SuaraMalang.id - Kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah memicu kekecewaan di kalangan masyarakat.
Sebagai tanggapan, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mendukung gagasan Pengadilan Rakyat sebagai upaya menegakkan keadilan dan menantang penguasa yang dinilai melanggar konstitusi.
Pengadilan Rakyat, yang menjadi sorotan dari guru besar dan civitas academica, dipandang sebagai mekanisme koreksi terhadap sikap DPR yang dianggap pasif di tengah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut Refly, pengadilan ini menjadi penting ketika lembaga negara terkesan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga rakyat harus mengambil inisiatif dalam membuat perubahan signifikan.
Baca Juga: Once Mekel Jauh di Atas Eks Ketua DPRD dalam Perebutan Kursi DPR RI
"Dalam situasi di mana anggota DPR hidup dalam kemakmuran dan kemewahan, tidak banyak yang bisa diharapkan dari mereka untuk melakukan perubahan yang drastis," ungkap Refly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).
Ia menilai bahwa kondisi saat ini sangat membutuhkan keberadaan Pengadilan Rakyat sebagai langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan.
Pengadilan Rakyat dirancang untuk menyasar penguasa yang dinilai telah melanggar konstitusi, seperti dengan menciptakan pemilihan umum yang tidak jujur dan adil.
Refly menegaskan, "Kita butuh Pengadilan Rakyat untuk keadilan, dan itu ditujukan bagi penguasa yang melanggar konstitusi, seperti dalam kasus pemilu yang curang."
Lebih lanjut, Refly mengkritik keras desain demokrasi yang saat ini dinilainya semakin terkikis, kebebasan yang semakin terbatas, dan alat negara yang dijadikan alat kepentingan penguasa.
Baca Juga: Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
Gagasan Pengadilan Rakyat diharapkan bisa berjalan sukses dan menjadi salah satu upaya dalam memulihkan demokrasi serta menjaga integritas pemilu di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan