SuaraMalang.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang melaporkan jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 117 kasus selama tahun 2023.
Kekerasan yang dialami anak-anak ini meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran, dan lain-lain, dengan korban mayoritas adalah perempuan.
Dari total kasus yang tercatat, 90 di antaranya melibatkan anak perempuan sementara 27 kasus lainnya menimpa anak laki-laki.
Kelompok usia yang paling banyak terdampak adalah mereka yang berusia 13-15 tahun, dengan 35 anak dalam kategori ini menjadi korban.
Disusul oleh golongan usia 16-18 tahun dengan 33 anak, 7-12 tahun dengan 31 anak, dan kelompok usia 0-6 tahun dengan 15 anak.
Kasus kekerasan psikis mendominasi dengan 84 anak menjadi korban, diikuti oleh kekerasan seksual yang menimpa 68 anak.
Selain itu, tercatat juga 19 anak mengalami kekerasan fisik, sembilan anak mengalami eksploitasi, 12 anak mengalami penelantaran, dan satu anak mengalami jenis kekerasan lain.
Ulfi Atka Ariarti, Kepala UPT PPA DP3A Kabupaten Malang, menegaskan bahwa pihaknya berupaya keras melakukan pendampingan kepada anak-anak korban untuk mencegah trauma berkepanjangan dan untuk menghindari mereka menjadi pelaku kekerasan di masa depan.
“Pendampingan ini penting, mengingat usia anak-anak yang masih sangat muda,” ungkap Ulfi.
Baca Juga: Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU
DP3A Kabupaten Malang juga berfokus pada keselamatan anak-anak korban kekerasan, terutama dari ancaman pelaku yang dilaporkan.
Selain itu, jika terdapat anak yang menjadi pelaku kekerasan, seperti dalam kasus perundungan, DP3A juga akan memberikan pendampingan.
Namun, bagi anak yang menjadi pelaku kekerasan seksual, kasusnya akan diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pembinaan lebih lanjut.
“Kami menangani kasus bullying dengan mendampingi semua pihak terlibat, untuk memastikan semua mendapat perlakuan yang adil dan tepat,” tambah Ulfi.
DP3A Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan anak dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan serta perkembangan anak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU
-
Jembatan Talang Bululawang di Malang: Warisan Kolonial dengan Keindahan Sungai Berwarna Biru
-
Anggota KPPS di Kromengan Meninggal Dunia Pasca Bertugas di Pemilu 2024
-
Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Singosari Ditangkap
-
Bawaslu Akui Ada Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Malang, 2 Politik Uang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan