SuaraMalang.id - Banyuwangi menyaksikan perkembangan unik dalam bisnis malam yang tidak hanya terbatas pada diskotek atau karaoke.
Kini, layanan pijat plus menjadi pilihan yang semakin populer, terutama melalui aplikasi berinisial MC, dikenal juga sebagai aplikasi 'Ijo'.
Di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, tersedia beragam pilihan terapis yang menawarkan layanan pijat 'enak' dengan jangkauan dekat, mulai dari 300 meter hingga 4 kilometer dari pengguna aplikasi.
Mereka menawarkan layanan pijat penghilang pegal dengan tarif berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu, dan untuk layanan lebih intim, tarifnya bisa mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.
Transaksi online melalui aplikasi Ijo menjadi modus umum, dengan sebagian terapis mencantumkan nama asli mereka, meskipun hanya sebatas nama pendek.
Contohnya, seorang terapis dengan inisial SN yang menggunakan nama 'N' di aplikasi, dan ER yang tampaknya bukan asli suku Jawa berdasarkan marga dan perawakannya.
ER, yang saat itu menginap di hotel G di Kecamatan Kabat, menawarkan layanan pijat biasa hingga layanan 'full', tanpa meminta down payment (DP) via transfer, sementara SN meminta DP Rp 150 ribu via aplikasi DANA.
Seorang terapis lain, IN, yang menginap di hotel yang berbeda, menggunakan nomor DANA atas nama orang lain dan hanya berkomunikasi melalui aplikasi.
Bisnis ini tidak hanya heterogen tetapi juga homogen, dengan beberapa terapis transgender yang secara terbuka menawarkan layanannya.
Baca Juga: Ditinggal Sholat Magrib, Rumah di Banyuwangi Terbakar karena Obat Nyamuk
Salah satunya adalah Dewi, yang mematok tarif Rp 150 ribu dan bahkan mencantumkan sertifikat terapis di galeri fotonya, meskipun identitas lengkapnya disembunyikan.
Fenomena ini menggambarkan kompleksitas bisnis malam di Banyuwangi, di mana layanan pijat plus diperdagangkan secara semi terbuka melalui aplikasi, menambahkan dimensi baru pada industri hiburan dewasa di kawasan tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ditinggal Sholat Magrib, Rumah di Banyuwangi Terbakar karena Obat Nyamuk
-
Diajak Liburan ke Bromo, Gadis Asal Bogor Malah Dijual Online Oleh Pacar: Rp700 Sekali Kencan
-
Pengelola PKBM di Banyuwangi Ditangkap Densus, Aktivitas Belajar Tetap berjalan Normal
-
5 Bocah Terseret Ombak Pantai Pualu Merah Banyuwangi, 4 Ketemu 1 Masih Hilang
-
Ditangkap Usai Mayat Wanita Ditemukan di Sungai Setail Banyuwangi, DMW dan AS Sudah Rencanakan Pembunuhan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret