Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:57 WIB
Ilustrasi rumah kebakaran. [Dok Polresta Pekanbaru]

SuaraMalang.id - Insiden kebakaran terjadi di rumah Laili Fitriah (47), warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada hari Sabtu (16/3/2024) siang.

Kebakaran yang diduga kuat akibat korsleting listrik ini mengakibatkan dua kamar di lantai dua rumah tersebut hangus terbakar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, menyatakan bahwa indikasi awal menunjukkan bahwa penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek.

“Kami menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik,” ucap Sigit.

Baca Juga: Kabupaten Malang Catat 117 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Korban Perempuan

Kebakaran ini terjadi tepat pada pukul 11.30, namun laporan baru diterima oleh pihak berwenang sekitar dua puluh menit setelahnya.

Respons cepat ditunjukkan oleh Satpol PP Kabupaten Malang dengan segera mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.

Dengan bantuan dari dua relawan Redkar, lima petugas Polsek Pakis, dan dua petugas Koramil Pakis, proses pemadaman api dimulai pukul 12.05 dan berhasil dijinakkan pada pukul 12.50.

Berkat kerja keras tim gabungan, kebakaran dapat diatasi dalam waktu kurang lebih 45 menit tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka.

Kerugian materiil akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 40 juta. Peristiwa ini menambah daftar kejadian kebakaran di Kabupaten Malang yang diduga akibat korsleting listrik, mengikuti insiden serupa pada sebuah rumah industri pembuatan mebel di Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, pada 28 Februari 2024.

Baca Juga: Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU

Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 250 juta.

Pihak kepolisian dan pemadam kebakaran terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More