- Polisi sita 1,3 kilogram sabu selama Februari.
- Total 19 kasus narkoba, 20 tersangka ditangkap.
- Dua kasus menonjol libatkan pengedar dan kurir.
SuaraMalang.id - Pengungkapan peredaran sabu 1,3 kilogram oleh Kepolisian Resor Kota Malang Kota menjadi sorotan sepanjang Februari 2026.
Dalam periode tersebut, aparat berhasil membongkar 19 kasus dan menangkap 20 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyebutkan, total barang bukti sabu 1,3 kilogram yang diamankan sepanjang Februari mengalami penurunan secara kuantitas dibandingkan capaian Januari 2026.
Meski demikian, pengungkapan kasus tetap menunjukkan intensitas tinggi dalam pemberantasan kasus narkoba.
"Pada Februari 2026 kami menyita 1,3 kilogram sabu, sedangkan pada Januari 2026 ada sebanyak 15 kilogram ganja yang kami sita," kata Putu, Sabtu (28/2/2026).
Selain sabu 1,3 kilogram, dari 19 kasus yang diungkap, polisi turut menyita 550,24 gram ganja, 264 butir ekstasi, dan 35 butir pil double L. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di Kota Malang.
Para tersangka dengan barang bukti sabu dan ekstasi dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Pasal VII angka 50 UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Pasal II ayat (11) UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, tersangka kasus ganja dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal II ayat (11) UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal II ayat (11) UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. Adapun tersangka pil double L dijerat dengan Pasal 435 UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dua kasus menonjol turut diungkap dalam rangkaian pengungkapan sabu 1,3 kilogram tersebut. Pertama, penangkapan pria berinisial HS (38) pada Kamis (12/2) di rumahnya di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dari tangan HS, polisi menyita 912,21 gram sabu, 263 butir ekstasi, serta dua telepon genggam.
"Tersangka HS mendapatkan sabu dan ekstasi dari BS yang masih daftar pencarian orang (DPO) melalui LB yang juga DPO. Sabu dan ekstasi ini untuk dijual kembali," ujar Putu.
HS disebut belum sempat memperoleh keuntungan karena keburu ditangkap polisi.
Kasus menonjol lainnya terjadi pada Rabu (18/2) di sebuah kamar kos di Kecamatan Lowokwaru dengan tersangka FB. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 357,38 gram sabu, 346 gram ganja, dan dua butir ekstasi. FB diduga berperan sebagai kurir atas perintah DPO berinisial AD.
Pengungkapan sabu 1,3 kilogram ini menambah daftar panjang penindakan Polresta Malang Kota terhadap jaringan peredaran narkoba dan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perpus Library Cafe Malang: Surganya Kutu Buku yang Bikin Nagih Balik Lagi!
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
Baru Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi