SuaraMalang.id - Puluhan warga Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) mengadang proses eksekusi lahan PTPN XII di Pasewaran Wongsorejo, Selasa (16/06/2022).
Para warga menolak upaya eksekusi tersebut. Beruntung upaya pengadangan tidak menimbulkan kerusuhan. Meskipun begitu, upaya eksekusi sementara dibatalkan berdasar hasil mediasi dengan kelompok tani.
Eksekusi sendiri melibatkan Personel TNI-Polri dari Polsek dan Koramil Wongsorejo turut mengamankan situasi di lapangan.
Eksekusi lahan perkebunan di Afdeling Kampe itu dilakukan oleh dua mitra Koperasi Serba Usaha (KSU) secara sah, yakni UD Maju Karya dan UD Samwirajaya, didampingi pihak PTPN XII Pasewaran.
Rekanan UD Maju Karya, Supriyanto mengatakan, sejak dinyatakan sebagai mitra KSU, kondisi lahan perkebunan sudah ada tanaman jagung yang ditanam oleh warga.
"Sudah empat bulan ini kami belum melakukan apapun. Akhirnya tanaman jagung yang sudah panen, kita eksekusi lahannya," kata Supriyanto, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Dia menyebut, seluas lima hektare lahan rencananya dilakukan eksekusi hari ini, dari total keseluruhan lahan yang ditanami jagung oleh warga sekitar 60 hektare lebih.
Namun, eksekusi dihentikan karena sempat ada pengadangan dan pada akhirnya diselesaikan dengan kondusif dalam mediasi.
"Tinggal kita menunggu tindak lanjutnya seperti apa, jika masih tetap tidak punya itikad baik, kita akan lebih besar lagi akan turun untuk pembebasan lahan," tegasnya.
Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso saat menengahi mediasi mengatakan, terjadi perselisihan pendapat antara mitra KSU dan masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani.
Mitra KSU telah dirugikan selama empat bulan karena lahan dikuasai oleh masyarakat dengan ditanami jagung.
Baca Juga: Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
"Masyarakat tidak izin baik kepada PTPN XII Pasewaran maupun mitra KSU, disinilah terjadi selisih pendapat. Hari ini sebetulnya mau ditertibkan karena sudah selesai panen. Namun ada beberapa masyarakat yang menolak dan perlu dilakukan mediasi," kata Sudarso.
Sudarso menyebut, inti dari mediasi itu masyarakat yang menyatakan sebagai kelompok tani, harus rela dan legowo menyerahkan kembali pengelolaan itu kepada mitra KSU.
"Intinya clear, itu sudah melalui perwakilan petani sudah bisa menerima, mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dengan aman dan nyaman. Hari ini mungkin masih ada penyelesaian lain," tutur dia.
Manajer Kebun Pasewaran Ardi Rajasa, mengatakan sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII yang sah, dua mitra KSU itu telah resmi mengelola sebagian lahan di kawasan setempat dari hasil persetujuan direksi di Surabaya.
"Kita disini hanya menunjukkan lahan kepada kedua pemenang lelang. Kita melakukan pendampingan untuk menentukan batas-batasnya. Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat," tutur Ardi.
Pihaknya tetap ingin bekerjasama dengan masyarakat dalam mengelola lahan-lahan yang potensial untuk perkebunan. Namun dengan cara yang sesuai dan legal.
Sedangkan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumber Sari Rukun, Kusmantoro menyampaikan, petani menginginkan agar pihak Pasewaran benar-benar bermitra dengan aturan yang benar.
"Dalam artian bukan masalah kita dihubungkan dengan pihak ketiga. Jadi disitu diambil keuntungan lagi. Itupun PTPN tidak pernah sosialisasi kepada petani dengan aturan yang jelas. Kalau kita tarik ke aturan perkebunan. Perkebunan berdiri disini atas dasar apa, mensejahteraan masyarakat," cetusnya.
Saat ini pihaknya belum memberikan keterangan lebih jauh pasca mediasi, langkah apa yang akan diambil berikutnya.
"Saya masih perlu musyawarah dari petani. Hasil mediasi ini nanti kita sampaikan kepada petani. Nanti dari petani gimana, kami akan mewakili petani," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
-
Peringati Hari Yoga Internasional
-
Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun
-
Kamis Siang, Puluhan Rumah Warga di Pesisir Pantai Bengkak Banyuwangi Diterjang Rob
-
MUI Banyuwangi: Hewan Kurban Harus Sehat dan Bersih, Korengan Saja Tidak Boleh
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?
-
Operasi Keselamatan Semeru 2026: 2.151 Pelanggar Terjaring, Tak Pakai Helm Mendominasi
-
5 Fakta Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang, Viral di Medsos!