SuaraMalang.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) telah secara resmi menyerahkan kesimpulan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).
Kesimpulan ini diharapkan bisa membuka jalan bagi pengadilan untuk memutus sengketa Pemilu 2024 secara adil.
Refly Harun, anggota THN Amin, menyampaikan optimisme dan harapan besar terhadap keputusan MK yang akan datang.
"Mudah-mudahan MK memiliki keberanian yang lebih untuk mengabulkan permohonan ini, jangan sampai isu yang beredar, MK takut, khawatir, kalau permohonan ini dikabulkan akan terjadi macam-macam," ujar Refly.
THN Amin percaya bahwa bukti dan kesaksian yang telah mereka sampaikan selama sidang sengketa cukup kuat untuk menunjukkan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan.
Refly menambahkan, "Jadi MK kalau memang permohonan ini kuat dalilnya maka haram hukumnya tidak dikabulkan. Sebaliknya harus dikabulkan."
Dengan penegasan tersebut, THN Amin mengajak semua pihak untuk memberi dukungan kepada MK agar dapat memutuskan dengan adil.
"Untuk itu kita sama-sama memberi penguatan, karena ini bukan hanya soal 01 dan 03, ini untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia tanpa kecurangan dalam pemilihan umumnya," tutup Refly.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelum itu, delapan majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menetapkan keputusan terakhir.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
THN AMIN Minta Kubu Prabowo-Gibran Jangan Euforia Dulu: Bisa Jadi Keputusan KPU Dibatalkan MK
-
Refly Harun Kritik DPR: Anggotanya Hidup Mewah, Tak Ada yang Bisa Diharapkan
-
Mahfud MD: Ingat, MK Bisa Batalkan Hasil Pilpres Kalau Curang!
-
Kubu Ganjar Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tapi Paman Usman Tak Boleh Ikut
-
Mahkamah Konstitusi Menolak Semua Gugatan Uji Materi UU Pers No 40 Tahun 1999
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos