SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menegaskan hewan korban harus benar-benar dipastikan sehat dan bersih. Terlebih di tengah -tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
MUI menyatakan dalam fatwanya Nomor 32 Tahun 2022, ternak terjangkit PMK tidak layak dijadikan kurban, karena syarat kurban harus dipastikan sehat.
"Meski gejala ringan PMK tidak boleh, hewan kurban harus sehat dan bersih. Korengan gitu aja tidak boleh," kata Ketua MUI Banyuwangi KH Muhammad Yamin mengutip Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskannya, jika ternak yang terjangkit PMK itu sembuh, maka masih layak dan sah untuk kurban pada momentum Idul Adha mendatang.
"Kalau sudah sehat baru diperbolehkan, makanya nanti diperiksa dulu oleh petugas kesehatan didaerah penyembelihan kurban setempat," ujarnya.
MUI Banyuwangi bersama unsur akademisi dan SKPD terkait tengah melakukan pembahasan mengenai mekanisme penyembelihan kurban selama wabah PMK.
Terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Pangan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto mengatakan, PMK adalah virus yang menyerang ternak berkuku belah.
Penyakit itu tidak menular pada manusia dan daging hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi.
Di momen Idul Adha, dinas sebetulnya merekomendasikan penyembelihan dilakukan di rumah pemotongan hewan.
Baca Juga: Terdampak PMK, Pasuruan Alami Penurunan Produksi Susu Sapi Perah
Namun karena hal tersebut dirasa tidak memungkinkan sehingga penyembelihan kurban ditempat umum tetap diperbolehkan.
"Tetap diizinkan di luar (tempat umum) namun dengan persyaratan khusus, apa saja yang harus disiapkan panitia dan lain sebagainya. SOP (standar operasional prosedur) masih kita siapkan," kata drh Nanang.
Panitia penyembelihan kurban, lanjut Nanang, diharapkan juga berkoordinasi dengan Satgas PMK di wilayah masing-masing.
Sehingga sebelum penyembelihan itu berlangsung, satgas nantinya akan melakukan survei kelayakan tempat maupun kesehatan hewan kurbannya.
"Segera lapor kepada kepada kami atau satgas yang ada di setiap kecamatan. Sehingga kami bisa segera di tindak lanjuti untuk meninjau lokasi serta hewan kurban tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terdampak PMK, Pasuruan Alami Penurunan Produksi Susu Sapi Perah
-
12 Sapi di Batanghari Disembelih Paksa karena Mengidap Penyakit Mulut dan Kuku, Namun Masih Layak Dikonsumsi
-
Ratusan WBP Ikut Rukiah Massal di Lapas Banyuwangi, 1 Orang Ngamuk Menggeram
-
Mantri Hewan Kewalahan Tangani PMK di Ponorogo, Masyarakat Diimbau Beri Ternak Jamu untuk Kekebalan Tubuh
-
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Percepat Distribusi Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku, Impor Dari Prancis
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang