SuaraMalang.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) telah secara resmi menyerahkan kesimpulan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).
Kesimpulan ini diharapkan bisa membuka jalan bagi pengadilan untuk memutus sengketa Pemilu 2024 secara adil.
Refly Harun, anggota THN Amin, menyampaikan optimisme dan harapan besar terhadap keputusan MK yang akan datang.
"Mudah-mudahan MK memiliki keberanian yang lebih untuk mengabulkan permohonan ini, jangan sampai isu yang beredar, MK takut, khawatir, kalau permohonan ini dikabulkan akan terjadi macam-macam," ujar Refly.
THN Amin percaya bahwa bukti dan kesaksian yang telah mereka sampaikan selama sidang sengketa cukup kuat untuk menunjukkan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan.
Refly menambahkan, "Jadi MK kalau memang permohonan ini kuat dalilnya maka haram hukumnya tidak dikabulkan. Sebaliknya harus dikabulkan."
Dengan penegasan tersebut, THN Amin mengajak semua pihak untuk memberi dukungan kepada MK agar dapat memutuskan dengan adil.
"Untuk itu kita sama-sama memberi penguatan, karena ini bukan hanya soal 01 dan 03, ini untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia tanpa kecurangan dalam pemilihan umumnya," tutup Refly.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelum itu, delapan majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menetapkan keputusan terakhir.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Selebgram Blitar Ditangkap Polisi, Promosi Judi Online di Medsos
-
Tragis! Pemotor CBR 250 Tewas Tertabrak Truk di Simpang Tiga Blimbing
-
Malang Tempo Dulu Bakal 'Comeback'? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar