SuaraMalang.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang melaporkan jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 117 kasus selama tahun 2023.
Kekerasan yang dialami anak-anak ini meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran, dan lain-lain, dengan korban mayoritas adalah perempuan.
Dari total kasus yang tercatat, 90 di antaranya melibatkan anak perempuan sementara 27 kasus lainnya menimpa anak laki-laki.
Kelompok usia yang paling banyak terdampak adalah mereka yang berusia 13-15 tahun, dengan 35 anak dalam kategori ini menjadi korban.
Disusul oleh golongan usia 16-18 tahun dengan 33 anak, 7-12 tahun dengan 31 anak, dan kelompok usia 0-6 tahun dengan 15 anak.
Kasus kekerasan psikis mendominasi dengan 84 anak menjadi korban, diikuti oleh kekerasan seksual yang menimpa 68 anak.
Selain itu, tercatat juga 19 anak mengalami kekerasan fisik, sembilan anak mengalami eksploitasi, 12 anak mengalami penelantaran, dan satu anak mengalami jenis kekerasan lain.
Ulfi Atka Ariarti, Kepala UPT PPA DP3A Kabupaten Malang, menegaskan bahwa pihaknya berupaya keras melakukan pendampingan kepada anak-anak korban untuk mencegah trauma berkepanjangan dan untuk menghindari mereka menjadi pelaku kekerasan di masa depan.
“Pendampingan ini penting, mengingat usia anak-anak yang masih sangat muda,” ungkap Ulfi.
Baca Juga: Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU
DP3A Kabupaten Malang juga berfokus pada keselamatan anak-anak korban kekerasan, terutama dari ancaman pelaku yang dilaporkan.
Selain itu, jika terdapat anak yang menjadi pelaku kekerasan, seperti dalam kasus perundungan, DP3A juga akan memberikan pendampingan.
Namun, bagi anak yang menjadi pelaku kekerasan seksual, kasusnya akan diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pembinaan lebih lanjut.
“Kami menangani kasus bullying dengan mendampingi semua pihak terlibat, untuk memastikan semua mendapat perlakuan yang adil dan tepat,” tambah Ulfi.
DP3A Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan anak dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan serta perkembangan anak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU
-
Jembatan Talang Bululawang di Malang: Warisan Kolonial dengan Keindahan Sungai Berwarna Biru
-
Anggota KPPS di Kromengan Meninggal Dunia Pasca Bertugas di Pemilu 2024
-
Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Singosari Ditangkap
-
Bawaslu Akui Ada Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Malang, 2 Politik Uang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym
-
Perut Rata Tanpa Keringat: 10 Rahasia Hilangkan Lemak Buncit yang Terbukti Secara Ilmiah
-
Perut Buncit Hilang Saat Terlelap? Lakukan 5 Gerakan Simpel Ini Sebelum Tidur
-
Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik