- Polisi sita 1,3 kilogram sabu selama Februari.
- Total 19 kasus narkoba, 20 tersangka ditangkap.
- Dua kasus menonjol libatkan pengedar dan kurir.
SuaraMalang.id - Pengungkapan peredaran sabu 1,3 kilogram oleh Kepolisian Resor Kota Malang Kota menjadi sorotan sepanjang Februari 2026.
Dalam periode tersebut, aparat berhasil membongkar 19 kasus dan menangkap 20 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyebutkan, total barang bukti sabu 1,3 kilogram yang diamankan sepanjang Februari mengalami penurunan secara kuantitas dibandingkan capaian Januari 2026.
Meski demikian, pengungkapan kasus tetap menunjukkan intensitas tinggi dalam pemberantasan kasus narkoba.
"Pada Februari 2026 kami menyita 1,3 kilogram sabu, sedangkan pada Januari 2026 ada sebanyak 15 kilogram ganja yang kami sita," kata Putu, Sabtu (28/2/2026).
Selain sabu 1,3 kilogram, dari 19 kasus yang diungkap, polisi turut menyita 550,24 gram ganja, 264 butir ekstasi, dan 35 butir pil double L. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di Kota Malang.
Para tersangka dengan barang bukti sabu dan ekstasi dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Pasal VII angka 50 UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Pasal II ayat (11) UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, tersangka kasus ganja dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal II ayat (11) UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal II ayat (11) UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. Adapun tersangka pil double L dijerat dengan Pasal 435 UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dua kasus menonjol turut diungkap dalam rangkaian pengungkapan sabu 1,3 kilogram tersebut. Pertama, penangkapan pria berinisial HS (38) pada Kamis (12/2) di rumahnya di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dari tangan HS, polisi menyita 912,21 gram sabu, 263 butir ekstasi, serta dua telepon genggam.
"Tersangka HS mendapatkan sabu dan ekstasi dari BS yang masih daftar pencarian orang (DPO) melalui LB yang juga DPO. Sabu dan ekstasi ini untuk dijual kembali," ujar Putu.
HS disebut belum sempat memperoleh keuntungan karena keburu ditangkap polisi.
Kasus menonjol lainnya terjadi pada Rabu (18/2) di sebuah kamar kos di Kecamatan Lowokwaru dengan tersangka FB. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 357,38 gram sabu, 346 gram ganja, dan dua butir ekstasi. FB diduga berperan sebagai kurir atas perintah DPO berinisial AD.
Pengungkapan sabu 1,3 kilogram ini menambah daftar panjang penindakan Polresta Malang Kota terhadap jaringan peredaran narkoba dan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!
-
Tak Perlu ke Papua, Malang Punya Destinasi Cantik Bak Raja Ampat
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia