Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:25 WIB
Bandara Juanda

SuaraMalang.id - Akhir tahun 2023, kasus gagal berangkat umrah kembali menimpa jemaah asal Banyuwangi.

Kali ini, sekitar 100 orang terancam gagal berangkat ke Tanah Suci setelah ditipu oleh agen travel umrah. Mereka mengalami penelantaran di Bandara Juanda Surabaya pada Kamis malam (14/12).

Jemaah yang menjadi korban mendaftar melalui PT Alatab Group, sebuah agen travel umrah. Sampai Kamis malam, mereka masih berada di Surabaya tanpa kejelasan dari pihak travel.

Suhariyanto, salah seorang jemaah dari Banyuwangi, mengungkapkan rasa kecewanya atas perlakuan PT Alatab Group.

Baca Juga: Aplikasi 'Ijo' di Banyuwangi: Pijat Plus dengan Modus Transaksi Online

"Saya bersama jemaah lainnya berangkat dari Banyuwangi pada Selasa (12/12) setelah melunasi biaya umrah sebesar Rp 32 juta," kata dia, Jumat (15/12/2023).

Sesuai rencana, mereka seharusnya diberangkatkan menuju Jeddah dari Bandara Juanda Surabaya pada Rabu (13/12).

Namun, saat tiba di bandara, mereka mendapat informasi gagal terbang akibat masalah tiket pesawat.

Akibatnya, mereka harus menginap di Hotel Sinar 2 Surabaya, dengan keberangkatan diundur ke Kamis (14/12).

Sayangnya, hingga pukul 19.00 WIB, tak ada kepastian dan jemaah semakin bingung dengan nasib mereka.

Baca Juga: Ditinggal Sholat Magrib, Rumah di Banyuwangi Terbakar karena Obat Nyamuk

Suhariyanto menuntut pihak travel untuk memberangkatkan mereka atau mengembalikan uang yang telah dibayarkan. Mereka merasa malu, rugi materi, dan tenaga akibat kejadian ini.

Budi, jemaah lain asal Singojuruh, juga mengungkapkan kekecewaannya. Istrinya terus menangis karena kekhawatiran gagal berangkat umrah. Mereka meminta doa agar dapat segera berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Banyuwangi, mengingatkan calon jemaah umrah untuk berhati-hati dalam memilih agen travel.

Kejadian ini juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap agen travel umrah untuk menghindari penipuan dan penelantaran jemaah.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More