Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 18 Maret 2024 | 19:14 WIB
Ilustrasi pencuri sepeda motor. (Tangkap Layar/Ist)

SuaraMalang.id - Insiden mencuri perhatian di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Minggu sore, 17 Maret 2024, ketika seorang oknum tentara tertangkap basah mencoba mencuri motor.

Pelaku, yang diketahui bernama RAF (27), berasal dari Kepulauan Yapen, Papua, beraksi sekitar pukul 17.30 WIB, menyasar sebuah motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3221 TDJ yang terparkir di depan toko kelontong.

RAF, yang mencoba menggasak motor milik Khuswatun Khasanah (36) dari Desa Ngembe, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, ditangkap tangan oleh korban dan warga setelah sempat berusaha melarikan diri.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Yunus Fahrizal, RAF sempat terjatuh dari motor yang dicurinya setelah ditarik oleh korban, yang saat itu sedang melayani pembeli di tokonya.

Baca Juga: Judi Balap Liar Digerebek, 14 Siswa dan 1 Mahasiswa Ditangkap

"Korban yang melihat motornya dibawa pelaku langsung berteriak meminta tolong dan mengejar pelaku," ujar Yunus, Senin (18/3/2024).

Upaya RAF untuk melarikan diri gagal ketika dia ditangkap oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

RAF, yang diketahui telah lama desersi atau mangkir dari tugas sebagai tentara, menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro yang datang ke lokasi.

Motor yang gagal dicuri berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ngoro sebagai barang bukti.

Akibat aksi pencurian ini, RAF kemudian diserahkan ke Denpom V/2 Mojokerto untuk diproses secara internal militer.

Baca Juga: Hotel Bintang Tiga di Mojokerto Hadirkan Menu Berbuka Puasa Khas Betawi

Sementara Polsek Ngoro mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kita tunggu hasil dari Denpom nanti seperti apa, karena pemeriksaan pelaku ini wewenang Denpom," tutup Yunus.

Insiden ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada dan mengamankan barang-barang berharga mereka, termasuk kendaraan, dari tindak kejahatan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More