SuaraMalang.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk membatalkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) jika ditemukan adanya pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemungutan suara.
Berbicara di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu (17/2/2024), Mahfud mengungkapkan berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Ketua MK, lembaga tersebut pernah memutuskan pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan pemilihan ulang.
Mahfud menyampaikan beberapa contoh kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimana MK membatalkan hasil pemungutan suara, termasuk Pilkada Jawa Timur tahun 2008 antara Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo.
"Kami membatalkan hasilnya dan mengadakan pemungutan suara ulang," kata Mahfud, merujuk pada keputusan yang diambil ketika ia menjabat sebagai Ketua MK.
Selain itu, ia juga menyinggung kasus serupa di Bengkulu Selatan dan Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, dimana terdapat keputusan untuk melakukan pemilihan ulang di beberapa daerah tertentu.
Mahfud menegaskan bahwa keputusan pembatalan hasil Pemilu sangat bergantung pada bukti yang ada dan keberanian hakim MK dalam memutuskan kasus.
Pernyataan ini disampaikan di tengah penghitungan resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menunjukkan bahwa hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 11.30 WIB, total suara yang masuk mencapai 64,62 persen.
Hasil sementara menunjukkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memimpin dengan perolehan suara 57,49 persen, diikuti oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan 24,6 persen, dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berada di urutan terakhir dengan 17,9 persen.
Komentar Mahfud MD ini mengingatkan pentingnya integritas proses pemilu dan potensi MK sebagai lembaga pengawas yang dapat mengambil langkah tegas dalam menjamin keadilan dan kebenaran hasil pemilu.
Baca Juga: PolMark Indonesia Minta Setop Tayangan Quick Count, Begini Respons Grace Natalie PSI
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PolMark Indonesia Minta Setop Tayangan Quick Count, Begini Respons Grace Natalie PSI
-
AS Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo, Gedung Putih: Kami Menghormati Demokrasi
-
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan soal 'Pihak yang Kalah Selalu Bilang Pemilu Curang'
-
Unggul Quick Count, Prabowo-Gibran Dipuji karena Tetap Rendah Hati
-
Kubu Anies-Muhaimin Masih Yakin Hakulyakin Pilpres 2024 Bakal 2 Putaran
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM