SuaraMalang.id - Kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah memicu kekecewaan di kalangan masyarakat.
Sebagai tanggapan, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mendukung gagasan Pengadilan Rakyat sebagai upaya menegakkan keadilan dan menantang penguasa yang dinilai melanggar konstitusi.
Pengadilan Rakyat, yang menjadi sorotan dari guru besar dan civitas academica, dipandang sebagai mekanisme koreksi terhadap sikap DPR yang dianggap pasif di tengah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut Refly, pengadilan ini menjadi penting ketika lembaga negara terkesan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga rakyat harus mengambil inisiatif dalam membuat perubahan signifikan.
"Dalam situasi di mana anggota DPR hidup dalam kemakmuran dan kemewahan, tidak banyak yang bisa diharapkan dari mereka untuk melakukan perubahan yang drastis," ungkap Refly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).
Ia menilai bahwa kondisi saat ini sangat membutuhkan keberadaan Pengadilan Rakyat sebagai langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan.
Pengadilan Rakyat dirancang untuk menyasar penguasa yang dinilai telah melanggar konstitusi, seperti dengan menciptakan pemilihan umum yang tidak jujur dan adil.
Refly menegaskan, "Kita butuh Pengadilan Rakyat untuk keadilan, dan itu ditujukan bagi penguasa yang melanggar konstitusi, seperti dalam kasus pemilu yang curang."
Lebih lanjut, Refly mengkritik keras desain demokrasi yang saat ini dinilainya semakin terkikis, kebebasan yang semakin terbatas, dan alat negara yang dijadikan alat kepentingan penguasa.
Baca Juga: Once Mekel Jauh di Atas Eks Ketua DPRD dalam Perebutan Kursi DPR RI
Gagasan Pengadilan Rakyat diharapkan bisa berjalan sukses dan menjadi salah satu upaya dalam memulihkan demokrasi serta menjaga integritas pemilu di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua