SuaraMalang.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) telah secara resmi menyerahkan kesimpulan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).
Kesimpulan ini diharapkan bisa membuka jalan bagi pengadilan untuk memutus sengketa Pemilu 2024 secara adil.
Refly Harun, anggota THN Amin, menyampaikan optimisme dan harapan besar terhadap keputusan MK yang akan datang.
"Mudah-mudahan MK memiliki keberanian yang lebih untuk mengabulkan permohonan ini, jangan sampai isu yang beredar, MK takut, khawatir, kalau permohonan ini dikabulkan akan terjadi macam-macam," ujar Refly.
THN Amin percaya bahwa bukti dan kesaksian yang telah mereka sampaikan selama sidang sengketa cukup kuat untuk menunjukkan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan.
Refly menambahkan, "Jadi MK kalau memang permohonan ini kuat dalilnya maka haram hukumnya tidak dikabulkan. Sebaliknya harus dikabulkan."
Dengan penegasan tersebut, THN Amin mengajak semua pihak untuk memberi dukungan kepada MK agar dapat memutuskan dengan adil.
"Untuk itu kita sama-sama memberi penguatan, karena ini bukan hanya soal 01 dan 03, ini untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia tanpa kecurangan dalam pemilihan umumnya," tutup Refly.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelum itu, delapan majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menetapkan keputusan terakhir.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
THN AMIN Minta Kubu Prabowo-Gibran Jangan Euforia Dulu: Bisa Jadi Keputusan KPU Dibatalkan MK
-
Refly Harun Kritik DPR: Anggotanya Hidup Mewah, Tak Ada yang Bisa Diharapkan
-
Mahfud MD: Ingat, MK Bisa Batalkan Hasil Pilpres Kalau Curang!
-
Kubu Ganjar Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tapi Paman Usman Tak Boleh Ikut
-
Mahkamah Konstitusi Menolak Semua Gugatan Uji Materi UU Pers No 40 Tahun 1999
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas