SuaraMalang.id - Keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 diprediksi akan mengalami penurunan menjadi hanya 16 persen.
Berdasarkan analisis dan prediksi, dari total 50 anggota yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Malang, hanya 8 di antaranya yang merupakan perempuan.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya tahun 2023, di mana terdapat 11 perempuan yang menduduki kursi DPRD, setara dengan 22 persen dari total anggota.
Delapan perempuan yang diprediksi akan lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang mencakup Masfufah dari PKB, Venny Ayu dari PDI Perjuangan, Rhodiyah Ahla dari Partai Golkar, Fitri Yuhana dari Partai Gerindra, Choirul Umah dari PKB, Sih Purwaningtyastuti dari PDI Perjuangan, Nur Mutiah dari PKB, dan Tantri Baroroh dari PDI Perjuangan.
Baca Juga: Jembatan Rusak Diterjang Gelombang Tinggi, Akses ke Pura Luhur Amertha Jati Terputus
Kalkulasi ini menggunakan metode Sainte-Lague dalam penghitungan mandiri.
Keterwakilan perempuan ini terbagi dalam beberapa partai politik, dengan PKB dan PDI Perjuangan masing-masing mengirimkan tiga perwakilan perempuan, sementara Partai Golkar dan Partai Gerindra masing-masing dengan satu perwakilan perempuan.
Rincian ini menunjukkan distribusi keterwakilan perempuan yang tidak merata di antara partai-partai politik.
Prediksi ini juga mengungkap bahwa di beberapa daerah pemilihan (dapil) hanya terdapat satu caleg perempuan yang diprediksi lolos, kecuali di Dapil 2 dan Dapil 5 yang masing-masing diprediksi memiliki dua caleg perempuan yang lolos.
Menariknya, di Dapil 4, semua caleg yang diprediksi lolos merupakan laki-laki, menunjukkan ketidakseimbangan gender yang signifikan di dapil tersebut.
Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Malang, Dua Kamar Hangus
Penurunan jumlah perwakilan perempuan ini memicu kekhawatiran mengenai representasi gender dalam pembuatan kebijakan di tingkat kabupaten.
Pengumuman resmi mengenai caleg yang lolos akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.
Inisiatif untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik menjadi topik penting yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, termasuk partai politik dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan bahwa suara dan perspektif perempuan terwakili dengan baik dalam proses pembuatan kebijakan di Kabupaten Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jembatan Rusak Diterjang Gelombang Tinggi, Akses ke Pura Luhur Amertha Jati Terputus
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Malang, Dua Kamar Hangus
-
Kabupaten Malang Catat 117 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Korban Perempuan
-
Praktisi Hukum Bantah Ada Penggelembungan Suara Caleg PDIP George Da Silva
-
Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu