SuaraMalang.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk membatalkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) jika ditemukan adanya pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemungutan suara.
Berbicara di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu (17/2/2024), Mahfud mengungkapkan berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Ketua MK, lembaga tersebut pernah memutuskan pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan pemilihan ulang.
Mahfud menyampaikan beberapa contoh kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimana MK membatalkan hasil pemungutan suara, termasuk Pilkada Jawa Timur tahun 2008 antara Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo.
"Kami membatalkan hasilnya dan mengadakan pemungutan suara ulang," kata Mahfud, merujuk pada keputusan yang diambil ketika ia menjabat sebagai Ketua MK.
Baca Juga: PolMark Indonesia Minta Setop Tayangan Quick Count, Begini Respons Grace Natalie PSI
Selain itu, ia juga menyinggung kasus serupa di Bengkulu Selatan dan Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, dimana terdapat keputusan untuk melakukan pemilihan ulang di beberapa daerah tertentu.
Mahfud menegaskan bahwa keputusan pembatalan hasil Pemilu sangat bergantung pada bukti yang ada dan keberanian hakim MK dalam memutuskan kasus.
Pernyataan ini disampaikan di tengah penghitungan resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menunjukkan bahwa hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 11.30 WIB, total suara yang masuk mencapai 64,62 persen.
Hasil sementara menunjukkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memimpin dengan perolehan suara 57,49 persen, diikuti oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan 24,6 persen, dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berada di urutan terakhir dengan 17,9 persen.
Komentar Mahfud MD ini mengingatkan pentingnya integritas proses pemilu dan potensi MK sebagai lembaga pengawas yang dapat mengambil langkah tegas dalam menjamin keadilan dan kebenaran hasil pemilu.
Baca Juga: AS Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo, Gedung Putih: Kami Menghormati Demokrasi
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PolMark Indonesia Minta Setop Tayangan Quick Count, Begini Respons Grace Natalie PSI
-
AS Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo, Gedung Putih: Kami Menghormati Demokrasi
-
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan soal 'Pihak yang Kalah Selalu Bilang Pemilu Curang'
-
Unggul Quick Count, Prabowo-Gibran Dipuji karena Tetap Rendah Hati
-
Kubu Anies-Muhaimin Masih Yakin Hakulyakin Pilpres 2024 Bakal 2 Putaran
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!