SuaraMalang.id - Kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah memicu kekecewaan di kalangan masyarakat.
Sebagai tanggapan, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mendukung gagasan Pengadilan Rakyat sebagai upaya menegakkan keadilan dan menantang penguasa yang dinilai melanggar konstitusi.
Pengadilan Rakyat, yang menjadi sorotan dari guru besar dan civitas academica, dipandang sebagai mekanisme koreksi terhadap sikap DPR yang dianggap pasif di tengah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut Refly, pengadilan ini menjadi penting ketika lembaga negara terkesan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga rakyat harus mengambil inisiatif dalam membuat perubahan signifikan.
"Dalam situasi di mana anggota DPR hidup dalam kemakmuran dan kemewahan, tidak banyak yang bisa diharapkan dari mereka untuk melakukan perubahan yang drastis," ungkap Refly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).
Ia menilai bahwa kondisi saat ini sangat membutuhkan keberadaan Pengadilan Rakyat sebagai langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan.
Pengadilan Rakyat dirancang untuk menyasar penguasa yang dinilai telah melanggar konstitusi, seperti dengan menciptakan pemilihan umum yang tidak jujur dan adil.
Refly menegaskan, "Kita butuh Pengadilan Rakyat untuk keadilan, dan itu ditujukan bagi penguasa yang melanggar konstitusi, seperti dalam kasus pemilu yang curang."
Lebih lanjut, Refly mengkritik keras desain demokrasi yang saat ini dinilainya semakin terkikis, kebebasan yang semakin terbatas, dan alat negara yang dijadikan alat kepentingan penguasa.
Baca Juga: Once Mekel Jauh di Atas Eks Ketua DPRD dalam Perebutan Kursi DPR RI
Gagasan Pengadilan Rakyat diharapkan bisa berjalan sukses dan menjadi salah satu upaya dalam memulihkan demokrasi serta menjaga integritas pemilu di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional