SuaraMalang.id - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyatakan keyakinan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka untuk mengulang Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan menyusul adanya bukti-bukti yang mereka ajukan selama sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden, yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan dan intervensi kekuasaan.
Heru Widodo, anggota THN Amin, menegaskan bahwa situasi ini membuat status kemenangan pasangan calon Prabowo-Gibran, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang, belum final.
"Prabowo-Gibran belum menjadi pasangan calon terpilih karena SK KPU nomor 360 tanggal 20 Maret hanya sebatas penetapan hasil perolehan suara secara nasional," ujar Heru di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Dengan pengajuan kesimpulan perselisihan hasil pemilihan umum ke MK, Tim Anies-Muhaimin meminta pihak lawan untuk tidak buru-buru merayakan kemenangan.
"Kita minta semua pihak untuk tidak euforia dulu karena keputusan KPU itu bisa dibatalkan oleh MK," tambahnya.
Keputusan akhir MK yang dijadwalkan pada Senin, 22 April mendatang, akan menentukan nasib dari permohonan yang diajukan oleh THN Amin.
"Kami berharap MK mengabulkan permohonan kami mengingat beratnya bukti kecurangan yang kami sampaikan selama proses persidangan," tutup Heru.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Bongkar Politik Identitas di Pilkada 2024, KPU Jabar: Ada Timses Cabup Lantang Teriak 'Pilih Putra Daerah'
-
Sengit! Tiga Cagub Saling Adu Gagasan di Debat Final Pilkada Jakarta 2024
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara