SuaraMalang.id - Dua insiden kebakaran terjadi di Kabupaten Malang dalam waktu dua hari berturut-turut, dengan kedua kasus tersebut diakibatkan oleh kelalaian pemilik rumah saat memasak.
Kebakaran pertama terjadi di rumah milik Dasuki, berusia 50 tahun, yang berlokasi di Dusun Jatimulyo, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung pada Minggu (14/1/2024) siang.
Sedangkan kebakaran kedua terjadi di rumah Achmad Fatoni, berusia 54 tahun, di Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis pada Senin (15/1/2024) pagi.
Menurut AKP Lukman Hudin, Kapolsek Sumberpucung, kebakaran di rumah Dasuki terjadi sekitar pukul 13.45 WIB, dimulai saat istri Dasuki meninggalkan dapur untuk salat Dzuhur setelah merebus air menggunakan tungku.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri di Malang Meningkat Tajam, Penyebabnya Mulai Utang Hingga Depresi
"Api dengan cepat menjalar ke tumpukan kayu bakar yang berdekatan dengan tungku, diperparah oleh angin kencang yang membakar seluruh bagian dapur," ujar Lukman, dikutip Senin (15/1/2024).
Dapur yang terbuat dari anyaman bambu dan kayu itu terbakar tanpa ada yang memperhatikan, dengan Dasuki sendiri sedang tidur dan istrinya sedang salat.
Istri Dasuki baru menyadari kebakaran setelah selesai salat Dzuhur, tetapi saat itu api sudah membakar seluruh dapur.
Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Malang tiba di lokasi sekitar pukul 14.25 WIB dan berhasil memadamkan api pada pukul 15.40.
Sementara itu, kebakaran kedua di rumah Achmad Fatoni terjadi ketika pemilik rumah memasak sayur dan pergi belanja, meninggalkan tungku menyala.
Baca Juga: Duhh! Angka Kasus Curanmor di Malang Meningkat, Begini Kata Polisi
“Indikasi sumber api berasal dari tungku yang ditinggalkan saat pemilik rumah pergi belanja," kata Sigit Yuniarto, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang. Petugas berhasil memadamkan api tersebut sekitar pukul 08.20.
Kedua insiden ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian saat memasak, terutama saat menggunakan tungku atau kompor. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal dan menimbulkan kerugian materi yang signifikan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
1,9 Juta Petani dan Penyuluh Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan Kementan
-
Rumah Bertingkat di Kebagusan Kebakaran, Satu Lansia Meninggal
-
Bagi-bagi Uang dari Paslon untuk Warga di Masa Tenang Pemilu, Ini Pengakuan Wanita Berinisial P
-
Cerita Umi Pipik Dikepung Api Bersama Keempat Anaknya Saat Rumah Kebakaran: Kayak di Neraka
-
Tenggara Malang Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara