SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menegaskan hewan korban harus benar-benar dipastikan sehat dan bersih. Terlebih di tengah -tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
MUI menyatakan dalam fatwanya Nomor 32 Tahun 2022, ternak terjangkit PMK tidak layak dijadikan kurban, karena syarat kurban harus dipastikan sehat.
"Meski gejala ringan PMK tidak boleh, hewan kurban harus sehat dan bersih. Korengan gitu aja tidak boleh," kata Ketua MUI Banyuwangi KH Muhammad Yamin mengutip Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskannya, jika ternak yang terjangkit PMK itu sembuh, maka masih layak dan sah untuk kurban pada momentum Idul Adha mendatang.
"Kalau sudah sehat baru diperbolehkan, makanya nanti diperiksa dulu oleh petugas kesehatan didaerah penyembelihan kurban setempat," ujarnya.
MUI Banyuwangi bersama unsur akademisi dan SKPD terkait tengah melakukan pembahasan mengenai mekanisme penyembelihan kurban selama wabah PMK.
Terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Pangan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto mengatakan, PMK adalah virus yang menyerang ternak berkuku belah.
Penyakit itu tidak menular pada manusia dan daging hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi.
Di momen Idul Adha, dinas sebetulnya merekomendasikan penyembelihan dilakukan di rumah pemotongan hewan.
Baca Juga: Terdampak PMK, Pasuruan Alami Penurunan Produksi Susu Sapi Perah
Namun karena hal tersebut dirasa tidak memungkinkan sehingga penyembelihan kurban ditempat umum tetap diperbolehkan.
"Tetap diizinkan di luar (tempat umum) namun dengan persyaratan khusus, apa saja yang harus disiapkan panitia dan lain sebagainya. SOP (standar operasional prosedur) masih kita siapkan," kata drh Nanang.
Panitia penyembelihan kurban, lanjut Nanang, diharapkan juga berkoordinasi dengan Satgas PMK di wilayah masing-masing.
Sehingga sebelum penyembelihan itu berlangsung, satgas nantinya akan melakukan survei kelayakan tempat maupun kesehatan hewan kurbannya.
"Segera lapor kepada kepada kami atau satgas yang ada di setiap kecamatan. Sehingga kami bisa segera di tindak lanjuti untuk meninjau lokasi serta hewan kurban tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terdampak PMK, Pasuruan Alami Penurunan Produksi Susu Sapi Perah
-
12 Sapi di Batanghari Disembelih Paksa karena Mengidap Penyakit Mulut dan Kuku, Namun Masih Layak Dikonsumsi
-
Ratusan WBP Ikut Rukiah Massal di Lapas Banyuwangi, 1 Orang Ngamuk Menggeram
-
Mantri Hewan Kewalahan Tangani PMK di Ponorogo, Masyarakat Diimbau Beri Ternak Jamu untuk Kekebalan Tubuh
-
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Percepat Distribusi Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku, Impor Dari Prancis
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
DANA Kaget Siang, 5 Link Berisi Saldo Ratusan Ribu Rupiah Segera Bisa Diklaim
-
Dari Pasar ke Toko Roti, UMKM Nanas Ini Berkembang Berkat KUR BRI
-
Panas! Pelatih Arema Sesumbar Singo Edan Siap Hancurkan Persib di Kanjuruhan
-
Netaly Raih Juara 1 BRIncubator 2025 Kategori Fashion & Beauty, Kini Go International
-
BRI dan Rumah BUMN BRI Dorong UMKM JJC Rumah Jahit Tembus Pasar Global