SuaraMalang.id - Hari ini seharusnya sidang kasus pelecehan seksual Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dengan terdakwa Julianti Eka Putra digelar.
Namun karena hakim berhalangan sakit akibat positif Covid-19 maka sidang ditunda. Di luar Pengadilan Negeri (PN) malang, massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Perempuan menggelar unjuk rasa.
Mereka menggeruduk PN Malang bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Mereka mendesak terdakwa pelecehan seksual, Julianto Eka Putra agar ditahan, Rabu (23/2/2022).
Tak puas dari PN malang, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.
Dalam orasinya, Ketua Komnas PA Aries Merdeka Sirait meminta pihak hakim atau jaksa tidak main-main dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak.
"Jangan main-main, hukum seberat-beratnya terhadap terdakwa Julianti Eka Putra. Hukum seumur hidup atau mati terhadap predator anak," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Arist juga meminta Hakim dan Jaksa jangan sampai loloskan predator ini. Lindilungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Lindungi supremasi hukum tunjukan anda membela anak jangan sampai membela predator anak," ujarnya.
Setelah berorasi, Arist bersama rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, di ruang kerjanya didampingi Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo SH MH.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
"Kami salut atas gerakan kemanusiaan yang dengan semangat mengawal para korban dengan ikhlas dalam jalur perjuangan," kata Kajari.
Namun demikian, saat didesak untuk menahan terdakwa Julianto Eka Putra, Supriyanto mengatakan jika saat ini kuasa menahan atau tidak sudah bukan lagi menjadi wewenang kejaksaan, namun menjadi wewenang pengadilan.
"Kami sudah menyelesaikan berkas perkara dan sudah kami serahkan ke majelis hakim,terkait penahanan itu sudah mejadi ranah majelis hakim,yang kita lakukan adalah untuk mengawal kasus ini dan menyakini kasus ini memiliki hasil akhir putusan yang sesuai," urainya.
Terkait penahanan menjadi tanggung jawab majelis hakim,Ariest Merdeka Sirait akan tetap menanyakan kenapa tidak ditahan .
"Yang jelas, kami besok akan tanyakan ke majelis hakim kenapa tidak ditahan, ini tetap kita kawal jangan sampai tersangka JEP bebas," katanya menandaskan.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
-
Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
-
Alun-alun Kota Batu Dipenuhi Karangan Bunga, Berisi Ucapan Menuntut Penahanan Terdakwa Pelecehan Seksual
-
Ramai Terdakwa Kekerasan Seksual SMA Selamat Pagi Indonesia Tak Dipenjara, Warganet Ikut Murka Hingga 'Seret' Kapolri
-
Begini Penjelasan PN Malang Kenapa Terdakwa Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Tak Ditahan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern