SuaraMalang.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, melalui Deputi Hukumnya, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan rencana untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah hukum ini diambil sebagai respons terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan dalam proses pemilihan umum yang baru saja berlangsung.
Dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Todung menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti jalur konstitusional untuk memperjuangkan pemilu yang bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab.
"Kami berharap MK bisa berfungsi sebagai penjaga konstitusi yang menjalankan tugasnya dengan benar," ujar Todung.
Gugatan ke MK bukan satu-satunya langkah hukum yang diambil oleh TPN Ganjar-Mahfud. Sebelumnya, mereka juga telah membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dugaan pelanggaran pemilu dan kepada kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana dalam pemilu.
Selain itu, Todung juga menanggapi pertanyaan seputar gugatan yang diajukan oleh mantan Ketua MK, Anwar Usman, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mengembalikan posisinya setelah dicopot dari jabatan karena pelanggaran etik.
Menurut Todung, Anwar Usman, yang juga merupakan paman dari calon wakil presiden nomor urut 2, tidak seharusnya terlibat dalam penyelesaian sengketa Pilpres karena potensi benturan kepentingan.
"Anwar Usman tidak punya hak untuk ikut menyelesaikan sengketa Pilpres di MK. Sudah jelas dan tidak mungkin bagi beliau untuk menjadi anggota majelis MK dalam kasus ini," tegas Todung.
Rencana pengajuan gugatan PHPU ke MK oleh TPN Ganjar-Mahfud ini menandakan komitmen mereka terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Kubu Anies Duga Algoritma Server Pilpres 2024 KPU Diseting Menangkan Salah Satu Capres
Langkah ini juga menunjukkan betapa pentingnya mekanisme hukum dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu, guna memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan tepat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kubu Anies Duga Algoritma Server Pilpres 2024 KPU Diseting Menangkan Salah Satu Capres
-
Ancang-Ancang 01 dan 03 Kolaborasi, Gugat Kecurangan Pilpres 2024
-
Aria Bima PDIP ke KPU dan Bawaslu: Mainkan Suara Rakyat, Ingat Azab!
-
Update Real Count KPU Jumat Malam: Prabowo-Gibran 57 Persen, Ganjar-Mahfud Belum Bisa 20 Persen
-
Real Count Jumat, Prabowo-Gibran Pertebal Dominasi, Ganjar-Mahfud Tetap Buncit
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026