SuaraMalang.id - Autopsi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan Malang, keduanya putri dari Devi Athok telah selesai diautopsi. Hasilnya akan diperisaka di Laboratorium Independen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Kuasa hukum korban, Imam Hidayat, mengatakan timnya bakal terus mengawal proses tersebut. Ia akan berusaha memastikan hasil autopsi untuk mencari penyebab utama kematian korban tersebut benar-benar apa adanya.
Imam menjelaskan saat ini tim kuasa hukum masih berupaya untuk mencari narahubung dari laboratorium independen yang akan meneliti sampel dua korban Tragedi Kanjuruhan usai pelaksanaan autopsi pada Sabtu, (05/11/2022).
"Dokter forensik yang melakukan autopsi kemarin dari Unair, kita sebagai tim kuasa hukum terus mencari tahu dan mengawal prosesnya," kata Imam dikutip dari ANTARA, Senin (07/11/2022).
Ia menambahkan berdasarkan informasi yang ia terima, proses pemeriksaan sampel dari dua korban, yakni NBR (16) dan NDA (13) membutuhkan waktu antara dua minggu hingga delapan minggu untuk mengetahui penyebab utama kematian korban.
"Itu paling cepat dua minggu, paling lambat delapan minggu, dua bulan," katanya menambahkan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan ditambahkan menjadi barang bukti terkait tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Meskipun nantinya berkas perkara sudah lengkap atau berstatus P21, bukti hasil autopsi tersebut tetap akan dipergunakan.
"Artinya di kejaksaan pun sudah P21, itu bisa ditambahkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) maupun dalam persidangan," ujarnya.
Namun, lanjutnya, agar bukti tersebut lebih efektif untuk pembuktian dalam kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut, maka bisa disertakan sebelum berkas perkara dikembalikan kepada jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Segera Ajukan Gugatan Restitusi ke PSSI hingga Polri
"Jangka waktu tidak ada masalah. Tetapi lebih efektif dan efisien sebelum berkas itu dikembalikan ke JPU. Itu paling efektif dan paling bagus, biar nanti tidak ada kendala," ujarnya.
Proses autopsi dilakukan terhadap dua orang korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (5/11).
Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok. Devi Athok merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kedua putri Devi Athok tersebut dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dua korban itu dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang menjadi juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Seperti diberitakan pada Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan berat.
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Segera Ajukan Gugatan Restitusi ke PSSI hingga Polri
-
Tunggu Format Kompetisi Liga 1, Arema FC Yakin Dipastikan Secepatnya
-
Pengacara Korban Tragedi Kanjuruhan Siapkan Gugatan Ganti Rugi ke Pengadilan
-
Respons Rekomendasi Sepak Bola Dibekukan, Presiden Madura United Sebut Komnas HAM Offside
-
Siap Gugat Ganti Rugi, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan: Nyawa Tak Bisa Ditukar Uang, tapi Kita Tetap Perjuangkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'