SuaraMalang.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk membatalkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) jika ditemukan adanya pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemungutan suara.
Berbicara di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu (17/2/2024), Mahfud mengungkapkan berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Ketua MK, lembaga tersebut pernah memutuskan pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan pemilihan ulang.
Mahfud menyampaikan beberapa contoh kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimana MK membatalkan hasil pemungutan suara, termasuk Pilkada Jawa Timur tahun 2008 antara Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo.
"Kami membatalkan hasilnya dan mengadakan pemungutan suara ulang," kata Mahfud, merujuk pada keputusan yang diambil ketika ia menjabat sebagai Ketua MK.
Selain itu, ia juga menyinggung kasus serupa di Bengkulu Selatan dan Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, dimana terdapat keputusan untuk melakukan pemilihan ulang di beberapa daerah tertentu.
Mahfud menegaskan bahwa keputusan pembatalan hasil Pemilu sangat bergantung pada bukti yang ada dan keberanian hakim MK dalam memutuskan kasus.
Pernyataan ini disampaikan di tengah penghitungan resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menunjukkan bahwa hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 11.30 WIB, total suara yang masuk mencapai 64,62 persen.
Hasil sementara menunjukkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memimpin dengan perolehan suara 57,49 persen, diikuti oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan 24,6 persen, dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berada di urutan terakhir dengan 17,9 persen.
Komentar Mahfud MD ini mengingatkan pentingnya integritas proses pemilu dan potensi MK sebagai lembaga pengawas yang dapat mengambil langkah tegas dalam menjamin keadilan dan kebenaran hasil pemilu.
Baca Juga: PolMark Indonesia Minta Setop Tayangan Quick Count, Begini Respons Grace Natalie PSI
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PolMark Indonesia Minta Setop Tayangan Quick Count, Begini Respons Grace Natalie PSI
-
AS Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo, Gedung Putih: Kami Menghormati Demokrasi
-
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan soal 'Pihak yang Kalah Selalu Bilang Pemilu Curang'
-
Unggul Quick Count, Prabowo-Gibran Dipuji karena Tetap Rendah Hati
-
Kubu Anies-Muhaimin Masih Yakin Hakulyakin Pilpres 2024 Bakal 2 Putaran
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa