SuaraMalang.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, melalui Deputi Hukumnya, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan rencana untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah hukum ini diambil sebagai respons terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan dalam proses pemilihan umum yang baru saja berlangsung.
Dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Todung menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti jalur konstitusional untuk memperjuangkan pemilu yang bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab.
"Kami berharap MK bisa berfungsi sebagai penjaga konstitusi yang menjalankan tugasnya dengan benar," ujar Todung.
Gugatan ke MK bukan satu-satunya langkah hukum yang diambil oleh TPN Ganjar-Mahfud. Sebelumnya, mereka juga telah membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dugaan pelanggaran pemilu dan kepada kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana dalam pemilu.
Selain itu, Todung juga menanggapi pertanyaan seputar gugatan yang diajukan oleh mantan Ketua MK, Anwar Usman, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mengembalikan posisinya setelah dicopot dari jabatan karena pelanggaran etik.
Menurut Todung, Anwar Usman, yang juga merupakan paman dari calon wakil presiden nomor urut 2, tidak seharusnya terlibat dalam penyelesaian sengketa Pilpres karena potensi benturan kepentingan.
"Anwar Usman tidak punya hak untuk ikut menyelesaikan sengketa Pilpres di MK. Sudah jelas dan tidak mungkin bagi beliau untuk menjadi anggota majelis MK dalam kasus ini," tegas Todung.
Rencana pengajuan gugatan PHPU ke MK oleh TPN Ganjar-Mahfud ini menandakan komitmen mereka terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Kubu Anies Duga Algoritma Server Pilpres 2024 KPU Diseting Menangkan Salah Satu Capres
Langkah ini juga menunjukkan betapa pentingnya mekanisme hukum dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu, guna memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan tepat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kubu Anies Duga Algoritma Server Pilpres 2024 KPU Diseting Menangkan Salah Satu Capres
-
Ancang-Ancang 01 dan 03 Kolaborasi, Gugat Kecurangan Pilpres 2024
-
Aria Bima PDIP ke KPU dan Bawaslu: Mainkan Suara Rakyat, Ingat Azab!
-
Update Real Count KPU Jumat Malam: Prabowo-Gibran 57 Persen, Ganjar-Mahfud Belum Bisa 20 Persen
-
Real Count Jumat, Prabowo-Gibran Pertebal Dominasi, Ganjar-Mahfud Tetap Buncit
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos