SuaraMalang.id - AR (65) warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang terancam 6 tahun penjara akibat ulahnya di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang pada Senin (18/12/2023).
Polres Malang menetapkan AR sebagai tersangka, terkait dugaan otak aksi penutupan kantor Satpas Singosari, Kabupaten Malang.
Polisi menjarat AR dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 335 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
“Yang kita sangkakan adalah pasal 160 KUHP dan atau pasal 212 KUHP dan atau pasal 335 KUHP,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Viral Rombongan Touring Motor Listrik Ditolak Saat Isi Daya, PLN UP3 Malang Buka Suara
Wisnu menjelaskan, tersangka ini telah menjadi provokator dalam aksi protes yang dilakukan sejumlah orang di depan kantor Satpas Singosari.
"Tersangka AR menghalangi atau menghambat pelayanan publik di Satpas Singosari," katanya.
Aksi protes dilakukan di depan kantor Satpas Singosari pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menyebut, aksi tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tidak hanya protes, massa juga membawa spanduk bertuliskan penutupan kantor secara sepihak. Masyarakat dirugikan akibat aksi tersebut.
"Perbuatan pelaku di Satpas Singosari sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM. Kami bergerak cepat melakukan serangkaian upaya penegakan hukum kepada pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh! Sejoli Lakukan Aksi Tak Senonoh di Kafe Malang, Video 15 Detiknya Viral, Terancam Denda Rp5 M
Saat ini AR ditahan di Polres Malang. Wisnu mengungkapkan motif pelaku diduga terkait dengan pembatasan larangan beraktivitas di kawasan Satpas Singosari.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pelaku AR sudah pernah dilakukan sebelumnya. AR pernah dua kali melakukan aksi serupa, sebelumnya pada tahun 2022," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat