SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menegaskan hewan korban harus benar-benar dipastikan sehat dan bersih. Terlebih di tengah -tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
MUI menyatakan dalam fatwanya Nomor 32 Tahun 2022, ternak terjangkit PMK tidak layak dijadikan kurban, karena syarat kurban harus dipastikan sehat.
"Meski gejala ringan PMK tidak boleh, hewan kurban harus sehat dan bersih. Korengan gitu aja tidak boleh," kata Ketua MUI Banyuwangi KH Muhammad Yamin mengutip Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskannya, jika ternak yang terjangkit PMK itu sembuh, maka masih layak dan sah untuk kurban pada momentum Idul Adha mendatang.
"Kalau sudah sehat baru diperbolehkan, makanya nanti diperiksa dulu oleh petugas kesehatan didaerah penyembelihan kurban setempat," ujarnya.
MUI Banyuwangi bersama unsur akademisi dan SKPD terkait tengah melakukan pembahasan mengenai mekanisme penyembelihan kurban selama wabah PMK.
Terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Pangan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto mengatakan, PMK adalah virus yang menyerang ternak berkuku belah.
Penyakit itu tidak menular pada manusia dan daging hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi.
Di momen Idul Adha, dinas sebetulnya merekomendasikan penyembelihan dilakukan di rumah pemotongan hewan.
Baca Juga: Terdampak PMK, Pasuruan Alami Penurunan Produksi Susu Sapi Perah
Namun karena hal tersebut dirasa tidak memungkinkan sehingga penyembelihan kurban ditempat umum tetap diperbolehkan.
"Tetap diizinkan di luar (tempat umum) namun dengan persyaratan khusus, apa saja yang harus disiapkan panitia dan lain sebagainya. SOP (standar operasional prosedur) masih kita siapkan," kata drh Nanang.
Panitia penyembelihan kurban, lanjut Nanang, diharapkan juga berkoordinasi dengan Satgas PMK di wilayah masing-masing.
Sehingga sebelum penyembelihan itu berlangsung, satgas nantinya akan melakukan survei kelayakan tempat maupun kesehatan hewan kurbannya.
"Segera lapor kepada kepada kami atau satgas yang ada di setiap kecamatan. Sehingga kami bisa segera di tindak lanjuti untuk meninjau lokasi serta hewan kurban tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terdampak PMK, Pasuruan Alami Penurunan Produksi Susu Sapi Perah
-
12 Sapi di Batanghari Disembelih Paksa karena Mengidap Penyakit Mulut dan Kuku, Namun Masih Layak Dikonsumsi
-
Ratusan WBP Ikut Rukiah Massal di Lapas Banyuwangi, 1 Orang Ngamuk Menggeram
-
Mantri Hewan Kewalahan Tangani PMK di Ponorogo, Masyarakat Diimbau Beri Ternak Jamu untuk Kekebalan Tubuh
-
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Percepat Distribusi Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku, Impor Dari Prancis
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026