Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 22 Februari 2024 | 21:46 WIB
Ilustrasi kotak suara. [Ist]

SuaraMalang.id - Lima tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Malang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika di Kepanjen, Kabupaten Malang mengatakan, lima TPS yang menggelar PSU tersebar di tiga kecamatan.

Rinciannya, tiga TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

"PSU dilaksanakan pada 23 Februari 2024, di lima TPS yang ada di tiga kecamatan," kata Mahardika dikutip dari Antara, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Santri di Malang yang Diduga Setrika Juniornya Ditetapkan Tersangka

Dia menjelaskan, PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ikut mencoblos di TPS tersebut.

"PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih DPTb," tegasnya.

Data KPU, sedikitnya ada 1.391 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lima TPS tersebut yang akan menggunakan hak suaranya kembali.

Setiap TPS menggelar PSU berbeda-beda. TPS 2 di Desa Senggreng dan TPS 16 Desa Senggreng misalnya menggelar coblos ulang untuk Pilpres. Sedangkan TPS 4 Desa Senggreng mencoblos ulang Pipres dan DPD RI.

Sementara itu, TPS 3 Desa Bendosari, Kecamatan Pujon mencoblos ulang Pilpres, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Satu Orang Terluka Akibat Ledakan di Rumah Industri Keramik Dinoyo Malang

TPS 4 Desa Sekarpuro mencoblos ulang Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Malang.

Load More