SuaraMalang.id - AR (65) warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang terancam 6 tahun penjara akibat ulahnya di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang pada Senin (18/12/2023).
Polres Malang menetapkan AR sebagai tersangka, terkait dugaan otak aksi penutupan kantor Satpas Singosari, Kabupaten Malang.
Polisi menjarat AR dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 335 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
“Yang kita sangkakan adalah pasal 160 KUHP dan atau pasal 212 KUHP dan atau pasal 335 KUHP,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Wisnu menjelaskan, tersangka ini telah menjadi provokator dalam aksi protes yang dilakukan sejumlah orang di depan kantor Satpas Singosari.
"Tersangka AR menghalangi atau menghambat pelayanan publik di Satpas Singosari," katanya.
Aksi protes dilakukan di depan kantor Satpas Singosari pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menyebut, aksi tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tidak hanya protes, massa juga membawa spanduk bertuliskan penutupan kantor secara sepihak. Masyarakat dirugikan akibat aksi tersebut.
"Perbuatan pelaku di Satpas Singosari sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM. Kami bergerak cepat melakukan serangkaian upaya penegakan hukum kepada pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Rombongan Touring Motor Listrik Ditolak Saat Isi Daya, PLN UP3 Malang Buka Suara
Saat ini AR ditahan di Polres Malang. Wisnu mengungkapkan motif pelaku diduga terkait dengan pembatasan larangan beraktivitas di kawasan Satpas Singosari.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pelaku AR sudah pernah dilakukan sebelumnya. AR pernah dua kali melakukan aksi serupa, sebelumnya pada tahun 2022," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama