SuaraMalang.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, melalui Deputi Hukumnya, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan rencana untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah hukum ini diambil sebagai respons terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan dalam proses pemilihan umum yang baru saja berlangsung.
Dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Todung menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti jalur konstitusional untuk memperjuangkan pemilu yang bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab.
"Kami berharap MK bisa berfungsi sebagai penjaga konstitusi yang menjalankan tugasnya dengan benar," ujar Todung.
Gugatan ke MK bukan satu-satunya langkah hukum yang diambil oleh TPN Ganjar-Mahfud. Sebelumnya, mereka juga telah membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dugaan pelanggaran pemilu dan kepada kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana dalam pemilu.
Selain itu, Todung juga menanggapi pertanyaan seputar gugatan yang diajukan oleh mantan Ketua MK, Anwar Usman, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mengembalikan posisinya setelah dicopot dari jabatan karena pelanggaran etik.
Menurut Todung, Anwar Usman, yang juga merupakan paman dari calon wakil presiden nomor urut 2, tidak seharusnya terlibat dalam penyelesaian sengketa Pilpres karena potensi benturan kepentingan.
"Anwar Usman tidak punya hak untuk ikut menyelesaikan sengketa Pilpres di MK. Sudah jelas dan tidak mungkin bagi beliau untuk menjadi anggota majelis MK dalam kasus ini," tegas Todung.
Rencana pengajuan gugatan PHPU ke MK oleh TPN Ganjar-Mahfud ini menandakan komitmen mereka terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Kubu Anies Duga Algoritma Server Pilpres 2024 KPU Diseting Menangkan Salah Satu Capres
Langkah ini juga menunjukkan betapa pentingnya mekanisme hukum dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu, guna memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan tepat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kubu Anies Duga Algoritma Server Pilpres 2024 KPU Diseting Menangkan Salah Satu Capres
-
Ancang-Ancang 01 dan 03 Kolaborasi, Gugat Kecurangan Pilpres 2024
-
Aria Bima PDIP ke KPU dan Bawaslu: Mainkan Suara Rakyat, Ingat Azab!
-
Update Real Count KPU Jumat Malam: Prabowo-Gibran 57 Persen, Ganjar-Mahfud Belum Bisa 20 Persen
-
Real Count Jumat, Prabowo-Gibran Pertebal Dominasi, Ganjar-Mahfud Tetap Buncit
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM
-
Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli: Dorong Minat Baca Anak di Daerah Tertinggal