SuaraMalang.id - AR (65) warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang terancam 6 tahun penjara akibat ulahnya di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang pada Senin (18/12/2023).
Polres Malang menetapkan AR sebagai tersangka, terkait dugaan otak aksi penutupan kantor Satpas Singosari, Kabupaten Malang.
Polisi menjarat AR dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 335 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
“Yang kita sangkakan adalah pasal 160 KUHP dan atau pasal 212 KUHP dan atau pasal 335 KUHP,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Wisnu menjelaskan, tersangka ini telah menjadi provokator dalam aksi protes yang dilakukan sejumlah orang di depan kantor Satpas Singosari.
"Tersangka AR menghalangi atau menghambat pelayanan publik di Satpas Singosari," katanya.
Aksi protes dilakukan di depan kantor Satpas Singosari pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menyebut, aksi tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tidak hanya protes, massa juga membawa spanduk bertuliskan penutupan kantor secara sepihak. Masyarakat dirugikan akibat aksi tersebut.
"Perbuatan pelaku di Satpas Singosari sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM. Kami bergerak cepat melakukan serangkaian upaya penegakan hukum kepada pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Rombongan Touring Motor Listrik Ditolak Saat Isi Daya, PLN UP3 Malang Buka Suara
Saat ini AR ditahan di Polres Malang. Wisnu mengungkapkan motif pelaku diduga terkait dengan pembatasan larangan beraktivitas di kawasan Satpas Singosari.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pelaku AR sudah pernah dilakukan sebelumnya. AR pernah dua kali melakukan aksi serupa, sebelumnya pada tahun 2022," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah