SuaraMalang.id - Keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 diprediksi akan mengalami penurunan menjadi hanya 16 persen.
Berdasarkan analisis dan prediksi, dari total 50 anggota yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Malang, hanya 8 di antaranya yang merupakan perempuan.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya tahun 2023, di mana terdapat 11 perempuan yang menduduki kursi DPRD, setara dengan 22 persen dari total anggota.
Delapan perempuan yang diprediksi akan lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang mencakup Masfufah dari PKB, Venny Ayu dari PDI Perjuangan, Rhodiyah Ahla dari Partai Golkar, Fitri Yuhana dari Partai Gerindra, Choirul Umah dari PKB, Sih Purwaningtyastuti dari PDI Perjuangan, Nur Mutiah dari PKB, dan Tantri Baroroh dari PDI Perjuangan.
Kalkulasi ini menggunakan metode Sainte-Lague dalam penghitungan mandiri.
Keterwakilan perempuan ini terbagi dalam beberapa partai politik, dengan PKB dan PDI Perjuangan masing-masing mengirimkan tiga perwakilan perempuan, sementara Partai Golkar dan Partai Gerindra masing-masing dengan satu perwakilan perempuan.
Rincian ini menunjukkan distribusi keterwakilan perempuan yang tidak merata di antara partai-partai politik.
Prediksi ini juga mengungkap bahwa di beberapa daerah pemilihan (dapil) hanya terdapat satu caleg perempuan yang diprediksi lolos, kecuali di Dapil 2 dan Dapil 5 yang masing-masing diprediksi memiliki dua caleg perempuan yang lolos.
Menariknya, di Dapil 4, semua caleg yang diprediksi lolos merupakan laki-laki, menunjukkan ketidakseimbangan gender yang signifikan di dapil tersebut.
Baca Juga: Jembatan Rusak Diterjang Gelombang Tinggi, Akses ke Pura Luhur Amertha Jati Terputus
Penurunan jumlah perwakilan perempuan ini memicu kekhawatiran mengenai representasi gender dalam pembuatan kebijakan di tingkat kabupaten.
Pengumuman resmi mengenai caleg yang lolos akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.
Inisiatif untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik menjadi topik penting yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, termasuk partai politik dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan bahwa suara dan perspektif perempuan terwakili dengan baik dalam proses pembuatan kebijakan di Kabupaten Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jembatan Rusak Diterjang Gelombang Tinggi, Akses ke Pura Luhur Amertha Jati Terputus
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Malang, Dua Kamar Hangus
-
Kabupaten Malang Catat 117 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Korban Perempuan
-
Praktisi Hukum Bantah Ada Penggelembungan Suara Caleg PDIP George Da Silva
-
Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi