-
Refly Harun Kritik DPR: Anggotanya Hidup Mewah, Tak Ada yang Bisa Diharapkan
-
Mahfud MD: Ingat, MK Bisa Batalkan Hasil Pilpres Kalau Curang!
-
Kubu Ganjar Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tapi Paman Usman Tak Boleh Ikut
-
Mahkamah Konstitusi Menolak Semua Gugatan Uji Materi UU Pers No 40 Tahun 1999
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!