SuaraMalang.id - Persidangan kasus kekerasan seksual bos SMA SPI, JE sudah berjalan kurang lebih lima minggu di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang.
Selama lima minggu persidangan, korban berinisial SDS saat ini dalam kondisi sehat dan dalam dampingan LPSK.
"Kondisi korban didampingi LPSK kondisinya sehat," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekalihus Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edi Sutomo dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kedua, Rabu (16/3/2022).
Sementara saat disinggung apakah ada tekanan, Edi belum bisa menjawab.
"Hal itu berdasarkan monitoring dari LPSK dan akan dilaporkan kepada kami. Intinya sehat tidak sakit. Selalu kami awasi" tutur dia.
Sementara itu untuk kondisi terdakwa JE, saat ini juga dalam kondisi sehat. Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya sampai saat ini dinilai kooperatif dalam persidangan.
"Sehat tepat waktu dalam persidangan. Kami bersidang dengan baik," tutur dia.
Hingga tiga kali sidang yang berlangsung, JE selalu datang tepat waktu.
"Selalu datang tepat waktu dan kooperatif," tutur dia.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
Kuasa Hukum JE Masih Menilai Keterangan Saksi Tidak Konsisten
Agenda persidangan hari ini, Rabu (16/3/2022) ialah pemeriksaan saksi kedua. JPU menghadirkan dua orang saksi berinisial G dan W yang berusia 20-an tahun. G dan W adalah teman dari korban SDS.
Masih sama dengan hasil persidangan sebelumnya. Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, pernyataan dua saksi itu masih tidak konsisten.
"Sama halnya dengan pemeriksaan saksi sebelumnya sekali lagi kami mengatakan, saksi selalu tidak konsisten menyampaikan keterangan kesaksiannya," tegas Jeffry seusai persidangan.
Jeffry mencontohkan bahwa ketidakkonsistenan pernyataan saksi yang hadir hari ini berbeda dengan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan saksi lainnya.
"Dimana sekali lagi kami menyampaikan saksi selalu tidak konsisten menyampaikan keterangan. Di mana setiap ada pertanyaan-pertanyaan keterangan saksi yang lain atau BAP yang lain, terlihat saksi tidak konsisten," tutur dia.
Berita Terkait
-
Sidang Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Dua Saksi Dihadirkan Termasuk Korban ke PN Malang
-
Massa Peduli Perempuan Bersama Komnas PA Geruduk PN Malang dan Kejari Minta JE Terdakwa Pelecehan Seksual di SPI Ditahan
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang